Lompat ke isi

Daftar Bupati Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bupati Nunukan
Lambang daerah Kabupaten Nunukan
Petahana
Irwan Sabri

sejak 20 Februari 2025
GelarYang Terhormat (formal)
KediamanRumah Jabatan Bupati Nunukan
Ditunjuk olehPemilihan umum langsung
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Dibentuk12 Oktober 1999
Pejabat pertamaBustaman Arham (Penjabat)
Abdul Hafid Achmad (Dentitif)
WakilWakil Bupati Nunukan
Situs webSitus web resmi

Berikut adalah daftar Bupati Nunukan secara definitif sejak tahun 2000 pasca pemekaran Kabupaten Nunukan dari Kabupaten Bulungan.

Bupati Nunukan
No. Bupati Potret Partai Awal Akhir Periode Masa jabatan Pemilihan umum Wakil Ref.
1 Abdul Hafid Achmad
(lahir 1947)
Hanura 30 Mei 2001 30 Mei 2006 2001–2006 5 tahun, 0 hari 1
(2000)
Kasmir Foret
30 Mei 2006 30 Mei 2011 2006–2011 5 tahun, 0 hari 2
(2006)
2   Basri
(lahir 1966)
Nonpartisipan 31 Mei 2011 31 Mei 2016 2011–2016 5 tahun, 0 hari 3
(2010)
Asmah Gani
3 Asmin Laura Hafid
(lahir 1985)
Hanura 1 Juni 2016 1 Juni 2021 2016–2021 5 tahun, 0 hari 4
(2015)
Paridil Murad [1]
1 Juni 2021 20 Februari 2025 2021–2025 3 tahun, 264 hari 5
(2020)
Hanafiah [2][3]
4   Irwan Sabri
(lahir 1988)
PDI-P 20 Februari 2025 Petahana 2025–2030 1 tahun, 237 hari 6
(2024)
Hermanus

Pengganti sementara

[sunting | sunting sumber]

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Bupati definitif Ref.
  Bustaman Arham
(?-)
(Penjabat)
Nonpartisipan 12 Oktober 1999 30 Mei 2001 1 tahun, 261 hari Transisi (1999–2001)
  Faridil Murad
(?–)
(Pelaksana Tugas)
Nonpartisipan 26 September 2020 5 Desember 2020 70 hari Asmin Laura Hafid [ket. 1]
  Serfianus
(?-)
(Pelaksana Harian)
Nonpartisipan 31 Mei 2021 2 Juni 2021 2 hari Transisi (2021)
Keterangan
  1. ↑ Bupati petahana Asmin Laura Hafid Sedang Melaksanakan cuti kampanye Pilkada Nunukan 2020

Awal Pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.

Pada tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari Partai Golkar, PDIP, PPP dan PAN. Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.

Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:

  • Pasangan Drs. H. Bustaman Arham – H. Ali Karim
  • Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
  • H. Abdul Hafid Achmad – Drs. Kasmir Foret, MM

Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H. Abdul Hafid Achmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal 30 Mei 2001. Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.

Kemudian, pada tahun 2011, tepatnya pada tanggal 16 Februari diadakan kembali Pilkada Nunukan dan terpilih Drs. Basri sebagai bupati Nunukan terpilih, bersama dengan wakil bupati Hj. Asmah Gani. Mereka dilantik pada tanggal 31 Mei 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.[4]

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "Bupati Cantik Itu Akhirnya Dilantik". prokal.co. 1 Juni 2016. Diakses tanggal 11 Desember 2016.
  2. ↑ "Laura-Hanafiah Dilantik, Gubernur Pesan Jaga Harmonisasi". Laura-Hanafiah Dilantik, Gubernur Pesan Jaga Harmonisasi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-04-21.
  3. ↑ Kaltara, Redaksi Jendela (2021-06-02). "Lantik Bupati dan Wabup Nunukan, Gubernur Zainal Percaya Laura – Hanafiah Laksanakan Tugas dengan Baik". Jendela Kaltara. Diakses tanggal 2026-04-21.
  4. ↑ Tribunnews - Basri Akan Dilantik Jadi Bupati Nunukan. Diakses pada 31 Mei 2011