Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Inspektorat Jenderal
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
Susunan organisasi
Inspektur JenderalTomsi Tohir[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Utara No. 8, Jakarta Pusat
Situs web
itjen.kemendagri.go.id

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau disingkat dengan Itjen Kemendagri RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Itjen Kemendagri RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Itjen Kemendagri RI dipimpin oleh Inspektur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.[2][3]

Tugas dan fungsi[sunting | sunting sumber]

Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2] Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  2. pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
  3. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
  4. koordinasi dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  5. penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  6. pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sindo, Nasional (29 Juni 2022). [Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. "Tito Karnavian Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjend Kemendagri"] Periksa nilai |url= (bantuan). SindoNews.com. Diakses tanggal 29 Juni 2022. 
  2. ^ a b "Pejabat Kemendagri". Kemendagri RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-12. Diakses tanggal 4 Januari 2015. 
  3. ^ "Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-02-04. Diakses tanggal 2015-02-04.