Daftar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lambang Ibu Kota Nusantara

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet.[1] Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.[2][3]

Daftar[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar Kepala Otorita yang pernah menjabat sejak dibentuk pada 10 Maret 2022.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
No. Foto Kepala Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Kepala Ref.
1 Bambang Susantono 10 Maret 2022 Petahana 1 Dhony Rahajoe [4]
  Independen


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Alfi, Azizah Nur (23 Februari 2022). Anggela, Ni Luh, ed. "Ketahui Apa Itu Kepala Badan Otorita IKN dan Tugasnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 8 Maret 2022. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022" (PDF). hlm. 2. Diakses tanggal 2023-07-29. 
  3. ^ Damayanti, Risma (2022-03-01). "Baru Dilantik, Apa Tugas Kepala Otorita IKN Nusantara?". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-06-02. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Ari Wibowo, Eko, ed. (10 Maret 2022). "Jokowi Resmi Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN". Tempo.co. Diakses tanggal 14 Maret 2022.