Lompat ke isi

Daftar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
Lambang
Petahana
Pratikno

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaSoedibjo
DibentukAgustus 1, 1953; 72 tahun lalu (1953-08-01)

Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Republik Indonesia adalah kepala yang memimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Perubahan nama
  1. Bernama Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Negara
  2. Bernama Wakil Menteri Pertama/Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  3. Bernama Menteri Koordinator Kompartemen Kesejahteraan
  4. Bernama Menteri Koordinator Kesejahteraan
  5. Bernama Menteri Utama bidang Kesejahteraan Rakyat
  6. Bernama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  7. Bernama Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat
  8. Bernama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  9. Bernama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan
  10. Bernama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  11. Bernama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  12. Berhenti karena dilantik menjadi Anggota DPR RI 2019-2024

Mantan menteri yang masih hidup

[sunting | sunting sumber]

Hingga saat ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/ Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan yang masih hidup, yakni:

Catatan
  1. Merangkap Wakil Perdana Menteri I
  2. Idham Chalid diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat karena telah menjadi anggota DPR-RI periode 1971-1977.
  3. Digabungkan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  4. Dipisahkan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, nama jabatan berubah kembali Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  5. Jusuf Kalla mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2004

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 1983 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan IV" (PDF). Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 19 Maret 1983. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  2. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1988 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan V". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan RI. 21 Maret 1988. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  3. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/M Tahun 1993 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan VI". Hukum Online. 17 Maret 1988. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  4. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/M Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan VII". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan RI. 14 Maret 1998. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  5. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/M Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan RI. 22 Mei 1998. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  6. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 288/M Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabinet Gotong Royong". Hukum Online. 9 Agustus 2001. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  7. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu". Hukum Online. 20 Oktober 2004. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  8. "Keputusan Presiden RI Nomor 20/P Tahun 2005". Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 5 Desember 2005. Diakses tanggal 7 Desember 2005.
  9. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 20 Oktober 2009. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  10. "Dilantik, Menteri Baru Langsung Ikuti Sidang Kabinet Perdana". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 27 Oktober 2014. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  11. "Presiden Jokowi Umumkan 34 Menteri". Hukum Online. 26 Oktober 2014. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  12. "Keppres No. 113/P/2019: Inilah Nama-Nama Kementerian Kabinet Indonesia Maju dan Pejabatnya". Sekretariat Kabinet. 23 Oktober 2019. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  13. "Presiden Prabowo Lantik Para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara". Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden - Kementerian Sekretariat Negara. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  14. Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]