Abdul Gafur Mas'ud
Abdul Gafur Mas'ud | |
---|---|
![]() | |
Bupati Penajam Paser Utara ke-3 | |
Masa jabatan 19 September 2018 – 13 Januari 2022 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Awang Farouk Ishak Isran Noor |
Wakil | Hamdam Pongrewa |
Pendahulu | Yusran Aspar |
Pengganti | Hamdam Pongrewa (Plt.) |
Informasi pribadi | |
Lahir | 7 Desember 1987 Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Demokrat |
Suami/istri | Hj. Risna |
Hubungan | - Rahmad Mas'ud Wali Kota Balikpapan Kakak Kandung
- Rudy Mas'ud Anggota DPR-RI Kakak Kandung - Hasanuddin Mas'ud Anggota DPRD Kalimantan Timur Kakak Kandung - Syaharia Mas’ud Anggota DPRD Sulawesi Barat Saudara Kandung - Yuliana Mas’ud, Pengusaha, Saudara Kandung - Siti Aisyah Mas’ud, Birokrat, Saudara Kandung - Hijrah Mas’ud Pengusaha, Saudara Kandung |
Anak | - Muhammad Varos Algaris - Muhammad Radja Faqih Algaris - Muhammad Pangeran Rafi Saddan Algaris - Muhammad Khaisar Ali Ka'bah Mas'ud Algaris - Muhammad Kholifa Abdul Latif Khusain Algaris - Khodijah Ratu Ruwaidah Algaris |
Orang tua | Haji Mas'ud (Ayah) Syarifah Ruwaidah Alqadrie (Ibu) |
Alma mater | STIE APRIN Palembang Universitas Mulawarman |
Pekerjaan | Politikus |
Profesi | Pengusaha |
H. Abdul Gafur Mas'ud, S.E. (lahir 7 Desember 1987) di Kampung Baru, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur adalah Bupati non-aktif Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023. Sebelum terjun ke dunia politik, profesinya adalah sebagai pengusaha di bidang migas.
Kontroversi[sunting | sunting sumber]
Abdul Gafur Mas'ud tercatat beberapa kali menyedot perhatian publik karena hal yang dianggap kontroversial terkait dirinya. Beberapa di antaranya adalah :
Perihal Covid 19[sunting | sunting sumber]
Di saat menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud pernah mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Dia menyatakan secara tegas tidak ingin lagi mengurus pandemi Covid-19, kendati penyebaran masih tinggi. Pernyataan itu disampaikan 29 Juni 2021,usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.
Ia mengaku tidak menyerah urus Covid, hanya tidak mau mengurusi. Gafur merasa pihaknya tersudutkan terkait pengadaan barang dan jasa di masa pandemi (dianggap terlalu mahal). Ia menjabarkan, harga kebutuhan penanganan di awal Maret 2020 lalu sangat fluktuatif. Bahkan kejadian itu terus berlanjut hingga Agustus 2020.
Diisukan Membeli Pulau Malamber di Mamuju[sunting | sunting sumber]
Abdul Gafur membantah isu yang beredar di media bahwa Ia telah membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kabar itu awalnya mencuat dari keterangan Camat Kepulauan Balabalakang yang menyebut salah seorang penghuni pulau bernama Rajab menjual senilai Rp2 miliar, tetapi baru dibayarkan sebesar Rp200 juta sebagai uang muka.
Ia mengaku bahwa pulau tersebut adalah milik keluarganya jauh sebelum Indonesia merdeka.
Melaporkan Wakilnya ke Inspektorat[sunting | sunting sumber]
Saat menjabat sebagai Bupati, Abdul Gafur Mas'ud pernah melaporkan Wakilnya Hamdam ke Inspektorat Pemprov Kaltim dalam tuduhan penerbitan naskah dinas.
Membangun Rumah Dinas senilai 34 Miliar[sunting | sunting sumber]
Saat menjabat sebagai Bupati, Abdul Gafur Mas'ud memutuskan melakukan lanjutan pembangunan rumah dinas yang telah direncanakan dari pemerintahan periode sebelumnya di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam dengan taksiran anggaran proyek mencapai Rp 34 miliar. Anggaran itu diperkirakan akan bertambah karena pembangunannya belum rampung seratus persen. Dan kebetulan lanjutan rencana pembangunan tersebut bersamaan dengan pandemi Covid19 sehingga menjadi sorotan publik.
OTT KPK[sunting | sunting sumber]
Abdul Gafur Mas'ud, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dan gratifikasi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022
Abdul Gafur diamankan bersama 10 orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022).
KPK menetapkan 5 orang tersangka sebagai penerima suap. Di antaranya, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud; pelaksana tugas Sekretaris Daerah Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan satu orang tersangka, yaitu Achmad Zuhdi selaku pihak swasta.
KPK menetapkan mereka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 2021-2022. Pemerintah Kabupaten mengagendakan beberapa proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan pada 2021. Nilai kontrak semua proyek mencapai Rp 112 miliar, seperti proyek peningkatan jalan dan pembangunan gedung perpustakaan.
Penyidik KPK menduga Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dari kontraktor yang akan mengerjakan proyek-proyek tersebut. Selain itu, KPK menduga Abdul Gafur juga menerima uang dari penerbitan perizinan pemecahan batu.
Pendidikan[sunting | sunting sumber]
• SD 09 Margasari Balikpapan
• MTs Negeri 1 Balikpapan
• Darunnajah Islamic Boarding School, Ulujami Jakarta
• SMA Muhammadiyah 1 Samarinda
• S1 Ekonomi di STIE APRIN Palembang
• S2 Magister Ekonomi di Universitas Mulawarman Kalimantan Timur.[1]
Organisasi dan jabatan[sunting | sunting sumber]
- Pemilik PT Petro Perkasa Indonesia
- Ketua BPC HIPMI Balikpapan Periode 2015–2018
- Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat
- Wakil Koordinasi Tetap Indonesia Wilayah Timur KADIN
- Bendahara Umum PMI Balikpapan
- Ketua Lemhanas Angkatan 4
- Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan
- Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam Dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan
- Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan
- Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018–2022
- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Dan Pesisir Seluruh Indonesia
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ IT, JPNN (13 Januari 2022). "Profil Abdul Gafur Mas'ud". JPNN.com. Diakses tanggal 13 Januari 2022.
Didahului oleh: Yusran Aspar |
Bupati Penajam Paser Utara 2018–2022 |
Diteruskan oleh: Hamdam Pongrewa |
- Orang hidup berusia 36
- Tanggal kelahiran 7 Desember
- Kelahiran 1987
- Wirausahawan minyak dan gas Indonesia
- Alumni Universitas Mulawarman
- Tokoh Kalimantan Timur
- Tokoh dari Balikpapan
- Tokoh dari Penajam Paser Utara
- Tokoh Pemuda Pancasila
- Politikus Indonesia
- Politikus Partai Demokrat
- Bupati Penajam Paser Utara
- Koruptor Indonesia