Ali Said

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ali Said
Potret Ali Said sebagai Ketua Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-7
Masa jabatan
14 April 1984 – 1 Juli 1992
Ditunjuk olehSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Mudjono
Sebelum
Menteri Kehakiman Indonesia ke-17
Masa jabatan
9 Februari 1981 – 30 Mei 1984
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Mudjono
Pengganti
Ismail Saleh
Sebelum
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-9[1]
Masa jabatan
4 April 1973 – 18 Februari 1981
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Sugih Arto
Pengganti
Ismail Saleh
Sebelum
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ke-1
Masa jabatan
1993–1996
Sebelum
Pendahulu
pejabat pertama
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1927-06-12)12 Juni 1927
Magelang, Hindia Belanda
Meninggal28 Juni 1996(1996-06-28) (umur 69)
Jakarta, Indonesia
Alma materPTHM
Pekerjaanhakim, perwira militer
Karier militer
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Letnan Jenderal TNI
SatuanKorps Hukum
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ali Said, S.H. (12 Juni 1927 – 28 Juni 1996) adalah salah seorang tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung periode 1973 sampai 1981[1], serta Ketua Mahkamah Agung.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Selama pengabdian nya sebagai perwira militer, ketua Mahkamah Agung, hingga Menteri Kehakiman ia menerima berbagai tanda kehormatan baik dari dalam maupun luar negeri, diantara nya;[2]

Baris ke-1 Bintang Mahaputera Adipradana (17 Agustus 1982)[3] Bintang Mahaputera Utama (6 Agustus 1974)[4]
Baris ke-2 Bintang Dharma Bintang Gerilya Bintang Bhayangkara Pratama
Baris ke-3 Bintang Kartika Eka Paksi Nararya Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
Baris ke-4 Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun Satyalancana Perang Kemerdekaan I
Baris ke-5 Satyalancana Perang Kemerdekaan II Satyalancana G.O.M I Satyalancana G.O.M II
Baris ke-6 Satyalancana G.O.M VII Satyalancana Sapta Marga Satyalancana Penegak
Baris ke-7 Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia (1989)[5] Grand Officer of the Order of the Crown - Belgia Order of Diplomatic Service Merit - 2nd Class (Gwang-Hwa Medal) - Korea Selatan

Wafat[sunting | sunting sumber]

Foto makam Ali Said di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

Ali Said wafat pada tanggal 5 Juli 1996 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Bab XX: Menteri-Meteri Kabinet Pembangunan III". Indonesia Masa Kini (edisi ke-1). Jakarta: Yayasan Kesejahteraan Keluarga "Pemuda 66". Tahun 1978. hlm. 562. 
  2. ^ Lembaga Pemilihan Umum 1988, hlm. 925-927.
  3. ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 3 September 2021. 
  4. ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 3 September 2021. 
  5. ^ Tempomedia. "Penghargaan bintang LVRI". majalah.tempo.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-18. 
  6. ^ "Detail Kabinet Menteri - Situs Web Kepustakaan Presiden-Presiden Republik Indonesia". kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id. Diakses tanggal 2023-11-18. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Mudjono
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
1984–1992
Diteruskan oleh:
Purwoto Gandasubrata
Jabatan politik
Didahului oleh:
Mudjono
Menteri Kehakiman Indonesia
1981–1993
Diteruskan oleh:
Ismail Saleh
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Sugih Arto
Jaksa Agung Republik Indonesia
1974–1981
Diteruskan oleh:
Ismail Saleh
Didahului oleh:
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
1993–1996
Diteruskan oleh:
Djoko Soegianto