Lompat ke isi

Erik Adtrada Ritonga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Erik Adtrada Ritonga
Bupati Labuhanbatu ke-20
Masa jabatan
13 September 2021 – 11 Januari 2024
PresidenJoko Widodo
GubernurEdy Rahmayadi
WakilEllya Rosa Siregar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
2018–2019
Informasi pribadi
Lahir5 Mei 1980 (umur 45)
Rantau Prapat, Sumatera Utara
KebangsaanIndonesia
Partai politikNasDem
Suami/istriMaya Hasmita
AlmamaterUniversitas Sumatera Utara
Universitas Sari Mutiara Indonesia
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Erik Adtrada Ritonga (lahir 05 Mei 1980) adalah seorang politikus Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu pada tahun 2021 - 2023, ketika ia terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara II.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Ia lahir pada tahun 1980 di Rantau Prapat, Sumatera Utara. Pada tahun 1999, ia mengenyam pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan lulus pada tahun 2004 dengan gelar dokter. Pada tahun 2015, ia diketahui menjadi direktur Rumah Sakit Elpi Al-Azis, sebuah rumah sakit swasta yang didirikan ayahnya di Rantau Utara, pada tahun 2015 - 2022.[1] Ia juga kembali mengenyam pendidikan di Universitas Sari Mutiara Indonesia pada tahun 2016.[2]

Pada pemilihan umum Legislatif 2014, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat,[3] namun gagal terpilih. Pada tahun 2018, ia terpilih menjadi anggota pergantian antar waktu menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk,[4] yang pindah ke Partai NasDem.[5] Selama menjabat, ia menjadi anggota di Komisi XI.

Pada tahun 2020, ia maju di pemilihan umum Bupati Labuhanbatu sebagai calon bupati berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar. Pencalonan mereka diusung oleh 4 partai termasuk Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Demokrais Indonesia Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Pada tanggal 2 Mei 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk menjabat periode 2021-2024.[6] Meskipun sempat disengketakan, pasangan tersebut tetap dilantik pada tanggal 12 September 2021.[7]

Kasus korupsi

[sunting | sunting sumber]

Erik bersama 9 orang lainnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada 11 Januari 2024 seusai terjaring operasi tangkap tangan.[8] Ia diketahui menerima uang suap total 1,7 miliar rupiah.[9] Ia pada akhirnya divonis 6 tahun penjara, denda sebesar 300 juta rupiah, dan uang pengganti sebesar 368 juta rupiah.[10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Bupati Labuhanbatu Menegaskan Agar Karyawan RSU Elpi Al-Azis Berikan Pelayanan Terbaik". Skala Info. 17 Agustus 2022. Diakses tanggal 2 April 2025.
  2. ^ KPU, KPU (4 SEPTEMBER 2020). "SYARAT CALON CAKADA ERIK ADTRARDA RITONGA" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-05-08. Diakses tanggal 8 MEI 2021. ; ;
  3. ^ "DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. 12 Juni 2013. Diakses tanggal 2 April 2025.
  4. ^ Nababan, Penry (4 Desember 2018). "Pergantian Antar Waktu, Tokoh Muda Labuhanbatu Duduki Kursi DPR RI". GoSumut.com. Diakses tanggal 2 April 2025.
  5. ^ Ihsanuddin; Asril, Sabrina (17 Juni 2018). "Khawatir Hanura Tak Lolos ke DPR, Rufinus Pindah ke Nasdem". Kompas. Diakses tanggal 2 April 2025.
  6. ^ https://news.detik.com/berita/d-5554950/kpu-tetapkan-erik-ellya-jadi-bupati-dan-wabup-labuhanbatu-terpilih
  7. ^ Lubis, Ahmad Arfah Fansuri. "Kelakar Gubsu Saat Lantik Bupati-Wabup Labuhanbatu: Akhirnya Dilantik Juga". detikcom. Diakses tanggal 2021-09-13.
  8. ^ "Terjaring OTT, Bupati Labuhanbatu CS Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi". nasional.sindonews.com. Diakses tanggal 2024-01-12.
  9. ^ "Jadi Tersangka KPK, Bupati Labuhanbatu Terima Suap Rp 1,7 Miliar". news.detik.com. Diakses tanggal 2024-01-14.
  10. ^ "Vonis 6 Tahun Bui untuk Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik di Kasus Korupsi". Detik Sumut. 27 September 2024. Diakses tanggal 2 April 2025.