Masjid Pucok Krueng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Masjid Teungku di Pucôk Krueng

Masjid Pucok merupakan sebuah masjid yang dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Masjid Pucok Krueng atau Masjid Beuracan. Masjid ini berlokasi tepatnya di desa Beuracan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Masjid ini memiliki Luas tanah secara keseluruhan yaitu 1.800 m² dan luas bangunan 300 m². Masjid ini merupakan tanah wakaf. Masjid Pucok di bangun kayu dengan atap seng dengan bentuk tumpang 3 dan mempunyai kubah.[1][2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Masjid yang berdiri pada tahun 1622 oleh Tgk. Syeh Abdus Salim. Masjid ini dibangun pada masa Sultan Iskandar Muda. Masjid Pucok Krueng sekarang telah berusia 394 tahun.

Referensi[sunting | sunting sumber]