Kurun, Gunung Mas
Kurun | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
| Kabupaten | Gunung Mas | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Iltem[1] | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 35.854 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 62.10.02 | ||||
| Kode BPS | 6211040 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Desa/kelurahan | 13/2 | ||||
| |||||
Kurun adalah kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibukota Gunung Mas berada di kecamatan ini, tepatnya di Kelurahan Kuala Kurun.
Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Wilayah Kecamatan Kurun telah terbagi menjadi 2 kelurahan dan 13 desa.[2] Nama kedua kelurahan di Kecamatan Kurun ialah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Kuala Kurun yang berstatus sebagai ibu kota kecamatan. Sedangkan nama ketiga belas desanya ialah:
Demografi
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduk Kecamatan Kurun pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 35.854 jiwa.[3] Berdasarkan agama kepercayaan, mayoritas penduduk kecamatan Kurun memeluk agama Kristen yakni berjumlah 69,17%, di mana Protestan 65,07% dan Katolik 4,10%, yang umumnya berasal dari etnis Dayak. Kemudian Islam 26,25%, Hindu sebanyak 4,58%, kemudian Budha kurang dari 0,01%.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Sekda Gumas Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026, mmc.gunungmaskab.go.id, diakses 26 Agustus 2025
- ↑ "BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah". Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 (PDF). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas. 2021. hlm. 2. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- 1 2 [AGR_AGAMA_6210_GUNUNG MAS.pdf "Data Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama - Data Konsolidasi Bersih Semester 1 Tahun 2025"] (PDF). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
