Lompat ke isi

Masjid di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masjid di Indonesia adalah tempat-tempat penyelenggaraan Salat Lima Waktu dan Salat Jumat secara berjamaah secara rutin. Keberadaan masjid-masjid berusia tua di wilayah Indonesia mulai dari Aceh hingga ke Papua merupakan bukti sejarah penyebaran Islam secara luas di wilayah Indonesia. Arsitektur pada masjid-masjid yang paling awal didirikan di wilayah Indonesia memiliki bentuk yang menyerupai arsitektur lokal yang terpengaruh oleh ajaran agama Hindu dan ajaran agama Buddha. Secara umum, elemen bangunan yang jarang ditemukan pada masjid-masjid di Indonesia adalah dikka dan kursi. Keberadaan alat pukul penanda waktu salat umumnya menjadi ciri khas dari masjid-masjid yang dibangun oleh suku Jawa, suku Sunda dan suku Bali. Pada bagian halaman masjid-masjid kuno di Indonesia umumya ditemukan bangunan berupa makam.

Pengertian

[sunting | sunting sumber]

Masjid di Indonesia diartikan sebagai tempat penyelenggaraan Salat Lima Waktu dan Salat Jumat. Suatu tempat penyelenggaraan salat yang tidak mengadakan Salat Jumat tidak dianggap sebagai masjid di Indonesia tetapi disebut surau atau musala. Pengecualian sebagai masjid berlaku di Indonesia selam tidak ada penyelenggaraan Salat Jumat meskipun suatu tempat menyelenggarakan Salat Lima Waktu secara rutin.[1]

Pembangunan dan nilai sejarah

[sunting | sunting sumber]

Keberadaan masjid-masjid berusia tua di wilayah Indonesia mulai dari Aceh hingga ke Papua merupakan bukti sejarah penyebaran Islam secara luas di wilayah Indonesia. Sejarah penyebaran Islam di kawasan pesisir Indonesia ditandai dengan keberadaan masjid-masjid tua di Aceh. Sedangkan sejarah penyebaran Islam di kawasan pedalaman Indonesia ditandai dengan keberadaan masjid-masjid tua di Papua.[2]

Pembangunan masjid-masjid pada masa awal penyebaran Islam berkaitan dengan keberadaan para pedagang dan pendakwah Islam yang mengadakan perniagaan di wilayah Indonesia. Masjid-masjid juga dibangun sebagai strategi politik kerajaan Islam baru yang terbentuk di suatu daerah di Indonesia. Beberapa masjid kuno di Indonesia dibangun karena penguasa daerah setempat menjadi muslim.[2] Secara umum, pembangunan masjid-masjid bersejarah yang berkaitan dengan peristiwa pengislaman, pentasbihan atau pembangunan istana baru bagi para raja terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.[3]

Arsitektur

[sunting | sunting sumber]

Arsitektur pada masjid-masjid yang paling awal didirikan di wilayah Indonesia memiliki bentuk yang menyerupai arsitektur lokal yang terpengaruh oleh ajaran agama Hindu dan ajaran agama Buddha. Masjid-masjid pada masa awal penyebaran Islam di Indonesia meniru bentuk stupa yang merupakan salah satu bentuk arsitektur dalam agama Hindu dan agama Buddha. Peniruan arsitektur lokal merupakan bagian dari toleransi ajaran Islam terhadap budaya lokal pada masa awal penyebarannya di wilayah Indonesia.[4] Bangunan pada masjid-masjid yang paling awal didirikan di wilayah Indonesia secara umum mengikuti gaya arsitektur India yang bercorak Hindu-Buddha.[5]

Arsitektur pada masjid-masjid modern di Indonesia tidak lagi meniru bentuk stupa tetapi menggunakan kubah. Gaya arsitektur masjid modern di Indonesia merupakan percampuran antara gaya arsitektur masjid di wilayah India dan Mediterania yang bercorak Islam.[5] Masjid-masjid di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang menggunakan kubah umumnya dibangun pada masa Hindia Belanda.[6] Masjid-masjid bersejarah di Sumatera Utara juga dikaitkan dengan masa lalu wilayah pesisir bagian timur Sumatera Utara yang dahulu merupakan wilayah kekuasaan para sultan dari suku Melayu.[7]

Secara umum, elemen bangunan yang jarang ditemukan pada masjid-masjid di Indonesia adalah dikka dan kursi. Dikka merupakan panggung yang dibangun satu garis lurus di depan mihrab dan terkadang ditemukan pula di halaman masjid. Bahan pembuatan dikka biasanya dari kayu yang dilengkapi tangga. Pengguna dikka umumnya adalah kadi masjid untuk mengikuti gerakan dan bacaan imam, serta oleh muazin untuk mengumandangkan azan. Sementara itu, kursi adalah tempat meletakkan Al-Qur'an yang biasanya dibuat di samping dikka. Masjid-masjid di Indonesia mengenal kursi dengan nama rehal atau rehan.[8]

Fasilitas

[sunting | sunting sumber]

Alat pukul penanda waktu salat

[sunting | sunting sumber]

Keberadaan alat pukul penanda waktu salat umumnya menjadi ciri khas dari masjid-masjid yang dibangun oleh suku Jawa, suku Sunda dan suku Bali. Orang jawa menggunakan beduk atau kentungan sebagai alat pukul penanda waktu salat. Sedangkan alat pukul penanda waktu salat bagi suku Sunda dinamakan kohkol dan bagi suku Bali disebut kulkul. Alat pukul penanda waktu salat ditempatkan di serambi masjid. Ada masjid yang menempatkan alat pukul penanda waktu salat secara terpisah dari bangunan masjid seperti di Masjid Panjunan yang berlokasi di Kota Cirebon. Selain itu, pemisahanan bangunan untuk alat pukul penanda waktu salat dapat ditemukan padai masjid-masjid kuno di Sumatera Barat dan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.[8]

Pemanfaatan

[sunting | sunting sumber]

Salat Lima Waktu dan Salat Jumat

[sunting | sunting sumber]

Di wilayah Indonesia yang menerapkan sistem jorong, masjid-masjid berukuran kecil berperan sebagai masjid untuk Salat Lima Waktu dan Salat Jumat bagi masing-masing jemaah di tiap jorong. Pada daerah-daerah pedesaan berstatus jorong di Indonesia, masjid-masjid umumnya berukuran kecil dan hanya dapat mengadakan salat berjemaah hingga sebanyak 100 orang.[9]

Sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia mengadakan kurban secara bersama di masjid. Jumlah peserta kurban pada masjid-masjid di Indonesia umumnya sebanyak tujuh orang untuk satu ekor sapi atau satu orang untuk satu ekor kambing.[10]

Lingkungan sekitar

[sunting | sunting sumber]

Pada bagian halaman masjid-masjid kuno di Indonesia umumya ditemukan bangunan berupa makam. Keberadaan makam di halaman masjid umumnya ditemukan pada halaman bagian belakang atau sisi barat masjid di balik dinding mihrab. Makam-makam pada masjid-masjid kuno di Indonesia umumnya merupakan makam dari tokoh pendiri masjid atau tokoh pemimpin Islam termasuk sultan beserta keluarga dan kerabatnya. Beberapa bagian dalam ruangan masjid kuno di Indonesia juga memiliki bangunan khusus untuk makam yang diberi cungkup. Contoh masjid di Indonesia dengan bangunan makam bercungkup di dalam ruangannya yaitu Masjid Agung Banten dan Masjid Kasunyatan di Kota Kuno Banten.[11]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Kuntowijoyo (September 2017). Priyono, AE., dan Hakiem, L. (ed.). Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia. Yogykarta: IRCiSoD. ISBN 978-602-7696-35-8. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  • Nasution, I. P., dan Pratono (2021). Tim Miya’z Script (ed.). Suluh dalam Akulturasi Masjid Tua Indonesia Timur: Masjid Warisan Budaya di Indonesia Timur (PDF). Direktorat Pelindungan Kebudayaan. ISBN 978-979-8250-86-6. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  • Samad, D., dkk. (Juni 2021). Hamzah, A., dan Agusrianto (ed.). Masjid Makmur, Memakmurkan dan Pengembangan Ekosistim Syariah Berbasis Masjid (PDF). Padang: Penerbit PW DMI Sumbar & Penerbit Rumahkayu Pustaka Utama. ISBN 978-602-0738-76-5. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  • Zahrina, C., dkk. Muhammad, Rusjdi Ali (ed.). Kisah Mesjid dari Dua Provinsi: Pemetaan Mesjid-Mesjid Bersejarah di Aceh dan Sumatera Utara (PDF). Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh. ISBN 978-602-9457-46-9. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)