Hendri Septa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hendri Septa
Wali Kota Padang ke-14
Mulai menjabat
7 April 2021
(Pelaksana Tugas: 25 Februari – 7 April 2021)
GubernurMahyeldi Ansharullah
WakilEkos Albar (2023)
Sebelum
Pendahulu
Mahyeldi Ansharullah
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Wali Kota Padang ke-5
Masa jabatan
13 Mei 2019 – 25 Februari 2021
GubernurIrwan Prayitno
Wali KotaMahyeldi Ansharullah
Sebelum
Pendahulu
Emzalmi
Pengganti
Ekos Albar
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Padang
Masa jabatan
2009–2014
Informasi pribadi
Lahir6 September 1976 (umur 47)
Padang, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPAN
Suami/istriGenny Putrinda
HubunganLeonardy Harmainy (mertua)
Anak
  • Muhammad Athar Raziq Inaaya Septa
  • Muhammad Farrel Abhinaya Septa
Orang tua
Alma mater
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hendri Septa, B.Bus. (Acc), MIB. (lahir 6 September 1976) adalah politikus yang menjabat Wali Kota Padang sejak 7 April 2021 menggantikan Mahyeldi untuk sisa masa jabatan 2019–2024.[1][2] Ia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang periode 2019–2021.[3][4] Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Padang dua periode sejak 13 November 2016.[5][6]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Hendri Septa bersama ayahnya, M. Asli Chaidir, 2022

Hendri Septa lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Kota Padang. Ia merupakan putra dari politikus Sumatera Barat, Muhammad Asli Chaidir. Ayahnya merupakan anggota DPR-RI periode 2014–2019 dan 2019–2024.[7] Ia menamatkan pendidikan menengah di SMP Negeri 2 Padang[8] dan SMA Negeri 2 Padang. Setelah tamat SMA, Hendri masuk ke Universitas Swinburne, Melbourne, setara D-3 dengan gelar Advanced Diploma Business in Accounting. Hendri lalu melanjutkan pendidikan ke Universitas Monash di Melbourne selama tiga tahun, kemudian pindah ke Universitas Central Queensland. Di sini, Hendri menamatkan S-1 dengan gelar Bachelor of Business (Accounting) atau disingkat BBus (Acc). Setelah itu, ia mengambil S-2 di Universitas Deakin hingga tamat dengan gelar Masters of International Business (MIB).[7]

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Mahyeldi dan Hendri Septa saat pengambilan nomor urut peserta Pilwako Padang 2018

Setelah menamatkan pendidikan di Australia, ia berkarier di politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN), tempat ayahnya yakni Asli Chaidir bernaung. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Padang periode 2009–2014.[7] Selepas itu, pada pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Barat, tetapi gagal.

Pada pemilihan umum Wali Kota Padang 2018, Hendri Septa terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang periode 2019–2024 mendampingi Wali Kota Mahyeldi.[9] Ia memulai masa jabatan pada 13 Mei 2019.[4]

Pada 2020, Mahyeldi mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Barat dan memenangkan pemilihan. Setelah Mahyeldi resmi menjadi gubernur, Hendri Septa secara otomatis naik menjadi Wali Kota Padang dan dilantik pada tanggal 7 April 2021.[10]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Teguran KASN[sunting | sunting sumber]

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang, 2021

Pada 15 April 2021, seminggu setelah pelantikannya sebagai wali kota, Hendri Septa melakukan mutasi besar-besaran terhadap 180 pejabat struktural terdiri atas pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Mutasi tersbut disebut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melanggar aturan perundangan yang berlaku. KASN meminta Hendri Septa membatalkan surat keputusan mutasi tersebut dan mengembalikan pejabat lama ke posisi semula.[11][12] Meski mendapat teguran KASN, Hendri Septa kembali melakukan gelombang mutasi besar-besaran pada 21 April 2021 terhadap 194 pejabat eselon III dan IV.[13]

Pada 3 Agustus 2021, Hendri Septa menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padang. Hendri Septa menilai Amasrul melanggar disiplin sebagai ASN karena tidak mau menuruti perintahnya untuk menandatangani surat keputusan (SK) mutasi pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Padang. Menurut Amasrul, ia tidak mau menandatangani SK tersebut karena belum ada rekomendasi dari KASN.[14][15][16] Ombudsman Republik Indonesia menilai penonaktifan sekda yang dilakukan Hendri Septa tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.[17] Kewenangan memeriksa pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekda berada di inspektorat provinsi.[18][19]

Kekosongan wakil wali kota[sunting | sunting sumber]

Di tengah kekosongan jabatan wakil wali kota dan belum adanya sekda definitif, Hendri Septa justru mendaftar menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 2022.[20] Hal itu menuai kritik dari banyak pihak lantaran jika Hendri Septa terpilih menjadi PHD maka pelayanan publik di Kota Padang akan terganggu.[21] Hendri Septa membela diri bahwa bahwa keinginannya untuk menjadi petugas haji adalah panggilan Allah.[22] Setelah mendapat teguran Ombudsman, Hendri Septa akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai PHD.[23][24]

Kekerasan oknum Satpol PP[sunting | sunting sumber]

Pada 17 Agustus 2022, terjadi kericuhan saat penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP di Pantai Purus Padang. Beberapa PKL melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh personel Satpol PP saat penertiban ke pihak kepolisian. Satu orang PKL mengaku dikeroyok oknum personel Satpol PP, sementara seorang lainnya mengaku mendapat kekerasan verbal.[25][26] Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam tindakan kekerasan personel Satpol PP dan meminta Wali Kota Padang Hendri Septa untuk berdialog dengan PKL mencari solusi-solusi yang bisa diberikan.[27][28]

Nasib guru honorer[sunting | sunting sumber]

Pada 22 Agustus 2022, ratusan orang guru honorer menggelar demonstrasi ke DPRD Padang menuntut status PPPK mereka yang telah lulus seleksi, tetapi gagal didaftarkan oleh Pemerintah Kota Padang sehingga nasib mereka terkatung-katung.[29] Menyusul demonstrasi tersebut, sejumlah anggota DPRD Padang mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa.[30] Anggota DPRD Padang Budi Syahrial menyebut Hendri Septa tidak becus memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK.[31]

Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno[sunting | sunting sumber]

Pada Februari 2023, Hendri Septa kembali menuai kontroversi setelah kelalaiannya membiarkan pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Padahal, rumah dinasnya berhadap-hadapan dengan bangunan tersebut. Berbagai pihak menyayangkan kelalaian Pemerintah Kota Padang.[32][33][34][35] Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum atas kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang tersebut.[36]

Hendri Septa selaku wali kota memilih tidak memberi komentar dan menyebut masalah pembongkaran itu adalah masalah teknis.[37]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Hendri Septa menikah dengan Genny Putrinda, putri dari Leonardy Harmainy, anggota DPD-RI periode 2017–2019 dan 2019–2024.[7] Ia dikarunai dua anak bernama Muhammad Athar Raziq Inaaya Septa dan Muhammad Farrel Abhinaya Septa.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Galeri[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rahmadi (7 April 2021). "Hendri Septa Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang". Langgam.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-21. Diakses tanggal 7 April 2021. 
  2. ^ antaranews.com (2021-04-07). "Hendri Septa resmi jabat Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024". Antara News. Diakses tanggal 2023-04-12. 
  3. ^ Andika Candra, Sapto (4 Juli 2018). "KPU Padang: Mahyeldi-Hendri Raih Suara Terbanyak". Republika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-08. Diakses tanggal 25 September 2018. 
  4. ^ a b Faradianti, Merinda (13 Mei 2019). "Mahyeldi dan Hendri Sapta Dilantik Jadi Wali kota dan Wawako Padang 2019-2024". Tribunnews.com. Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-13. Diakses tanggal 13 Mei 2019. 
  5. ^ "Hendri Septa Jabat Ketua DPD PAN Padang". Harian Haluan. 14 November 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-23. 
  6. ^ https://www.analisakini.id/2021/01/hendri-septa-kembali-pimpin-pan-padang.html
  7. ^ a b c d "Inilah Sosok Hendri Septa, Pendamping Mahyeldi". Sumbarsatu.com. 13 Desember 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-16. Diakses tanggal 22 Desember 2017. 
  8. ^ Gunawan, Debi (20 Juli 2019). "SMP Negeri 2 Padang Rayakan HUT Ke-68, Dihadiri Wakil Wali Kota Padang sekaligus Alumninya". Tribunnews.com. Tribunpadang.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-25. Diakses tanggal 25 Agustus 2019. 
  9. ^ https://regional.kompas.com/read/2018//0725/21472561/mahyeldi-resmi-ditetapkan-sebagai-wali-kota-padang-terpilih[pranala nonaktif permanen]
  10. ^ Chandra, Riki (2021-04-06). "Dipercepat, Wali Kota Padang Dilantik Besok 7 April 2021". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  11. ^ Chandra, Riki (2021-05-18). "Buntut Mutasi Pejabat, Pemkot Padang Diperiksa Tim Pemprov Sumbar". Suara.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  12. ^ Putra, Perdana (2021-04-21). Assifa, Farid, ed. "Mutasi Besar-besaran Pejabatnya, Wali Kota Padang Ditegur KASN". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  13. ^ Putra, Perdana (2021-04-22). Gabrillin, Abba, ed. "Meski Ditegur KASN, Wali Kota Padang Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  14. ^ Rahmadi (2021-08-03). "Wali Kota Padang Nonaktifkan Sekda Amasrul karena Dugaan Pelanggaran Disiplin". Langgam.id. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  15. ^ Arrazzi, Fakhruddin (2021-08-03). "Wali Kota Padang Nonaktifkan Sekda Amasrul, Ini Penyebabnya". Padangkita.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  16. ^ Maijar, Saridal. "Wako Hendri Septa Nonaktifkan Amasrul sebagai Sekda Padang, Diduga soal Mutasi Rotasi ASN". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  17. ^ langkan. "Ombudsman Sumbar: Penonaktifan Sekda Padang Berpotensi Maladministrasi". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  18. ^ RRI 2022, LPP. "Penonaktifan Sekda Akan Berdampak Pincangnya Roda Pemerintahan Padang". rri.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-09. 
  19. ^ SuaraRantau.com, Redaktur (2021-08-04). "Setelah Nonaktifkan Amasrul sebagai Sekda, Wali Kota Padang Tunjuk Plh, Pengamat: Sarat Muatan Politis". Suararantau.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  20. ^ "Wakil dan Sekda Definitif Belum Ada, Wali Kota Padang Harap Tetap Jadi Petugas Haji | Ihram". ihram.co.id. 2022-05-19. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  21. ^ Kurniati, Rima. "Ombudsman Sumbar: Keberangkatan Wako Hendri Septa Jadi PHD akan Ganggu Pelayanan Publik". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  22. ^ Rahmadi (2022-05-21). "Soal Jadi Petugas Haji, Hendri Septa: Ini Panggilan Allah, Sampaikan ke Masyarakat". Langgam.id. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  23. ^ RI, Ombudsman. "Soal Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman Sumbar Soroti Proses Seleksi". ombudsman.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-09. 
  24. ^ Maswandi. "Wali Kota Padang mundur jadi petugas haji daerah". ANTARA News. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  25. ^ Bahar, Wahyu. "PKL Pantai Padang Minta Bertemu Wali Kota, Hendri Septa: Telah Buka Ruang Dialog, Lewat Satpol PP". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  26. ^ Redaksi (2022-08-18). "Data LBH: Bentrok di Pantai Padang Dipicu Kata "Poyok" Personel Satpol PP ke Pedagang". Langgam.id. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  27. ^ "LBH: Walikota Padang Harus Bertanggung Jawab Soal Bentrokan PKL dan Satpol PP". covesia.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-22. 
  28. ^ Keno, Ade. "Kecam Tindakan Arogan Satpol PP Padang, LBH Sebut Tidak Manusiawi". JPNN.com. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  29. ^ Arrazzi, Fakhruddin (2022-08-22). "Nasib 1.228 Guru Honorer Terkatung-katung, Ini Kata Ketua DPRD Padang". Padangkita.com. Diakses tanggal 2022-08-25. 
  30. ^ Redaksi (2022-08-23). "Sesalkan Aksi Demonstrasi Guru di Kota Padang, Sekda: Guru Seharusnya Digugu dan Ditiru". Langgam.id. Diakses tanggal 2022-08-25. 
  31. ^ Rahmadi (2022-08-24). "Dinilai Tak Becus Perjuangkan Guru Honorer, Interpelasi Wali Kota Padang Digaungkan". Langgam.id. Diakses tanggal 2022-08-25. 
  32. ^ Indonesia, C. N. N. "Mahasiswa Sumbar Demo Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirubuhkan". nasional. Diakses tanggal 2023-02-21. 
  33. ^ Agency, ANTARA News. "DPR RI sayangkan langkah peruntuhan rumah singgah Soekarno di Padang". Antara News Sumbar. Diakses tanggal 2023-02-21. 
  34. ^ https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/02/14/bangunan-cagar-budaya-yang-memuat-sejarah-soekarno-di-kota-padang-dibongkar
  35. ^ Kampai, Jeka. "Sejarawan Sayangkan Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirubuhkan". detiksumut. Diakses tanggal 2023-02-21. 
  36. ^ Hantoro, Juli (2023-02-18). "Nadiem: Membongkar Rumah Singgah Soekarno adalah Perbuatan Melawan Hukum". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-21. 
  37. ^ "Respon Wali Kota Padang Hendri Septa soal Rumah Singgah Soekarno yang Sudah Rata dengan Tanah". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 2023-02-21. 
  38. ^ https://www.harianhaluan.com/news/pr-101107347/wako-hendri-septa-terima-penghargaan-lencana-darma-bakti
  39. ^ https://sumbar.antaranews.com/berita/529049/wako-hendri-septa-terima-penghargaan-dari-pmi-kota-padang
  40. ^ https://infopublik.id/kategori/nusantara/690144/wako-hendri-septa-terima-penghargaan-satya-lencana-aditya-karya-mahtva-yodha
  41. ^ https://www.rri.co.id/padang/hiburan/107961/hendri-septa-raih-penghargaan-kepala-daerah-peduli-penyiaran-2022

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mahyeldi Ansharullah
Wali Kota Padang
2021–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Emzalmi
Wakil Wali Kota Padang
2019–2021
Jabatan lowong
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Fauzi Bahar
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN
Kota Padang

2016–sekarang
Petahana
Jabatan olahraga
Didahului oleh:
Mahyeldi Ansharullah
Ketua Umum PSP Padang
2019–sekarang
Petahana