Lompat ke isi

Kabupaten Semarang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Semarang
Transkripsi bahasa daerah
  Hanacarakaꦱꦼꦩꦫꦁ
  Pegonسيماراڠ
Lambang resmi Kabupaten Semarang
Julukan: 
Seribu Restoran
Motto: 
Dharmottama Satya Praja
(Sanskerta) Berbuat yang terbaik untuk kepentingan rakyat
Peta
Peta
Kabupaten Semarang di Jawa
Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang
Peta
Kabupaten Semarang di Indonesia
Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang (Indonesia)
Koordinat: 7°15′56″S 110°20′09″E / 7.2656°S 110.3358°E / -7.2656; 110.3358
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
Tanggal berdiri15 Maret 1521; 504 tahun lalu (1521-03-15)
Dasar hukumUU No. 13/1950
Ibu kotaUngaran
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 19
  • Kelurahan: 27
  • Desa: 208
Pemerintahan
  BupatiNgesti Nugraha
  Wakil BupatiNur Arifah
  Sekretaris DaerahDjarot Supriyoto
Luas
  Total950,21 km2 (366,88 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2025)[1]
  Total1.096.122
  Kepadatan1,200/km2 (3,000/sq mi)
Demografi
  Agama
  • 93,93% Islam
  • 0,01% Buddha
  • 0,03% Hindu
  • 0,06% Lainnya[1][2]
  BahasaIndonesia (resmi), Jawa
  IPMKenaikan 75,67 (2024)
Tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
Kode BPS
3322 Suntingan nilai di Wikidata
Kode area telepon024 (kecamatan Ungaran Barat dan Timur) dan 0298
Pelat kendaraanH xxxx **C/*I/*L/*V
Kode Kemendagri33.22 Suntingan nilai di Wikidata
DAURp 1.010.270.390.000.- (2020)[4]
Semboyan daerahSemarang Serasi
(Sehat, Rapi, Aman, Sejahtera, dan Indah)
Flora resmiLengkeng
Fauna resmiCipoh kacat
Situs webwww.semarangkab.go.id

Kabupaten Semarang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦱꦼꦩꦫꦁ, Pegon: سيماراڠ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Ungaran. Kota Salatiga adalah enklave dari Kabupaten Semarang. Jumlah penduduk Kabupaten Semarang pada semester pertama tahun 2025 sebanyak 1.096.122 jiwa.[1][5][6] Slogan kabupaten ini adalah sebagai Bumi Serasi yang merupakan akronim dari "Sehat, Rapi, Aman, Sejahtera, dan Indah".

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah administrasi Kabupaten Semarang meliputi:

UtaraKota Semarang dan Kabupaten Demak
TimurKabupaten Boyolali dan Kabupaten Grobogan
SelatanKabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang
BaratKabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung

Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Semarang di utara; Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan di timur; Kabupaten Boyolali di timur dan selatan; serta Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kendal di barat.

Ditengah-tengah wilayah ini terdapat Kota Salatiga. Rata-rata ketinggian tempat di Kabupaten Semarang 544,21 meter di atas permukaan laut. Daerah terendah di Desa Candirejo Kecamatan Ungaran. Daerah tertinggi di Desa Batur Kecamatan Getasan.

Topografi

[sunting | sunting sumber]

Ungaran, ibu kota kabupaten ini, tepat berbatasan dengan Kota Semarang. Bagian timur wilayah kabupaten ini merupakan dataran tinggi dan perbukitan yang merupakan bagian dari pegunungan Kendeng. Sungai besar yang mengalir adalah Sungai Tuntang. Di bagian barat wilayahnya berupa pegunungan, dengan puncaknya Gunung Ungaran (2.050 meter) di perbatasan dengan Kabupaten Kendal, serta Gunung Merbabu (3.141 meter) di barat daya.

Kabupaten Semarang dilintasi jalan negara yang menghubungkan Surakarta, dan Jogja dengan Kota Semarang atau lebih dikenal dengan "JOGLO SEMAR". Angkutan umum antar kota dilayani dengan bus, yakni di terminal bus Sisemut (Ungaran), Bawen, dan Ambarawa. Beberapa rute angkutan regional adalah: Semarang-Surakarta, Semarang-Jogja, dan Semarang-Purwokerto, sedang rute angkutan lokal adalah Semarang-Ambarawa dan Semarang-Salatiga, Salatiga-Ambarawa.

Bawen merupakan kota persimpangan jalur menuju Surakarta dan menuju Yogyakarta, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Magelang, Banjarnegara, Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Ciamis, Tasikmalaya, Garut hingga Bandung. Jalur kereta api Semarang-Yogyakarta merupakan salah satu yang tertua di Indonesia, tetapi saat ini tidak lagi dioperasikan, sejak meletusnya Gunung Merapi yang merusakkan sebagian jalur tersebut. Jalur lain yang kini juga tidak beroperasi adalah Ambarawa-Tuntang-Kedungjati.[butuh rujukan] Di Kecamatan Ambarawa terdapat Museum Kereta Api.[7] Kereta api uap dengan rel bergerigi kini digunakan sebagai jalur wisata dengan rute Ambarawa-Bedono, di samping itu telah dikembangkan kereta wisata Ambarawa-Tuntang PP dengan menyusuri tepian Rawapening.

Kota Salatiga terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Semarang, berada di jalur utama Semarang-Surakarta.

Residentie Semarang di tahun 1889.

Kabupaten Semarang pertama kali didirikan oleh Raden Kaji Kasepuhan (dikenal sebagai Ki Pandan Arang II) pada tanggal 2 Mei 1547 dan disahkan oleh Sultan Hadiwijaya. Kata "Semarang" konon merupakan pemberian dari Ki Pandan Arang II, ketika dalam perjalanan ia menjumpai deretan pohon asam (Bahasa Jawa: asem) yang berjajar secara jarang (Bahasa Jawa: arang-arang), sehingga tercipta nama Semarang. Ketika masa pemerintahan Bupati Raden Mas Soeboyono, pada tahun 1906 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Kotapraja (gemente) Semarang, sehingga terdapat dua sistem pemerintahan, yaitu kotapraja yang dipimpin oleh burgenmester, dan kabupaten yang dipimpin oleh bupati.

Kabupaten Semarang secara definitif ditetapkan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten dalam lingkungan provinsi Jawa Tengah. Pada masa pemerintahan Bupati Iswarto (1969-1979), ibu kota Kabupaten Semarang secara de facto dipindahkan ke Ungaran. Sebelumnya pusat pemerintahan berada di daerah Kanjengan (Kota Semarang).

Pada tahun 1983, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1983 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Semarang ke Kota Ungaran di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, Kota Ungaran yang sebelumnya berstatus sebagai kota kawedanan ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Semarang, yang sebelumnya berada di wilayah Kotamadya Semarang. Sejak itulah setiap tanggal 20 Desember 1983 ditetapkan sebagai hari jadi Kota Ungaran sebagai ibu kota Kabupaten Semarang. Pada tahun 2005, kecamatan Ungaran dimekarkan menjadi dua, yakni Ungaran Barat, Semarang dan Ungaran Timur, Semarang.[butuh rujukan]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kepala daerah

[sunting | sunting sumber]
Bupati dan Waki Bupati Semarang
No. Bupati Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Bupati
41 Ngesti Nugraha 20 Februari 2025 Petahana 357 hari 2025-2030
Pemilu 2024
Nur Arifah

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam empat periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009–2014 2014–2019[8] 2019–2024[9] 2024–2029
PKB 5 Steady 5 Steady 5 Steady 5
Gerindra (baru) 3 Kenaikan 5 Penurunan 4 Steady 4
PDI-P 8 Kenaikan 11 Kenaikan 16 Kenaikan 18
Golkar 5 Steady 5 Penurunan 4 Steady 4
NasDem (baru) 0 Kenaikan 3 Kenaikan 5
PKS 4 Kenaikan 5 Penurunan 4 Steady 4
Hanura (baru) 3 Kenaikan 4 Penurunan 2 Penurunan 1
PAN 5 Penurunan 3 Kenaikan 4 Penurunan 2
Demokrat 6 Penurunan 4 Penurunan 2 Penurunan 1
PPP 5 Penurunan 3 Kenaikan 6 Steady 6
PKPI 1 Penurunan 0 Steady 0
Jumlah Anggota 45 Steady 45 Kenaikan 50 Steady 50
Jumlah Partai 10 Penurunan 9 Kenaikan 10 Steady 10

Pembagian wilayah administrasi

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Semarang memiliki 19 kecamatan, 27 kelurahan, dan 208 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.008.646 jiwa dengan luas wilayah 950,21 km² dan sebaran penduduk 1.061 jiwa/km².[10][11]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Semarang, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
KecamatanJumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Kodepos[12]StatusDaftar
Desa/Kelurahan
33.22.10 Ambarawa 8250566Desa
Kelurahan
33.22.16 Bancak 950579Desa
33.22.20 Bandungan 1950565Desa
Kelurahan
33.22.07 Banyubiru 1050564Desa
33.22.11 Bawen 2750561Desa
Kelurahan
33.22.13 Bergas 4950552Desa
Kelurahan
33.22.12 Bringin 1650572Desa
33.22.01 Getasan 1350574Desa
33.22.08 Jambu 1950563Desa
Kelurahan
33.22.17 Kaliwungu 1150578Desa
33.22.05 Pabelan 1750571Desa
33.22.15 Pringapus 1850553Desa
Kelurahan
33.22.04 Suruh 1750576Desa
33.22.03 Susukan 1350577Desa
33.22.09 Sumowono 1650562Desa
33.22.02 Tengaran 1550575Desa
33.22.06 Tuntang 1650573Desa
33.22.18 Ungaran Barat 5650511-50518Desa
Kelurahan
33.22.19 Ungaran Timur 5550521-50529Desa
Kelurahan
TOTAL27208

Pendidikan umum

[sunting | sunting sumber]
  • Fasilitas Taman Kanak-Kanak berjumlah 338 buah. hanya 1 taman kanak-kanak milik pemerintah yang terletak di Kecamatan Bergas. Lainnya dikelola swasta.
  • Fasilitas Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Semarang hanya berjumlah 13 buah (2 SLB Negeri dan 11 SLB Swasta).
  • Fasilitas SD sebagian besar milik pemerintah, yaitu berjumlah 501 buah dan hanya 32 SD swasta.
  • Fasilitas SLTP berjumlah 94 buah pada tahun 2009 yaitu 51 SLTP Negeri dan 43 SLTP Swasta,
  • Fasilitas SLTA berjumlah 25 SLTA dan yang dikelola oleh pemerintah hanya 11 SLTA,
  • Perguruan Tinggi Umum di Kabupaten Semarang hanya tersedia 4 buah, terletak di Kecamatan Getasan 3 buah dan di Kecamatan Ungaran Barat 1 buah.
  • Satuan Pendidikan Non Formal negeri berjumlah 2 SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), yaitu UPTD SPNF SKB Ungaran dan UPTD SPNF SKB Susukan. SKB menyelenggarakan pendidikan non formal diantaranya: PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C, Pendidikan Kursus dan Pelatihan, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup, dan pendidikan non formal lainnya.

Pendidikan agama

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah fasilitas pendidikan agama Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Semarang berjumlah 162 buah yang terdiri dari 6 MI Negeri dan 156 MI Swasta. Terbanyak di Kecamatan Ungaran Barat dan terkecil di Kecamatan Pringapus.
  • Fasilitas pendidikan agama Madrasah Tsanawiyah (MTs) tercatat sebanyak 32 buah yang terdiri dari 1 MTs Negeri dan 31 MTs Swasta dan terbanyak terdapat di Kecamatan Ungaran Barat.
  • Madrasah Aliyah tercatat sebanyak 7 buah yang terdiri dari 2 MA Negeri dan 5 MA Swasta.
  • Perguruan Tinggi Agama Islam di Kabupaten Semarang ada 1 buah dan 3 buah Perguruan Tinggi Agama Kristen dengan status kepemilikan swasta.

Sarana Rehabilitasi Sosial

[sunting | sunting sumber]

Panti asuhan di Kabupaten Semarang berjumlah 26 buah sedangkan panti sosial bina remaja 1 buah dan panti sosial tresna werdha sebanyak 3 buah, panti sosial grahita 4 buah, panti sosial bina laras 2 buah. Jumlah seluruh penghuni panti asuhan sebanyak 1.405 jiwa.

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk Kabupaten Semarang pada tahun 2009 sebanyak 978.253 jiwa yang terdiri dari 497.227 jiwa (51%) penduduk laki-laki dan 493.431 jiwa (49%) penduduk perempuan. Jumlah penduduk tersebut tersebar ke-19 kecamatan yang menjadi wilayah Kabupaten Semarang dengan jumlah penduduk terendah adalah di Kecamatan Bancak dengan jumlah penduduk 25.917 jiwa dan kecamatan yang paling banyak penduduknya adalah di Kecamatan Ungaran Barat dengan jumlah penduduk sebanyak 93.012 jiwa. Adapun rasio jenis kelaminnya tampak tidak terlalu banyak selisih yaitu hampir rata-rata di semua kecamatan, tetapi di Kecamatan Tengaran rasionya tertinggi yaitu 1,3%, dan terendah di Kecamatan Susukan sebesar 0,9%.

Komposisi penduduk menurut kelompok usia dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu usia produktif dan usia non produktif, sedangkan untuk usia non produktif sendiri dibedakan menjadi 2 (dua) lagi, yaitu usia belum produktif (usia sekolah) dan usia tidak produktif. Kelompok usia > 65 belum produktif (usia sekolah 15–64 Tahun; adalah antara usia 0 sampai 14 tahun yang merupakan tanggungan orang tua, karena mereka belum bisa bekerja, sedangkan yang termasuk dalam usia tidak produktif adalah usia 60 tahun ke atas. Adapun untuk usia produktif adalah usia antara 15 tahun sampai dengan usia 64 tahun. Berdasarkan jumlah penduduk menurut kelompok umur, maka kelompok umur tertinggi adalah kelompok umur 15–64 tahun dengan jumlah penduduk 724.896 jiwa atau sekitar 73% sedangkan kelompok umur terkecil adalah kelompok umur diatas 65 tahun dengan jumlah penduduk 65.974 jiwa atau 7% dari jumlah penduduk Kabupaten Semarang.

Wilayah yang mempunyai kepadatan atau sebaran permukiman yang padat yaitu daerah pusat kota (Kecamatan Ungaran), wilayah di sepanjang koridor Semarang-Bawen maupun wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang dan Kota Salatiga. Hal ini, karena wilayah tersebut merupakan daerah tujuan atau limpahan penduduk dari Kota Semarang dan Kota Salatiga. Sedangkan wilayah yang memiliki sebaran permukiman yang relatif tidak padat yaitu wilayah Kecamatan Bancak maupun daerah yang berada jauh dari pusat kota.

Jumlah pemeluk agama Islam di Kabupaten Semarang sebesar 876.139 orang (92%) sedangkan jumlah pemeluk agama Kristen Protestan sebanyak 35.218 orang (4%), agama Kristen Katolik sebanyak 24.275 orang (3%), Buddha sebanyak 6.605 orang (1%), agama Hindu dan Konghucu hanya minoritas dan tercatat sebanyak 354 orang dan 400 orang.

Sarana Ibadah yang ada di Kabupaten Semarang terdiri dari masjid, langgar, gereja, pura, dan vihara. Jumlah langgar dan musala di Kabupaten Semarang cukup besar yaitu sejumlah 2.666 buah (61%) sedangkan jumlah masjid sebanyak 1.562 buah (33%). Selain itu terdapat 100 gereja (Protestan dan Katolik), 8 pura dan 5 Vihara. Terdapat dua kelenteng untuk para penganut agama Konghucu, Tao, maupun Buddha. Khusus agama Konghucu belum ada tempat khusus bagi mereka untuk beribadah, tempat Ibadah umat Khonghucu disebut Litang, sehingga klenteng tersebut sering disebut dengan Klenteng Tri Dharma karena digunakan oleh tiga agama/kepercayaan yang berbeda. Dua situs, yakni candi Gedong Songo dan candi Ngempon yang masih berfungsi sebagai tempat ibadah dan ritual para penganut agama Hindu, tetapi lebih sering digunakan sebagai objek wisata bagi penganut agama yang lain.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 3 "Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama dan Aliran Kepercayaan Per kecamatan DKB Semester 1 Tahun 2025" (PDF). dukcapil.semarangkab.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2025.
  2. "Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten Kota dan Agama di Provinsi Jawa Tengah, 2020". Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. 14 April 2021. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-09-13. Diakses tanggal 4 Maret 2022.
  3. "[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia Menurut Kabupaten/Kota". www.bps.go.id. Diakses tanggal 30 Agustus 2025.
  4. "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (pdf). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). hlm. 8. Diakses tanggal 1 Oktober 2021.
  5. "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 31 Januari 2025.
  6. "Kabupaten Semarang Dalam Angka 2021". www.semarangkab.bps.go.id. hlm. 82. Diarsipkan dari asli (pdf) tanggal 2021-10-01. Diakses tanggal 1 Oktober 2021.
  7. Disporapar Provinsi Jawa Tengah (2025). "Museum Kereta Api Ambarawa". Visit Jawa Tengah. Diakses tanggal 4 Juni 2025.
  8. "Kabupaten Semarang Dalam Angka 2018". Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang. 16-08-2018. Diakses tanggal 20-03-2023.
  9. Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Semarang 2019-2024
  10. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  11. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  12. Kode Pos Kabupaten Semarang

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]