Lompat ke isi

Daftar wilayah metropolitan di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Metropolitan Prioritas Nasional

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah beberapa daftar wilayah metropolitan yang ada di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.[1]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]

    Referensi

    [sunting | sunting sumber]
    1. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
    2. "Perpres No. 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
    3. "Perpres No. 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
    4. "Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
    5. "Perpres No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
    6. Utama, Fhirlian Rizqi (2016-11-02). "Rencana Pengembangan Dua Kawasan Metropolitan Baru Mulai Disusun". Okezone.com. Media Nusantara Citra. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-07. Diakses tanggal 2021-02-03.
    7. "Perpres No. 55 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
    8. "Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024". Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia via Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

    Lihat pula

    [sunting | sunting sumber]