Masjid Teungku di Anjong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjid Teungku di Anjong

Masjid Teungku di Anjong (Aceh: Meuseujid Teungku di Anjông) adalah sebuah masjid yang terdapat di Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Masjid ini didirikan pada tahun 1769 oleh Sayyid Abu Bakar bin Husain Bil Faqih atau dikenal oleh masyarakat sebagai Teungku di Anjong.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Masjid Teungku di Anjong pada tahun 1881

Bangunan ini pada mulanya tidak dimaksudkan sebagai masjid, tetapi merupakan sebuah dayah (pesantren) yang dibangun oleh Teungku di Anjong pada masa Sultan Alaidin Mahmud Syah (1760-1781 M). Teungku di Anjong sendiri berasal dari Tarim, Hadramaut yang hijrah ke Aceh pada tahun 1742.

Ketika terjadi Perang Aceh-Belanda, dayah ini dijadikan sebagai kubu pertahanan pejuang Aceh melawan Belanda. Setelah Belanda terusir, dayah ini akhirnya digunakan sebagai masjid oleh masyarakat sekitar. Setelah pemugaran, dayah ini diresmikan penggunaannya sebagai masjid pada tahun 1982.

Ketika terjadi bencana tsunami, seluruh bangunan masjid yang terbuat dari kayu hancur seluruhnya dan hanya menyisakan struktur beton pondasi dan lantai. Pemugaran masjid yang dilakukan setelahnya tidak lagi mempertahankan struktur asli bangunan yang terbuat dari kayu, tetapi menggunakan beton dengan tetap mempertahankan arsitektur aslinya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ dwifajariyanto (2013-10-07). "MASJID BAITURRAHIM DAN MASJID TGK. DI ANJONG". Balai Pelestarian Cagar Budaya Banda Aceh. Diakses tanggal 2023-02-03. 
  2. ^ Sabil, Jabbar (2009). Masjid Bersejarah di Nanggroe Aceh (Jilid 1) (PDF). Banda Aceh: Kanwil Depag Aceh.  [pranala nonaktif permanen]