Kwartir Nasional
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Kwartir Nasional | |
---|---|
![]() | |
Markas besar | Jalan Medan Merdeka Timur No.6 |
Lokasi | Jakarta 10110 |
Negara | Indonesia |
Didirikan | 14 Agustus 1961 |
Pendiri | Sri Sultan Hamengkubuwono IX |
Anggota | 17,103,793 |
Ketua | Adhyaksa Dault |
Afiliasi | World Organization of the Scout Movement |
Situs web Gerakan Pramuka |
Kwartir Nasional (Kwarnas) adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarnas berkedudukan di ibukota Negara, Jakarta. Pengurus Kwarnas diketuai oleh Ketua Kwarnas (disingkat Ka Kwarnas). Ka Kwarnas masa bakti 2013-2018 dijabat oleh Adhyaksa Dault, Mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (2004–2009) [1][2][3].
Daftar isi
Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas)[4][sunting | sunting sumber]
- Ketua Kwarnas ditetapkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Munas.
- Pengurus Kwarnas dibentuk oleh Munas melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Munas.
- Pengurus Kwarnas dikukuhkan dengan Keputusan Majelis Pembimbing Nasional untuk masa bakti 5 tahun.
- Pengurus Kwarnas terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Nasional.
- Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Munas bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan Kwarnas yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Nasional, unsur kwarnas, dan unsur kwarda.
- Pengurus Kwarnas membentuk:
- Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua Kwarnas yang beranggotakan Andalan Nasional Urusan.
- Badan Kelengkapan Kwarnas, yaitu:
- Dewan Kehormatan
- Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (PUSDIKLATNAS) Gerakan Pramuka.
- Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional.
- Pimpinan Saka Tingkat Nasional.
- Badan Usaha Kwarnas.
- Satuan Kegiatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarnas didukung oleh staf kwarnas.
Tugas dan tanggungjawab Pengurus Kwarnas[sunting | sunting sumber]
- Memimpin Gerakan Pramuka selama masa bakti Kwartir Nasional.
- Menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional.
- Menetapkan hal-hal yang belum diatur dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga, dan Keputusan Musyawarah Nasional dalam bentuk Keputusan Kwartir Nasional.
- Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, dan keputusan Kwartir Nasional.
- Membina dan membantu kwartir daerah, termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Nasional.
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Nasional.
- Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarnas kepada Musyawarah Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Nasional dan Rapat Kerja Nasional.
- Mengadakan kerjasama dengan badan/organisasi di luar negeri, yang program dan tujuannya sesuai dengan Gerakan Pramuka.
Dalam melaksanakan tugasnya kwartir nasional bertanggungjawab kepada Musyawarah Nasional.
Kegiatan Rutin Kwarnas[sunting | sunting sumber]
- Lomba Tingkat 5, setiap 5 tahun sekali.
- Jambore Nasional, setiap 5 tahun sekali untuk Pramuka Penggalang.
- Musyawarah Nasional, setiap 5 tahun sekali.
- Raimuna Nasional, setiap 4 tahun sekali untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Ka Kwarnas[sunting | sunting sumber]
No | Nama | Foto | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan |
---|---|---|---|---|
1 | Sri Sultan Hamengkubuwono IX | ![]() |
14 Agustus 1961 | 27 November 1974 |
2 | Letjen. TNI M. Sarbini |
![]() |
27 November 1974 | 5 Oktober 1978 |
3 | Letjen. TNI Mashudi |
![]() |
5 Oktober 1978 | 8 November 1993 |
4 | Letjen. TNI Himawan Soetanto |
![]() |
8 November 1993 | 8 November 1998 |
5 | Letjen. TNI Rivai Harahap |
![]() |
8 November 1998 | 19 Desember 2003 |
6 | Prof. Dr. Azrul Azwar MPH |
![]() |
19 Desember 2003 | 5 Desember 2013 |
7 | Dr. H. Adhyaksa Dault SH. M.Si |
![]() |
5 Desember 2013 | Petahana |
Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2013-2018[sunting | sunting sumber]
No | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | Dr. H. Adhyaksa Dault, SH. M.Si | Ketua |
2 | H. Suriyadi MS, S.Sos, M.Si | Waka Bidang Bina Anggota Muda |
3 | Prof. Dr. Lidya Freyani Hawadi, Psi | Waka Bidang Bina Anggota Dewasa |
4 | Marbawi, S.Sos, M.Si | Waka Bidang Perencanaan Pengembagan dan Kerjasama |
5 | Dr. P.A. Kodrat Pramudho, SKM, M.Kes | Waka Bidang Organisasi dan Hukum |
6 | H. Rafli Effendy | Waka Bidang Badan Usaha dan Aset Milik Gerakan Pramuka |
7 | Drs. Achmad Rusdi | Waka Bidang Hubungan Luar Negeri |
8 | Lusia Adinda Lebu Raya, S.Pd, MM | Waka Bidang Komunikasi dan Informasi |
9 | Brigjen TNI M. Herindra | Waka Bidang Pengabdian Masyarakat dan Siaga Bencana |
10 | Drs. H. Abdul Shobur, SH, MM | Waka Bidang Lingkungan Hidup |
11 | Drs. Yudi Suyoto, MM | Sekretaris Jenderal |
12 | Bayu Priawan Djokosoetono | Bendahara |
Pranala Luar[sunting | sunting sumber]
Catatan Kaki[sunting | sunting sumber]
- ^ Artikel:"Kak Adhyaksa Dault Jadi Ketua Kwarnas Pramuka " di Detik.com
- ^ Artikel:"Presiden Lantik Adhyaksa Dault sebagai Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka" di kompas.com
- ^ Artikel:"Adhyaksa Dault Terpilih Jadi Ketua Kwarnas Pramuka" di Kompas.com
- ^ Petunjuk Penyelenggaraan Pokok Organisasi Pramuka tahun 2007