Tulin Onsoi, Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tulin Onsoi
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.14
Kode BPS6504080
Luas... km²
Desa/kelurahan12/-

Tulin Onsoi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Tulin Onsoi merupakan pemekaran dari kecamatan Sebuku yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Tulin Onsoi terbagi ke dalam 12 desa, antara lain:

  1. Balatikon
  2. Kalun Sayan
  3. Makmur
  4. Naputi
  5. Salang
  6. Sanur
  7. Sekikilan
  8. Semunad
  9. Tau Baru
  10. Tembalang
  11. Tinampak I
  12. Tinampak II

Referensi[sunting | sunting sumber]