Lompat ke isi

Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Lambang Kementerian Dalam Negeri
Bendera Kementerian Dalam Negeri
Petahana
Tito Karnavian

sejak 23 Oktober 2019
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaR.A.A. Wiranatakoesoema V
DibentukAgustus 19, 1945; 80 tahun lalu (1945-08-19)

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia adalah kepala yang memimpin Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.[1][2]

Jabatan Menteri Dalam Negeri ini hampir tidak pernah berganti nama, kecuali pada Kabinet Persatuan Nasional. Pada kabinet tersebut, nomenklatur otonomi daerah ditambahkan, sehingga bernama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

Menteri Dalam Negeri

[sunting | sunting sumber]
Catatan
Pergantian nama
  1. 1 2 3 Bernama Menteri Dalam Negeri
  2. Bernama Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
  3. Bernama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Keterangan
  1. Merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri
  2. Merangkap sebagai Pejabat Sementara Perdana Menteri
  3. Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 211 tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Hazairin meletakkan jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri
  4. Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 211 tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Zainul Arifin di samping menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri
  5. Terhitung mulai tanggal 19 November 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 227 tahun 1954 tertanggal 18 November 1954, R. Sunarjo diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri dan sehubungan dengan hal tersebut, Zainul Arifin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri ad-interim
  6. Berada di bawah Menteri Koordinator Kompartimen Hukum & Dalam Negeri
  7. Merangkap sebagai Gubernur DKI Jakarta
  8. Berada di bawah Wakil Perdana Menteri Urusan Sosial dan Politik

Mantan Menteri Dalam Negeri yang masih hidup

[sunting | sunting sumber]

Hingga saat ini, mantan Menteri Dalam Negeri yang masih hidup, yakni:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Indonesian Cabinet 1945–2001". Embassy of the Republic of Indonesia in London, United Kingdom. Diakses tanggal 8 Agustus 2025.
  2. Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 15–23, ISBN 979-428-499-8.
  3. "Mantan Menteri Dalam Negeri". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 15 Maret 2018. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-02-12. Diakses tanggal 22 November 2019.
  4. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1966 tentang Susunan Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan Lagi". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 27 Maret 1966. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  5. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 1983 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan IV" (PDF). Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 19 Maret 1983. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  6. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1988 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan V". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan RI. 21 Maret 1988. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  7. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/M Tahun 1993 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan VI". Hukum Online. 17 Maret 1988. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  8. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/M Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan VII". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan RI. 14 Maret 1998. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  9. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/M Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan RI. 22 Mei 1998. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  10. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 355/M Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional" (PDF). Direktorat Jenderal Beacukai, Kementerian Keuangan RI. 26 Oktober 1999. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  11. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 288/M Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabinet Gotong Royong". Hukum Online. 9 Agustus 2001. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  12. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu". Hukum Online. 20 Oktober 2004. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  13. "Menkopolhukkam Widodo AS Jadi Mendagri "Ad Interim"". Antara News. 2 April 2007. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  14. "Mardiyanto Dilantik jadi Mendagri". Kementerian Sekretariat Negara RI. 30 Agustus 2007. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  15. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 20 Oktober 2009. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  16. "Presiden Jokowi Umumkan 34 Menteri". Hukum Online. 26 Oktober 2014. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  17. "Keppres No. 113/P/2019: Inilah Nama-Nama Kementerian Kabinet Indonesia Maju dan Pejabatnya". Sekretariat Kabinet. 23 Oktober 2019. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  18. "Presiden Prabowo Lantik Para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara". Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden - Kementerian Sekretariat Negara. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  19. Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]