Lompat ke isi

Daftar Gubernur Kalimantan Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gubernur Kalimantan Timur
Petahana
Rudy Mas'ud

sejak 20 Februari 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
KediamanRumah Dinas Gubernur Kaltim
Masa jabatan5 tahun; maksimal dua periode
Dibentuk1957
Pejabat pertamaAji Pangeran Tumenggung Pranoto
Situs webSitus resmi Pemprov Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur adalah kepala pemerintahan provinsi Kalimantan Timur. Jabatan ini dibentuk pada 1957, setelah pemecahan provinsi Kalimantan Timur dari provinsi Kalimantan. Masa jabatan gubernur Kalimantan Timur berlangsung selama 5 tahun sejak tahun 1978.

Sebelum terbentuknya jabatan ini, wilayah Kalimantan Timur bernama Keresidenan Banjarmasin (Bahasa Belanda: Residenten Banjermassing) pada tahun 1817 pada masa kolonial Belanda. Kemudian pada tahun 1928, wilayah Kalimantan Timur bergabung dengan wilayah Kalimantan Selatan bernama Keresidenan Divisi Selatan dan Timur Borneo (Bahasa Belanda: Zuider- en Ooster-afdeling van Borneo), masuk wilayah provinsi Borneo. Keresidenan ini dipimpin oleh Residen dari tahun 1825 hingga 1942.[1]

Setelah Indonesia merdeka, wilayah Kalimantan Timur menjadi Keresidenan Kalimantan Timur. Kemudian pada 12 April 1947 sempat menjadi negara bagian, Negara Kalimantan Timur.[2] Kalimantan Timur kembali ke Republik Indonesia pada 24 April 1950.[3]

Residen Kalimantan Timur sempat dipimpin oleh Adji Pangeran Afloes, Ruslan Muljohardjo, Achmad Arief[4] Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (1954–1957). Setelah bermekaran menjadi provinsi, Kalimantan Timur dipimpin oleh seorang gubernur.

Pejabat pertama Gubernur Kalimantan Timur ialah Aji Pangeran Tumenggung Pranoto. Sedangkan, Abdoel Wahab Sjachranie ialah gubernur Kalimantan Timur dengan jabatan terlama (10 tahun, 335 hari). Saat ini terdapat 11 gubernur definitif sepanjang sejarah. Berikut ini adalah Daftar Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dari tahun 1957 hingga sekarang.

Daftar Residen (1949–1957)

[sunting | sunting sumber]

Daftar Gubernur (1957–sekarang)

[sunting | sunting sumber]
Gubernur Kalimantan Timur
No. Potret Gubernur Partai Awal Akhir Periode Ref. Wakil
Untuk daftar Gubernur Kalimantan, lihat Daftar Gubernur Kalimantan
1 A.P.T. Pranoto NU 27 Mei 1959 1961 I [ket. 1]
[ket. 2]
2 Abdoel Moeis Hassan PNI 30 Juni 1962[5] 22 September 1966[5] II
Transisi (1966–1967)
3 Abdoel Wahab Sjachranie ABRIAD 21 Juni 1967[6] 22 Mei 1978 III
IV
4 Erry Soepardjan ABRIAD 22 Mei 1978 5 Juni 1983 V
5 Soewandi Roestam ABRIAD 5 Juni 1983 25 Juni 1988 VI Muhammad Ardans
6 Muhammad Ardans Golkar 25 Juni 1988 25 Juni 1993 VII Harsono
25 Juni 1993 25 Juni 1998 VIII Suwarna Abdul Fatah
7 Suwarna Abdul Fatah Golkar 25 Juni 1998 25 Juni 2003 IX Chaidir Hafidz
25 Juni 2003 Januari 2008[a] X Yurnalis Ngayoh
8 Yurnalis Ngayoh Independen 10 Maret 2008 25 Juni 2008 [ket. 3] Lowong
Transisi (2008)
9 Awang Faroek Ishak Golkar[b] 17 Desember 2008 17 Desember 2013 XI
(2008)
Farid Wadjdy
17 Desember 2013 20 September 2018 XII
(2013)
[ket. 4] Mukmin Faisyal
NasDem[c]
10 Isran Noor Independen[d] 1 Oktober 2018 1 Oktober 2023 XIII
(2018)
Hadi Mulyadi
NasDem[e]
Transisi (2023–2025)
11 Rudy Mas'ud Golkar 20 Februari 2025 Petahana XIV
(2024)
Seno Aji

Pengganti sementara

[sunting | sunting sumber]

Dalam tampuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Kalimantan Timur.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Periode Gubernur definitif Ref.
A.P.T. Pranoto PIR 9 Januari 1957 27 Mei 1959 Transisi
(1957–1959)
[ket. 5]
Inche Abdoel Moeis PNI 3 Maret 1959 27 Mei 1959 [ket. 6]
R. M. Prodjosumarto
(Pelaksana tugas)
Nonpartisipan 1961 30 Juni 1962 I Abdoel Moeis Hassan [ket. 7]
Soekadio Nonpartisipan 22 September 1966[5] 21 Juni 1967[6] Transisi
(1966–1967)
[ket. 8]
Yurnalis Ngayoh Independen 8 Desember 2006 10 Maret 2008 X Suwarna Abdul Fatah [ket. 9]
Syaiful Teteng
(Pelaksana Harian)
Nonpartisipan 25 Juni 2008 3 Juli 2008 Transisi (2008) [13]
Tarmizi Abdul Karim
(Penjabat)
Nonpartisipan 3 Juli 2008 17 Desember 2008 [ket. 10]
Meiliana
(Pelaksana Harian)
Nonpartisipan 20 September 2018 22 September 2018 XII Awang Faroek Ishak [ket. 4]
Restuardy Daud
(Penjabat)
Nonpartisipan 22 September 2018 1 Oktober 2018 [ket. 4]
[14]
Akmal Malik
(Penjabat)
Nonpartisipan 2 Oktober 2023 20 Februari 2025 Transisi
(2023–2025)
[15]
Keterangan
  1. Berstatus sebagai gubernur definitif
  2. Pada tahun 1961 diberhentikan atas tuntutan DPRD Kalimantan Timur karena tuduhan kasus korupsi.
  3. Sebelumnya menjadi wakil gubernur kemudian menjadi Pelaksana Tugas Gubernur menggantikan Suwarna A.F. yang ditahan karena kasus korupsi. Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2008,[8] Yurnalis Ngayoh menjadi Gubernur Kaltim hingga bulan 25 Juni 2008
  4. 1 2 3 Gubernur Awang Faroek Ishak mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019. Posisi gubernur sisa masa jabatan 2013–2018 seharusnya diisi oleh wakil gubernur. Namun karena wakil gubernur meninggal pada tahun 2017, maka posisi ini diisi oleh Sekretaris Daerah Meiliana sebagai Pelaksana Harian Gubernur, kemudian diisi oleh Restuardy Daud sebagai Penjabat Gubernur. Masa jabatan seharusnya berakhir pada 17 Desember 2018, namun dipercepat menjadi 1 Oktober 2018
  5. Secara resmi berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Timur
  6. Berstatus sebagai Kepala Daerah Kalimantan Timur
  7. Residen diperbantukan[10] (sekarang plt.) Gubernur sekitar 8 bulan
  8. Berstatus sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur[11]
  9. Wakil Gubernur Yurnalis Ngayoh bertindak sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, karena Suwarna Abdul Fatah dinonaktifkan statusnya pada 8 Desember 2006[12]
  10. Sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur karena Pilgub Kaltim 2008 berlangsung 2 putaran sehingga gubernur baru tidak bisa dilantik yang rencananya pada bulan Juli 2008 menjadi bulan Desember 2008 setelah Pilgub Kaltim 2008 selesai
Catatan
  1. Suwarna Abdul Fatah berstatus Gubernur Nonakrtif pada 8 Desember 2006 – Januari 2008 karena kasus korupsi. Pada Januari 2008, Suwarna Abdul Fatah resmi diberhentikan[7]
  2. Awang Faroek Ishak merupakan kader Golkar dari tahun 1976 hingga 2016
  3. Awang Faroek Ishak bergabung ke Partai NasDem sejak 2016
  4. Isran Noor merupakan politikus independen dari 2016 hingga 2020
  5. Isran Noor bergabung ke Partai NasDem dari tahun 2020 hingga 2024[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Nick Terstal; Ed Visser (20 Desember 2020). "Dutch East Indies Colonial Civil Servants". WikiTree (dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda). Diakses tanggal 24 Juli 2025. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  2. "Federal Indonesia, 1949–1950". Digital Atlas of Indonesian History. Robert Cribb. 2007. Diarsipkan dari asli tanggal 14 February 2017. Diakses tanggal 5 November 2012.
  3. "Kaltim Jadi Daerah Pertama di Luar Jawa-Sumatra yang Bergabung NKRI dan Ancaman yang Menyertainya". Kaltim Kece. 10 April 2021.
  4. Dari Swapraja ke Kabupaten Kutai (PDF). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah. 1979. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 2024-02-25. Diakses tanggal 2024-09-10.
  5. 1 2 3 "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2019-04-08. Diakses tanggal 2019-04-08.
  6. 1 2 Departemen Penerangan 1967, hlm. 227-228.
  7. "Yurnalis Ngayoh Ditetapkan Jadi Gubernur Kaltim". Kompas.com. 11 Februari 2008. Diakses tanggal 23 Desember 2025.
  8. ANT (11 Februari 2008). "Yurnalis Ngayoh Ditetapkan Jadi Gubernur Kaltim". Berita Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-11-07. Diakses tanggal 31 Oktober 2017.
  9. "Gubernur Isran Noor resmi pimpin Partai Nasdem Kaltim". AntaraNews. 10 Juli 2020. Diakses tanggal 23 Desember 2025.
  10. Hassan, H. A. Moeis (1994). Ikut Mengukir Sejarah. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm. 146. Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)
  11. "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2019-04-08. Diakses tanggal 2019-04-08.
  12. "Presiden Non-aktifkan Gubernur Kaltim Suwarna". AntaraNews. 7 Desember 2006. Diakses tanggal 23 Desember 2025.
  13. "Pj Gubernur Kaltim Belum Ditunjuk". JPNN.com. 30 Juni 2008. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-09-01. Diakses tanggal 1 September 2018.
  14. Biro Humas Sekretariat Daerah Prov. Kaltim (20 September 2018). "Meiliana: Mendagri Siap Lantik Restuardy Daud". Portal Resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-01-29. Diakses tanggal 21 September 2018.
  15. Fika Nurul Ulya (2 Oktober 2023). Dani Prabowo (ed.). "Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim". Kompas.com. Diakses tanggal 2 Oktober 2023.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Ars, Moh. Nur; Rasyid, Yunus; Achmad, Hasyim (1986). Sejarah Kota Samarinda (PDF). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Departemen Penerangan (1967). Pedoman Kabinet Ampera: Pemerintah Daerah. Jakarta: Departemen Penerangan.
  • Tim Penyusun (1992). Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Timur dari Masa ke Masa. Samarinda: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur. ISBN 979-9222-88-5.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]