Kabinet Ali Sastroamidjojo I
Kabinet Ali Sastroamidjojo I | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-15 | |
1953–1955 | |
Dibentuk | 1 Agustus 1953 |
Diselesaikan | 24 Juli 1955 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | Soekarno |
Wakil Presiden | Mohammad Hatta |
Perdana Menteri | Ali Sastroamidjojo |
Wakil Perdana Menteri | |
Jumlah menteri | 20 |
Partai anggota | PNI PIR NU PRN SKI PSII Buruh BTI PSI PTI Progresif Independen |
Partai oposisi | Masyumi |
Sejarah | |
Nasihat dan persetujuan | Dewan Perwakilan Rakyat Sementara |
Pendahulu | Kabinet Wilopo |
Pengganti | Kabinet Burhanuddin Harahap |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Prakemerdekaan Kebijakan dalam negeri Kebijakan luar negeri Media dan warisan Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Kabinet Ali Sastroamidjojo I[a], sering disebut juga sebagai Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro atau Kabinet Ali Sastroamidjojo-Wongsonegoro-Zainul Arifin, adalah kabinet keempat setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat yang diumumkan pada 30 Juli 1953 dan resmi menjabat mulai periode 1 Agustus 1953 hingga 24 Juli 1955.
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Setelah bubarnya Kabinet Wilopo pada 3 Juni 1953, perpecahan dan ketidaksepakatan yang besar dalam Dewan Perwakilan Rakyat sementara membuat pembentukan kabinet baru menjadi tidak kondusif. Usulan untuk menunjuk Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk membentuk kabinet baru ditolak karena dianggap inkonstitusional oleh Partai Nasional Indonesia (PNI). Pencarian terus dilakukan untuk mencari pilihan 'kabinet bisnis' atau kabinet persatuan nasional. Sebagai solusi, Ki Sarmidi Mangunsarkoro dari PNI dan Mohamad Roem dari Masyumi ditunjuk untuk membentuk kabinet baru pada 15 Juni.[1] Pembentukan mereka gagal dan keduanya mengembalikan mandat pembentukan kabinet kepada Presiden Soekarno pada 22 Juni.
Upaya pembentukan yang pertama dilakukan oleh Moekarto Notowidigdo (PNI) dan kemudian Boerhanoeddin Harahap (Masyumi) juga gagal. Karena PNI dan Masyumi tidak dapat mencapai kata sepakat, Soekarno menunjuk Wongsonegoro dari Partai Indonesia Raya (PIR) untuk membentuk kabinet baru. Wongsonegoro menyusun rancangan program kabinet melalui konsultasi dengan partai lain, dan akhirnya berhasil membentuk koalisi. Yang tidak termasuk dalam koalisi ini adalah Partai Masyumi, yang menjadi oposisi untuk pertama kalinya sejak 1947.[1] Nahdlatul Ulama (NU), yang memisahkan diri dari Masyumi, ikut serta dalam kabinet. Ali Sastroamidjojo dari PNI menjadi Perdana Menteri dan Wongsonegoro sendiri menjadi Wakil Perdana Menteri, begitu pula Zainul Arifin dari NU. Ali Sastroamidjojo tidak hadir pada seluruh pembentukan dan pelantikan kabinet, karena ia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Kabinet dilantik pada tanggal 30 Juli sementara pelantikan resmi perdana menteri dilakukan pada 12 Agustus.
Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Soekarno | Mohammad Hatta |
Anggota
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah anggota Kabinet Ali Sastroamidjojo I.
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Partai | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Perdana dan Wakil Perdana Menteri | |||||||
1 | Perdana Menteri | Ali Sastroamidjojo[b] | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | PNI | ||
2 | Wakil Perdana Menteri I | Wongsonegoro[b] | 1 Agustus 1953 | 23 Oktober 1954 | PIR | ||
Wakil Perdana Menteri II | Zainul Arifin Pohan | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | NU | |||
Menteri | |||||||
3 | Menteri Luar Negeri | Sunario Sastrowardoyo | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | PNI | ||
4 | Menteri Dalam Negeri | Hazairin[c] | 1 Agustus 1953 | 23 Oktober 1954 | PIR | ||
Zainul Arifin Pohan[d] (ad-interim) |
23 Oktober 1954 | 19 November 1954 | NU | ||||
R. Sunarjo[e] | 19 November 1954 | 24 Juli 1955 | NU | ||||
5 | Menteri Perekonomian | Iskak Tjokroadisurjo[f] | 1 Agustus 1953 | 8 November 1954 | PNI | ||
Roosseno Soerjohadikoesoemo | 8 November 1954 | 24 Juli 1955 | PIR | ||||
6 | Menteri Keuangan | Ong Eng Die | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | PNI | ||
7 | Menteri Pertahanan | Iwa Kusumasumantri[g] | 1 Agustus 1953 | 13 Juli 1955 | Progresif | ||
8 | Menteri Kehakiman | Djody Gondokusumo | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | PRN | ||
9 | Menteri Penerangan | Ferdinand Lumban Tobing | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | SKI | ||
10 | Menteri Perhubungan | Abikusno Tjokrosujoso[h] | 1 Agustus 1953 | 14 September 1953 | PSII | ||
Roosseno Soerjohadikoesoemo[i][j] (ad-interim) |
29 September 1953 | 23 Oktober 1954 | PIR | ||||
Ali Sastroamidjojo (ad-interim) |
23 Oktober 1954 | 19 November 1954 | PNI | ||||
Adnan Kapau Gani[k] | 19 November 1954 | 24 Juli 1955 | Nonpartai | ||||
11 | Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga | Roosseno Soerjohadikoesoemo[l] | 1 Agustus 1953 | 12 Oktober 1953 | PIR | ||
Mohammad Hasan[m] | 12 Oktober 1953 | 24 Juli 1955 | Nonpartai | ||||
12 | Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan | Mohammad Yamin | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | Nonpartai | ||
13 | Menteri Perburuhan | Sutan Muchtar Abidin | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | Buruh | ||
14 | Menteri Pertanian | Sadjarwo Djarwonagoro | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | BTI | ||
15 | Menteri Agama | Masjkur | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | PNI | ||
16 | Menteri Kesehatan | Ferdinand Lumban Tobing[n] (ad-interim) |
1 Agustus 1953 | 12 Oktober 1953 | SKI | ||
Lie Kiat Teng | 12 Oktober 1953 | 24 Juli 1955 | PSI | ||||
17 | Menteri Sosial | Pandji Suroso | 1 Agustus 1953 | 24 Juli 1955 | Parindra | ||
18 | Menteri Urusan Kesejahteraan Negara | Soedibjo[o] | 1 Agustus 1953 | 14 September 1953 | PSII | ||
Wongsonegoro[b] (ad-interim) |
29 September 1953 | 23 Oktober 1954 | Parindra | ||||
Sirajuddin Abbbas | 23 Oktober 1954 | 24 Juli 1955 | Perti | ||||
19 | Menteri Urusan Agraria | Mohammad Hanafiah[p] | 1 Agustus 1953 | 19 November 1954 | NU | ||
I Gusti Gde Rake | 19 November 1954 | 24 Juli 1955 | PRN |
Program Kabinet
[sunting | sunting sumber]Dalam Negeri
[sunting | sunting sumber]Keamanan
[sunting | sunting sumber]- Memperbaharui tatanan politik untuk mengembalikan keamanan dan ketenteraman, sehingga memungkinkan tindakan-tindakan yang tegas serta membangkitkan tenaga rakyat
- Menyempurnakan hubungan antar alat-alat kekuasaan Negara
Pemilihan Umum
[sunting | sunting sumber]Segera melaksanakan pemilihan umum untuk dewan konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat
Kemakmuran dan Keuangan
[sunting | sunting sumber]- Menitikberatkan politik pembangunan dengan berbagai usaha untuk kepentingan rakyat jelata
- Memperbaharui perundang-undangan agraria sesuai dengan kepentingan petani dan rakyat kota
- Mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dan kaum pengangguran terlantar untuk terlibat dalam lapangan pembangunan
- Memperbaiki pengawasan penggunaan uang negara
Organisasi Negara
[sunting | sunting sumber]- Memperbaharui politik desentralisasi dengan cara menyempurnakan perundang-undangan dan mengusahakan pembentukan daerah otonomi menuju tingkatan terbawah
- Menyusun aparatur pemerintahan yang efisien serta pembagian tenaga yang rasionil dengan mengusahakan perbaikan taraf penghidupan pegawai
- Memberantas korupsi dari birokrasi
Perburuhan
[sunting | sunting sumber]Melengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk mencapai kembali ketenagakerjaan sebesar-besarnya
Perundang-undangan
[sunting | sunting sumber]Mempercepat terbentuknya perundang-undangan nasional terutama dalam bidang keamanan, kemakmuran, keuangan dan kewarganegaraan
Politik Luar Negeri
[sunting | sunting sumber]- Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk menuju perdamaian dunia
- Menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil Konferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara
- Memperjuangkan dan mengusahakan kembali integrasi Irian Barat ke dalam kekuasaan wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya
Kebijaksanaan Pemerintah
[sunting | sunting sumber]Mengusahakan penyelesaian terhadap berbagai perselisihan politik yang tidak dapat diselesaikan dalam kabinet dengan menyerahkan keputusannya kepada parlemen.
Kesulitan dan bubarnya kabinet
[sunting | sunting sumber]Pemerintahan pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I kesulitan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam bidang keamanan, terdapat gerakan separatis Darul Islam dan pemberontakan di sebagian besar wilayah Aceh. Peningkatan kesejahteraan dihadapi oleh masalah inflasi yang tinggi dan korupsi.[2] Keberhasilan pada masa Ali Sastroamidjojo adalah terlaksananya Konferensi Asia–Afrika pada April 1955. Konferensi tersebut merupakan langkah pertama Gerakan Non-Blok dan saat itu merupakan terobosan besar bagi Indonesia dalam membentuk negara dunia ketiga yang independen (terpisah dari kekuatan blok Perang Dingin).[3]
Permasalahan terbesar bagi Kabinet Ali Sastroamidjojo I yang kemudian berakibat pada dibubarkannya kabinet tersebut disebabkan oleh Menteri Pertahanan Iwa Koesoemasoemantri dari 'faksi progresif' (terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia). Menteri Iwa menunjuk perwira angkatan darat tanpa melihat norma-norma yang ada serta keinginan dari angkatan darat. Masalah tersebut memuncak pada Juni 1955 ketika kabinet menunjuk Bambang Utoyo, perwira berpangkat rendah yang diketahui merupakan simpatisan Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Upacara pelantikan Bambang Utoyo kemudian diboikot oleh hampir seluruh perwira angkatan darat dan orkestra militer. Menteri Iwa mengundurkan diri, namun tidak dapat menyelamatkan kabinet setelah partai Nahdlatul Ulama menarik dukungan terhadap kabinet.[4]
Menurut Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Hugh Smith Cumming Jr., ketidakpuasan terhadap keputusan menteri Iwa tidak hanya dari angkatan darat. Kebijakan ekonomi dan peralihan terhadap komunisme oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Ali, merupakan salah satu alasan mengapa sebagian besar masyarakat dan Nahdlatul Ulama menarik dukungan.[4] Kabinet Ali I kemudian mengundurkan diri pada 24 Juli 1955.
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Pengumuman Kabinet Ali Sastroamidjojo I oleh Pemerintah.
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ Kabinet ini dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal 30 Juli 1953.
- ^ a b c Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 211 tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Ali Sastroamidjojo di samping menjabat sebagai Perdana Menteri merangkap jabatan sebagai Wakil Perdana Menteri I dan Menteri Perhubungan ad-interim.
- ^ Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Prof. Dr. Mr. Hazairin meletakkan jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri.
- ^ Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 1954 tertanggal 25 Oktober 1954, Zainul Arifin Pohan di samping menjabat sebagai Waperdam merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Urusan Kesejahteraan Negara ad-interim.
- ^ Terhitung mulai tanggal 19 November 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 227 Tahun 1954 tertanggal 18 November 1954, R. Sunarjo diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri dan sehubungan dengan hal tersebut, Zainul Arifin Pohan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri ad-interim.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 221 Tahun 1954 tertanggal 6 November 1954, Mr. Iskak Tjokroadisurjo meletakkan jabatannya sebagai Menteri Perekonomian terhitung mulai tanggal 8 November 1954 dan digantikan oleh Prof. Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo.
- ^ Iwa Kusumasumantri mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Juli 1955 dan posisinya dibiarkan kosong.
- ^ Terhitung mulai tanggal 14 September 1953, Abikusno Tjokrosujoso dan Sudibjo diberhentikan dari jabatannya masing-masing sebagai Menteri Perhubungan dan Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Umum berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 1953.
- ^ Terhitung mulai tanggal 29 September 1953, Roosseno Soerjohadikoesoemo dan Wongsonegoro diangkat masing-masing sebagai Menteri Perhubungan ad interim dan Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Umum ad interim disamping jabatannya masing-masing sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga dan Wakil Perdana Menteri I berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 1953.
- ^ Terhitung mulai tanggal 23 Oktober 1954 Roosseno meletakkan jabatannya sebagai Menteri Perhubungan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 1954.
- ^ Terhitung mulai tanggal 19 November 1954 Adnan Kapau Gani diangkat sebagai Menteri Perhubungan dan Ali Sastroamidjojo dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan ad-interim berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 227 Tahun 1954.
- ^ Rooseno dibebaskan dari tugas sebagai Menteri Pekerjaan Umum pada 12 Oktober 1953, dipindahkan secara tetap sebagai Menteri Perhubungan. Mohammad Hasan menggantikan posisi Rooseno.
- ^ Rooseno dibebaskan dari tugas sebagai Menteri Pekerjaan Umum pada 12 Oktober 1953, dipindahkan secara tetap sebagai Menteri Perhubungan. Mohammad Hasan menggantikan posisi Rooseno.
- ^ Terhitung mulai 12 Oktober 1953 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 1953 tertanggal 9 Oktober 1953, membebaskan Ferdinand Lumban Tobing dari tugasnya sebagai Menteri Kesehatan ad-interim, yang dipangkunya disamping jabatannya sebagai Menteri Penerangan sejak tanggal 1 Agustus 1953 dan mengangkat dr. Lie Kiat Teng alias dr. Mohammad Ali sebagai Menteri Kesehatan.
- ^ Terhitung mulai tanggal 14 September 1953, Abikusno Tjokrosujoso dan Sudibjo diberhentikan dari jabatannya masing-masing sebagai Menteri Perhubungan dan Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Umum berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 1953.
- ^ Terhitung mulai 19 November 1954 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 227 Tahun 1954 tertanggal 18 November 1954, Mohammad Hanafiah diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan digantikan oleh I Gusti Gde Rake.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Evisianty", "Evisianty" (1997). "Masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo I [1953-1955]". Skripsi Tesis. Universitas Sanata Dharma.
- ^ Hakiki, Paizon; Saiman, Marwoto; Suri, Syofyan (2014). Sistem Pemerintahan Pada Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959 (PDF). hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-08-31.
- ^ Raisha, Fatya (2017-09-16). "Program Kerja Kabinet Masa Ali Sastroamidjojo 1 | Sejarah Kelas 12". Ruang Guru. Diakses tanggal 2024-05-23.
- ^ a b Gardner, Paul F. (1997). Shared hopes, separate fears : fifty years of U.S.-Indonesian relations. Colorado: Westview Press. ISBN 0-8133-3190-0.
Bibliografi
- Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 133–148, ISBN 979-428-499-8.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Profil Kabinet Ali Sastroamidjojo I pada situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
- Marsono. 1987. Almanak Negara Republik Indonesia 1987. Jakarta: B.P. Alda
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Wilopo |
Kabinet Ali Sastroamidjojo 1953–1955 |
Diteruskan oleh: Kabinet Burhanuddin Harahap |