Lompat ke isi

Daftar Bupati Gunung Mas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bupati Gunung Mas
Lambang daerah Kabupaten Gunung Mas
Petahana
Jaya Samaya Monong

sejak 20 Februari 2025
GelarYang Terhormat (formal)
KediamanRumah Jabatan Bupati Gunung Mas
Ditunjuk olehPemilihan umum langsung
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Dibentuk2002
Pejabat pertamaMatlim Alang (Penjabat)
Julius Djudae Anom (Dentitif)
WakilWakil Bupati Gunung Mas
Situs webSitus web resmi

Berikut adalah daftar Bupati Gunung Mas secara definitif sejak tahun 2002 pasca pemekaran Kabupaten Gunung Mas dari Kabupaten Kapus.

No. Bupati Potret Partai Awal Akhir Periode Masa jabatan Pemilihan umum Wakil Ref.
1   Julius Djudae Anom
(?-)
Nonpartisipan 2003 2008 2003–2008 4–5 tahun 1
(2003)
Hambit Bintih
2   Hambit Bintih
(1958-2016)
PDI-P 31 Desember 2008 31 Desember 2013 2008–2014 5 tahun, 0 hari 2
(2008)
Arton S. Dohong
3 Arton S. Dohong
(1962-)
PDI-P 17 Oktober 2014 14 Januari 2015 2013-2019 89 hari 3
(2013)
Lowong [ket. 1][1]
14 Januari 2015 28 Mei 2019 4 tahun, 134 hari Rony Karlos
4 Jaya Samaya Monong
(1979-)
Golkar 28 Mei 2019 28 Mei 2024 2019-2024 5 tahun, 0 hari 4
(2018)
Efrensia Umbing [2]
20 Februari 2025 Petahana 2025-2030 360 hari 5
(2024)
[3]

Pengganti sementara

[sunting | sunting sumber]

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Bupati definitif Ref.
  Matlim Alang
(?-)
(Penjabat)
Nonpartisipan 8 Juni 2002 8 Juli 2003 1 tahun, 30 hari Transisi (2002–2003) [4]
  Kamiar
(?-)
(Pelaksana Harian)
Nonpartisipan 1 Januari 2014 30 Januari 2014 29 hari Transisi (2014) [5]
  Hardy Rampay
(1957-)
(Penjabat)
Nonpartisipan 30 Januari 2014 27 Mei 2014 117 hari Transisi (2014) [6]
  Arton S. Dohong
(1962-)
(Pelaksana Tugas)
PDI-P 27 Mei 2014 17 Oktober 2014 143 hari Hambit Bintih
  Herson B. Aden
(?-)
(Penjabat)
Nonpartisipan 28 Mei 2024 20 Februari 2025 268 hari Transisi (2024–2025) [7]
Keterangan
  1. Bupati petahana Hambit Bintih batal di lantik karena tersandung kasus korupsi.

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Hari Ini, Arton Dilantik Sebagai Bupati Gumas". Kalteng Pos Online. 17 Oktober 2014. Diakses tanggal 26 November 2016.
  2. "Jaya S. Monong dan Efrensia L.P Umbing Dilantik Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Periode 2019-2024". gunungmaskab.go.id. 28-05-2019. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-09-23. Diakses tanggal 11-05-2022. ; ;
  3. Supriadi, Eko (20-02-2025). "Jaya Monong-Efrensia Resmi Dilantik, Ini Enam Fokus Program 100 Hari Kerja". MSN - Prokalteng. Diakses tanggal 02-03-2025.
  4. Pemimpin Daerah[pranala nonaktif permanen], diakses 11 Mei 2022.
  5. "Hambit Gagal Dilantik, Sekda Gunung Mas jadi Plh". JPNN.com. jpnn.com. 1 Januari 2014. Diakses tanggal 26 November 2016.[pranala nonaktif permanen]
  6. Wicaksono, Megandika (30 Januari 2014). "Kabupaten Gunung Mas Punya Penjabat Bupati". Kompas.com. kompas.com. Diakses tanggal 26 November 2016.
  7. M.A (2024-05-27). "Herson Pj Bupati Gumas, Barsel-Kobar Diperpanjang". KaltengOnline.com. Diakses tanggal 2024-05-27.