Kabinet Djuanda
Kabinet Djuanda | |
---|---|
![]() Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
![]() | |
Dibentuk | 9 April 1957 |
Diselesaikan | 6 Juli 1959 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soekarno |
Kepala pemerintahan | Djuanda Kartawidjaja |
Jumlah menteri | 28 |
Total jumlah menteri | 28 |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Ali Sastroamidjojo II |
Pengganti | Kabinet Kerja I |
| ||
---|---|---|
Pra-kemerdekaan
|
||
Kabinet
|
||
Pemberontakan Dalam negeri Kebijakan luar negeri |
||
Pidato
|
||
Keluarga
|
||
Media dan warisan
![]() |
||
Kabinet Djuanda,[1] [2] disebut juga Kabinet Karya, memerintah pada periode 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959. Kabinet ini merupakan salah satu kabinet zaken.
Susunan kabinet[sunting | sunting sumber]
Program Kabinet[sunting | sunting sumber]
- Membentuk Dewan Nasional.
- Normalisasi keadaan Republik Indonesia.
- Melanjutkan pembatalan Konferensi Meja Bundar.
- Memperjuangkan Irian Barat.
- Mempercepat pembangunan.
Catatan[sunting | sunting sumber]
- ^ Kabinet Djuanda dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1957.
- ^ Kabinet ini demisioner sejak tanggal 6 Juli 1959 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151 Tahun 1959.
- ^ Pada waktu kabinet dibentuk jabatan ini belum ada. Dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 115 Tahun 1957 tertanggal 16 Mei 1957, dan untuk jabatan tersebut diangkat Dr.J. Leimena sementara merangkap sebagai Menteri Sosial. Beliau merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial sejak 29 April 1957.
- ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, Soenardjo digantikan Rachmat Muljomiseno.
- ^ Pada 29 April 1957, Dr.J. Leimena sementara merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wakil Perdana Menteri III sampai 24 Mei 1957. Sejak 25 Mei 1957, jabatan Menteri Sosial dipegang oleh Muljadi Djojomartono berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1957 tertanggal 24 Mei 1957.
- ^ a b Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, jabatan ini dihapuskan sejak 25 Juni 1958.
- ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, A.M. Hanafi dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat untuk Pembangunan dan diangkat sebagai Menteri Negara.
- ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, F.L Tobing dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Hubungan Antar Daerah dan diangkat menjadi Menteri Negara Urusan Transmigrasi.
- ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 dibentuk 5 jabatan Menteri Negara yang terdiri dari Menteri Negara Urusan Stabilisasi Ekonomi, Menteri Negara Urusan Kerjasama Sipil-Militer, Menteri Negara Urusan Transmigrasi, dan 2 Menteri Negara, dengan diangkat sebagai Menteri-Menterinya: Kol. Suprajogi, K.H. Wahib Wahab, Dr. F.L. Tobing, A.M. Hanafi dan Prof. Mr. H. Moh. Yamin.
Referensi[sunting | sunting sumber]
- Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 181–187, ISBN 979-428-499-8.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Profil Kabinet Djuanda pada situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
- Marsono. 1987. Almanak Negara Republik Indonesia 1987. Jakarta: B.P. Alda
![]() Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Ali Sastroamidjojo II |
Kabinet Djuanda 1957–1959 |
Diteruskan oleh: Kabinet Kerja I |