Kabupaten Buru
![]() Lambang Kabupaten Buru
| |
Peta lokasi Kabupaten Buru di Maluku Koordinat: - | |
Provinsi | Maluku |
Dasar hukum | UU Nomor 46 Tahun 1999 |
Tanggal peresmian | 12 Oktober 1999 |
Ibu kota | Namlea |
Pemerintahan | |
-Bupati | Ramly Umasugi, S.Pi, MM[1] |
APBD | |
-APBD | - |
-DAU | Rp. 356.075.091.000.-(2013)[2] |
Luas | 5.577,48 km2 |
Populasi | |
-Total | 132.100 jiwa (2017) |
-Kepadatan | 23,68 jiwa/km2 |
Demografi | |
-Kode area telepon | 0913 |
Pembagian administratif | |
-Kecamatan | 10 |
-Kelurahan | 82 |
Simbol khas daerah | |
Situs web | http://www.burukab.go.id/ |
Kabupaten Buru adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku, Indonesia. Ibukota kabupaten yang berada di Pulau Buru ini terletak di Namlea.
Daftar isi
Sejarah pembentukan[sunting | sunting sumber]
Kabupaten Buru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000. Dengan memperhatikan kepentingan pelayanan publik dan tuntutan rentang kendali pemerintahan, sampai dengan awal tahun 2008 wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Buru mencakup 10 kecamatan. Selanjutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan, maka 5 wilayah kecamatan yang secara geografis berada di bagian selatan Kabupaten Buru terpisah menjadi wilayah otonom, yakni Kabupaten Buru Selatan.
Namun pada akhir Tahun 2012 terjadi pemekaran 5 Kecamatan baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 20,21,22,23 dan 24 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Waelata, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Teluk Kaiely dan Kecamatan Lilialy, sehingga Kabupaten Buru menjadi 10 Kecamatan.
Geografi[sunting | sunting sumber]
Secara geografis, Kabupaten Buru terletak pada 125°70’ – 127°21’ Bujur Timur dan 2°25’ – 3°55’ Lintang Selatan tepatnya di Pulau Buru. Dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kabupaten Buru Selatan, maka luas wilayah Kabupaten Buru telah berkurang menjadi 7.594,98 Km² yang terdiri dari luas daratan 5.577,48 Km² dan luas lautan 1.972,5 Km² serta luas perairan 57,4 Km² dengan panjang garis pantai 232,18 Km².
Batas wilayah[sunting | sunting sumber]
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Laut Seram |
Selatan | Kabupaten Buru Selatan |
Barat | Kabupaten Buru Selatan dan Laut Seram |
Timur | Selat Manipa |
Penduduk[sunting | sunting sumber]
Jumlah penduduk Kabupaten Buru pada 2017 tercatat sebanyak 132.100 jiwa terdiri dari 67.815 laki-laki dan 64.285 perempuan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,38% dari tahun sebelumnya. Kepadatan penduduk Kabupaten Buru sebesar 24 jiwa/km² dengan Kecamatan Waeapo merupakan daerah terpadat penduduknya dengan 124 jiwa/km² dan Kecamatan Fena Leisela merupakan daerah terjarang penduduknya dengan 4 jiwa/km².
Pemerintahan[sunting | sunting sumber]
Daftar Bupati[sunting | sunting sumber]
Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]
Kecamatan[sunting | sunting sumber]
Kabupaten Buru terdiri dari 10 kecamatan, yaitu:
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Richard Louhenapessy, Ramli Umasugi, Yasin Payapo dan Petrus Fatlolon Diminta Sejahterahkan Rakyat - Kalwedo.com". 22 Mei 2017.
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diakses tanggal 2013-02-15.