Lompat ke isi

Budaya Pampang, Samarinda Utara, Samarinda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Budaya Pampang
Kantor kelurahan Budaya Pampang
Kantor kelurahan Budaya Pampang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KotaSamarinda
KecamatanSamarinda Utara
Kodepos
75118
Kode Kemendagri64.72.05.1014 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6472060014 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk1.921 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°23′19.23443″S 117°13′37.43238″E / 0.3886762306°S 117.2270645500°E / -0.3886762306; 117.2270645500

Budaya Pampang adalah salah satu kelurahan di kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kelurahan Budaya Pampang merupakan hasil pemekaran dari kelurahan Sungai Siring.[1] Kelurahan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014.[2]

Sekitar tahun 1960-an, Suku Dayak Apokayan dan Kenyah yang saat itu berdomisili di wilayah Kutai Barat dan Malinau, hijrah lantaran tak mau bergabung atau tak ingin ikut ke wilayah Malaysia dengan motif dan harapan taraf pendapatan atau ekonomi yang menjanjikan. Rasa nasionalisme mereka inilah yang membuat mereka memilih tetap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka menempuh perjalanan dan berpindah-pindah selama bertahun-tahun, hanya dengan berjalan kaki. Untuk menyambung hidup, mereka singgah di tempat-tempat yang dilaluinya dan berladang. Kehidupan mereka terus berpindah-pindah untuk berladang. Sehingga akhirnya mereka sampai di kawasan Pampang. Akhirnya mereka hidup di Desa Pampang dan melakukan berbagai kegiatan masyarakat, seperti bergotong-royong, merayakan natal, dan panen raya.

Desa budaya

[sunting | sunting sumber]
Suasana di Desa Budaya Pampang

Lalu, di bulan Juni 1991, Gubernur Kaltim HM Ardans mencanangkan dan meresmikan Desa Pampang sebagai Desa Budaya. Pemerintah merasa antusias bahwa desa budaya ini memiliki kegiatan positif yang bisa menjadi aset wisata unggulan baik di tingkat lokal bahkan hingga mancanegara.

Setiap tahunnya, digelar acara memperingati ulang tahun Desa Pampang, yang disebut dengan nama Pelas Tahun.

Melalui desa ini, pemerintah berharap desa ini bisa terus memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya masyarakat Dayak. Desa Budaya Pampang, kini kerapkali dikunjungi oleh tamu-tamu VIP yang datang di Kaltim dan para turis lokal dan mancanegara.

Turis dan para pengunjung merasa penasaran ingin melihat langsung eksotisme budaya, adat istiadat dan sosok masyarakat Dayak, yang memang sudah dikenal dunia.

Selain itu, pemerintah mendukung agar warga Dayak yang menghuni Desa Pampang untuk bisa mengembangkan potensi lain, misalnya saja membuat cindera mata seperti manik-manik dan sejenisnya.[3]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Budaya Pampang berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Kutai Kartanegara
Timur Kelurahan Sungai Siring
Selatan Kelurahan Lempake, Tanah Merah, dan Sungai Siring
Barat Kelurahan Sempaja Utara

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Menanti Kode Wilayah". Sapos. Samarinda Pos Online. 5 November 2014. Diakses tanggal 9 April 2015. 
  2. ^ "Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014" (PDF). JDIH Kaltim. 12 Agustus 2014. Diakses tanggal 17 Februari 2015. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Samarinda Pos edisi cetak, 6 September 2009 halaman 3