Pemilihan umum legislatif Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sejak terbentuknya negara Indonesia, terdapat dua belas kali pemilihan umum yang diselenggarakan untuk memilih anggota legislatif, baik anggota DPR, DPD, DPRD, maupun Konstituante. Pemilu-pemilu tersebut adalah sebagai berikut.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]