Daftar Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
---|---|
Gelar | Yang Mulia |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 19 Agustus 1945 |
Pejabat pertama | Kusumah Atmadja |
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah pejabat negara yang melaksanakan tugas Kekuasaan Kehakiman sebagai salah satu Pimpinan Mahkamah Agung.[1] Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung dan ditetapkan oleh Presiden.[2] Masa jabatan Ketua Mahkamah Agung adalah lima tahun.[3]
Sumpah Jabatan
[sunting | sunting sumber]Sebelum memangku jabatannya, Ketua Mahkamah Agung RI mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Presiden.[2]
Sumpah Ketua Mahkamah Agung[2]:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Janji Ketua Mahkamah Agung[2]:
Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundangundangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa
Gaji dan Tunjangan
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000, Ketua Mahkamah Agung memperoleh gaji pokok sebesar Rp5.040.000,- setiap bulan.[4] Selain itu Ketua Mahkamah Agung memperoleh tunjangan jabatan setiap bulan sebesar Rp121.609.000,- sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.[5]
Daftar
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah daftar pejabat yang pernah menduduki posisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia:
No | Foto | Ketua | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Jabatan sebelumnya | Catatan |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kusumah Atmadja | 19 Agustus 1945 | 11 Agustus 1952 | anggota BPUPKI Ketua PN Semarang |
merangkap anggota Mahkamah Arbitrasi Uni Indonesia-Belanda (1950-1952)[6] | |
2 | Wirjono Prodjodikoro | 13 Oktober 1952 | 21 Juni 1966 | Hakim Agung | merangkap Menteri Kehakiman (1963 & 1966) serta Menteri Koordinator Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri (1963) | |
3 | Soerjadi | 21 Juni 1966 | Agustus 1968 [butuh rujukan] | Ketua PN Semarang | ||
4 | Soebekti | Agustus 1968 | 22 Januari 1974 | Hakim Agung | ||
5 | Oemar Seno Adji | 22 Januari 1974[7] | 9 Februari 1981 | Menteri Kehakiman | ||
6 | Letnan Jenderal TNI (Purn.) Mudjono |
9 Februari 1981 | 14 April 1984[A] | Menteri Kehakiman | ||
7 | Ali Said | 14 April 1984 | 1 Juli 1992 | Menteri Kehakiman | ||
8 | Purwoto Gandasubrata | 12 Agustus 1992[8] | 31 Oktober 1994 | Hakim Agung | ||
9 | Soerjono | 1 November 1994 | 1 November 1996 | Hakim Agung | ||
10 | Marsekal Pertama TNI (Purn.) Sarwata |
1 November 1996 | 1 Agustus 2000 | Hakim Agung | ||
11 | Bagir Manan | 18 Mei 2001 | 31 Oktober 2008 | Rektor Universitas Islam Bandung Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan |
||
12 | Harifin A. Tumpa | 1 November 2008 | 1 Maret 2012 | Hakim Agung | ||
13 | Muhammad Hatta Ali | 1 Maret 2012 | 6 April 2020 | Hakim Agung | ||
14 | Muhammad Syarifuddin | 30 April 2020 | petahana | Hakim Agung |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c d Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung[pranala nonaktif permanen]
- ^ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung[pranala nonaktif permanen]
- ^ PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2000 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA[pranala nonaktif permanen]
- ^ Hukumonline.com: Presiden Tetapkan Tunjangan Jabatan Ketua MA/MK Rp121 Juta
- ^ Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 171 Tahun 1950 Pengangkatan Mr. Dr. Kusumah Atmadja Menjadi Anggota Mahkamah Arbitrase Uni
- ^ Presiden Soeharto Melantik Ketua dan Wakil Ketua MA
- ^ Presiden Soeharto Menghadiri Pengangkatan Sumpah Ketua MA