Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 39: | Baris 39: | ||
}} |
}} |
||
{{Politik Indonesia}} |
{{Politik Indonesia}} |
||
'''Pemilihan presiden''' berikutnya akan diadakan di Indonesia pada 2019.<ref>[http://www.cnbc.com/2016/10/18/indonesian-president-jokowi-celebrates-2-years-in-office-with-an-eye-on-2019-vote.html Indonesian President Jokowi celebrates 2 years in office with an eye on 2019 vote] CNBC, 18 October 2016</ref> Meskipun [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004|2004]], [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009|2009]] dan [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014|2014]] menggunakan [[sistem proporsional terbuka]], pemerintah mengusulkan agar pemilihan tahun 2019 dilakukan menggunakan sistem kombinasi, yang menggabungkan antara sistem proporsional terbuka dan [[sistem proporsional tertutup|tertutup]].<ref>{{cite web|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/09/14/00010981/pemerintah.usulkan.pemilu.2019.pakai.sistem.kombinasi|title=Pemerintah Usulkan Pemilu 2019 Pakai Sistem Kombinasi - Kompas.com|first=Kompas Cyber|last=Media|date=14 September 2016|publisher=|accessdate=24 Agustus 2018}}</ref> |
'''Pemilihan presiden''' berikutnya akan diadakan di Indonesia pada 2019.<ref>[http://www.cnbc.com/2016/10/18/indonesian-president-jokowi-celebrates-2-years-in-office-with-an-eye-on-2019-vote.html Indonesian President Jokowi celebrates 2 years in office with an eye on 2019 vote] CNBC, 18 October 2016</ref> Meskipun [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004|2004]], [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009|2009]] dan [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014|2014]] menggunakan [[sistem proporsional terbuka]], pemerintah mengusulkan agar pemilihan tahun 2019 dilakukan menggunakan sistem kombinasi, yang menggabungkan antara sistem proporsional terbuka dan [[sistem proporsional tertutup|tertutup]].<ref>{{cite web|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/09/14/00010981/pemerintah.usulkan.pemilu.2019.pakai.sistem.kombinasi|title=Pemerintah Usulkan Pemilu 2019 Pakai Sistem Kombinasi - Kompas.com|first=Kompas Cyber|last=Media|date=14 September 2016|publisher=|accessdate=24 Agustus 2018}}</ref> |
||
== Latar Belakang == |
== Latar Belakang == |
||
=== Petahana === |
=== Petahana === |
||
Menurut Pasal 7 [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]], "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan." Dengan demikian, [[Joko Widodo]] yang menjadi pemegang posisi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019 berhak dan dapat mengajukan pencalonan kembali untuk pemilihan umum 2019 dengan masa jabatan 2019-2024. Presiden Joko Widodo kemudian telah mengumumkan secara resmi calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pemilihan umum 2019 yaitu Profesor Doktor KH Ma'ruf Amin pada tanggal 9 Agustus 2018 di Jakarta.<ref>{{Cite news|url=https://www.bbc.co.uk/indonesia/indonesia-45125528|title=Joko Widodo umumkan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden|date=2018-08-09|newspaper=BBC News Indonesia|language=en-GB|access-date=2018-08-23}}</ref> |
Menurut Pasal 7 [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]], "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan." Dengan demikian, [[Joko Widodo]] yang menjadi pemegang posisi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019 berhak dan dapat mengajukan pencalonan kembali untuk pemilihan umum 2019 dengan masa jabatan 2019-2024. Presiden Joko Widodo kemudian telah mengumumkan secara resmi calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pemilihan umum 2019 yaitu Profesor Doktor KH Ma'ruf Amin pada tanggal 9 Agustus 2018 di Jakarta.<ref>{{Cite news|url=https://www.bbc.co.uk/indonesia/indonesia-45125528|title=Joko Widodo umumkan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden|date=2018-08-09|newspaper=BBC News Indonesia|language=en-GB|access-date=2018-08-23}}</ref> |
||
Pemerintah juga memunculkan [[ambang batas]] untuk pemilihan 2019, sehingga menurut Pakar Komunikasi Politik dari [[Universitas Indonesia]] [[Effendi Ghazali]], pemerintah dinilai membawa kepentingan [[partai politik]].<ref>{{cite web|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/09/15/08245021/munculkan.ambang.batas.pilpres.2019.pemerintah.dinilai.bawa.kepentingan.parpol|title=Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|date=15 September 2016|publisher=|accessdate=5 September 2018}}</ref> |
|||
== RUU Pemilu == |
== RUU Pemilu == |
Revisi per 27 Desember 2018 11.30
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2024 17 April 2019 | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
|
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Pemilihan presiden berikutnya akan diadakan di Indonesia pada 2019.[3] Meskipun 2004, 2009 dan 2014 menggunakan sistem proporsional terbuka, pemerintah mengusulkan agar pemilihan tahun 2019 dilakukan menggunakan sistem kombinasi, yang menggabungkan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.[4]
Latar Belakang
Petahana
Menurut Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan." Dengan demikian, Joko Widodo yang menjadi pemegang posisi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019 berhak dan dapat mengajukan pencalonan kembali untuk pemilihan umum 2019 dengan masa jabatan 2019-2024. Presiden Joko Widodo kemudian telah mengumumkan secara resmi calon wakil presiden yang akan mendampinginya di pemilihan umum 2019 yaitu Profesor Doktor KH Ma'ruf Amin pada tanggal 9 Agustus 2018 di Jakarta.[5]
Pemerintah juga memunculkan ambang batas untuk pemilihan 2019, sehingga menurut Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali, pemerintah dinilai membawa kepentingan partai politik.[6]
RUU Pemilu
Tipe | Paket A | Paket B | Paket C | Paket D | Paket E |
Ambang batas presiden | 20% (kursi)/25% (suara) | 0% | 10% (kursi)/15% (suara) | 10% (kursi)/15% (suara) | 20% (kursi)/25% (suara) |
Ambang batas parlemen | 4% | 4% | 4% | 5% | 4% |
Sistem pemilu | terbuka | terbuka | terbuka | terbuka | terbuka |
Besaran kursi | 3-10 | 3-10 | 3-10 | 3-8 | 3-10 |
Konversi suara | Sainte-Laguë murni | Kuota Hare | Kuota Hare | Sainte-Laguë murni | Kuota Hare |
Hasil 1 | PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PPP | Gerindra, Demokrat, PKS | PAN | - | - |
Hasil 2 | - | N/A |
Hasil keputusan adalah terambilnya paket A.
Keterangan:
- Hasil 2 Keempat partai politik lainnya menyatakan Walk Out dari hasil pemungutan suara.
Jadwal Pemilu
Keterangan:
- Ditulis miring berarti jadwal tetap
Kegiatan | Tanggal (Paling lambat) |
---|---|
Pembentukan Panwaslu kecamatan, kelurahan dan luar negeri | 30 September 2017 |
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksana penyelenggaraan pemilu | 17 Agustus 2017 |
Pendaftaran partai politik peserta pemilu | 17 Oktober 2017 |
Menteri Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan ke KPU | 17 Desember 2017 |
Verifikasi partai politik calon peserta pemilu diselesaikan | 17 Februari 2018 |
Pengumuman nama partai politik peserta pemilu | 18 Februari 2018 |
Daftar pemilih tetap dapat dilengkapi daftar pemilih tambahan | 17 Maret 2018 |
Pembentukan pengawas TPS | 25 Maret 2018 |
Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten | 17 Juli 2018 |
Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden | 4 - 10 Agustus 2018 |
KPU melakukan verifikasi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden | 20 September 2018 |
Pengumuman nama pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden | 21 September 2018 |
Pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara | 17 Oktober 2018 |
Kampanye pemilu | 23 September 2018 - 13 April 2019 |
Masa tenang | 14 - 16 April 2019 |
Pemungutan suara | 17 April 2019 |
Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS | 19 April 2019 |
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD kota/kabupaten oleh KPU kota/kabupaten | 9 Mei 2019 |
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD provinsi oleh KPU provinsi | 12 Mei 2019 |
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPR dan DPD oleh KPU | 15 Mei 2019 |
Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih | 6 Oktober 2019 |
Kandidat Potensial
Berikut ini adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut potensial sebagai calon Presiden:
- Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia
- Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, mantan Panglima Kostrad
- Gatot Nurmantyo, Panglima TNI (2015-2017)
- Agus Harimurti Yudhoyono, mantan Calon Gubernur DKI Jakarta, Ketua Kogasma Partai Demokrat
- Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya
- Chairul Tanjung, mantan Menko Perekonomian
- Sam Aliano, Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda
- Amien Rais, mantan Ketua MPR 1999-2004, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ke-1
- Zulkifli Hasan, Ketua MPR, Ketua Umum Partai Amanat Nasional
- Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang
Berikut ini adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut potensial sebagai calon Wakil Presiden:
- Abdul Somad, ustadz
- Abdullah Gymnastiar, pendakwah
- Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
- Agus Harimurti Yudhoyono, mantan Calon Gubernur DKI Jakarta, Ketua Kogasma Partai Demokrat
- Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat
- Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, Ketua Umum Partai Golkar
- Akbar Tanjung, mantan Ketua DPR 1999-2004, mantan Ketua Umum Partai Golkar
- Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Chairul Tanjung, mantan Menko Perekonomian
- Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Muhammadiyah
- Hamengkubuwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
- Hayono Isman, mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
- Ma'ruf Amin, Ketua Umum MUI
- Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Moeldoko, Panglima TNI (2013-2015)
- Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB
- Muhammad Arifin Ilham, pendakwah
- Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum PPP
- Muhammad Zainul Majdi, Gubernur Nusa Tenggara Barat
- Said Aqil Siradj, Ketua Umum Nahdatul Ulama
- Salim Segaf Al-Jufri, mantan Menteri Sosial
- Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Siswono Yudo Husodo, mantan Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan
- Soekarwo, Gubernur Jawa Timur
- Sri Mulyani, Menteri Keuangan
- Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan
- Sutiyoso, mantan Kepala Badan Intelijen Negara
- Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan
- Titiek Soeharto, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya
- Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya
- Tutut Soeharto, mantan Menteri Sosial
Deklarasi
- Keterangan:
- Ditulis miring artinya bukan partai politik pengusung (hanya partai politik pendukung saja)[7]
Nomor urut[8] | Calon presiden dan wakil presiden | Partai politik | Deklarasi | Pendaftaran | Peresmian | % suara | % kursi | Jumlah kursi DPR | Persyaratan % suara/kursi | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berkas:PDIPLogo.png PDIP[9] | 9-8-18 | 10-8-18[10] | 20-9-18[11] | 18,95 | 19,5 | 109 | 61,25/60,3 | |||
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar[12] | 14,75 | 16,2 | 91 | |||||||
NasDem[13] | 6,72 | 6,3 | 36 | |||||||
PKB[14] | 9,04 | 8,4 | 47 | |||||||
PPP[15] | 6,53 | 7,0 | 39 | |||||||
Hanura[16] | 5,26 | 2,9 | 16 | |||||||
PKPI[17] | 0,91 | 0 | 0 | |||||||
PSI[18] | 0 | 0 | 0 | |||||||
Perindo[19] | 0 | 0 | 0 | |||||||
Joko Widodo | Ma'ruf Amin[20] | Jumlah | 61,25 | 60,3 | 338 | |||||
Gerindra[21] | 9-8-18 | 10-8-18[22] | 20-9-18 | 11,81 | 13,0 | 73 | 34,92/39,7 | |||
Demokrat[23] | 10,19 | 10,9 | 61 | |||||||
PAN[24] | 7,59 | 8,7 | 48 | |||||||
PKS[24] | 6,79 | 7,1 | 40 | |||||||
Berkarya | 0 | 0 | 0 | |||||||
Prabowo Subianto | Sandiaga Uno[25] | Jumlah | 36,38 | 39,7 | 222 |
Hasil survei
Sebelum Pencalonan
Pollster | Date | Sample size | Jokowi | Prabowo | JK | Gatot | AHY | Anies | Ahok | Hary Tanoe | Zulkifli Hasan | Muhaimin Iskandar |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Median | 19 April-5 Mei 2018 | 2.100 | 35,70 | 22,60 | – | 6,80 | – | 5,20 | – | – | – | – |
Median (head to head) | 19 April - 5 Mei 2018 | 2.100 | 58,20 | 26,60 | – | – | – | – | – | – | – | – |
Polcomm | 3-6 Mei 2018 | 1.200 | 36,42 | 27,17 | – | 4,92 | – | 4,33 | – | – | 3,5 | 2,5 |
IDM (head to head) | 28 April - 8 Mei 2018 | 2.450 | 29,8 | 50,1 | – | – | – | – | – | – | – | – |
IDM | 28 April - 8 Mei 2018 | 2.450 | 26,4 | 40,1 | – | 8,2 | 6,3 | – | – | – | – | – |
RTK | 21 April - 21 Mei 2018 | 1.610 | 38,5 | 20,5 | – | 1,6 | 2,7 | – | – | 0,9 | – | – |
Indo Barometer | 15-22 April 2018 | 2.000 | 40,7 | 19,7 | 1,2 | 2,7 | 2,0 | 2,4 | 0,9 | 1,0 | 0,3 | 0,5 |
Charta Politika | 13-19 April 2018 | 2.000 | 51,2 | 23,3 | 2,0 | 5,5 | 2,7 | 3,4 | – | – | – | 0,6 |
INES | 12-28 April 2018 | 2.180 | 27,7 | 50,2 | – | 7,4 | – | – | – | – | – | – |
Cyrus | 27 Maret - 3 April 2018 | 1.230 | 56,7 | 19,8 | 1,6 | 3,2 | 2,1 | 1,6 | – | 2,2 | – | – |
Median | 24 Maret - 6 April 2018 | 1.200 | 36,2 | 20,4 | 4,3 | 7,0 | 1,8 | 2,0 | – | 1,6 | – | – |
Kompas | 21 Maret - 1 April 2018 | 1.200 | 55,9 | 14,1 | – | 1,8 | – | – | – | – | – | – |
KedaiKOPI | 19-27 Maret 2018 | 1.135 | 48,3 | 21,5 | – | 2,1 | 1,1 | 1,1 | – | 0,5 | – | – |
Populi Center | 7–16 Februari 2018 | 1.200 | 64,3 | 25,3 | – | – | – | – | – | – | – | – |
Median | 1–9 Februari 2018 | 1.000 | 35,0 | 21,2 | – | 5,5 | 3,3 | 4,5 | – | – | – | – |
Poltracking | 27 Januari-3 Februari 2018 | 1.200 | 45,4 | 19,8 | 0,5 | 0,3 | 0,8 | 0,6 | – | 0,3 | – | – |
Indo Barometer | 23–30 Januari 2018 | 1.200 | 32,7 | 19,1 | 2,1 | 2,7 | 2,5 | 2,5 | 2,9 | 0,8 | – | – |
SMRC | 7–13 December 2017 | 1.220 | 38,9 | 10,5 | 0,9 | 1,2 | – | 1,7 | – | 1,3 | – | – |
PolMark | 13–25 November 2017 | 2.600 | 50,2 | 22,0 | 0,7 | 2,0 | 4,8 | 4,5 | – | 1,6 | – | – |
Indo Barometer | 15–23 November 2017 | 1.200 | 34,9 | 12,1 | – | 3,2 | 2,5 | 3,6 | 3,3 | – | – | – |
Poltracking | 8–15 November 2017 | 2.400 | 41,5 | 18,2 | 0,9 | 0,8 | 0,8 | 0,5 | – | – | – | – |
Populi Center | 19–26 Oktober 2017 | 1.200 | 49,4 | 21,7 | 0,4 | 2,0 | – | 0,7 | – | 0,7 | – | – |
PolMark | 22 Oktober 2017 | 2.250 | 41,2 | 21 | – | – | 2,9 | – | – | – | – | – |
Median | 2 Oktober 2017 | 1.000 | 36,2 | 23,2 | 2,6 | 2,8 | – | 4,4 | – | – | – | – |
Indikator | 17–24 September 2017 | 1.220 | 34,2 | 11,5 | – | 0,7 | 0,5 | 0,5 | 0,5 | 1 | – | – |
SMRC | 3–10 September 2017 | 1.220 | 38,9 | 12 | 0,8 | 0,3 | 0,3 | 0,9 | 0,8 | 0,6 | – | – |
SMRC | 14–20 Mei 2017 | 1.500 | 53,7 | 37,2 | – | – | – | – | – | – | – | – |
SMRC | 14–20 Mei 2017 | 1.500 | 34,1 | 17,2 | 0,4 | 0,3 | 0,4 | 0,4 | 0,9 | 1,1 | – | – |
Kompas | April 2017 | 41,6 | 22,1 | – | – | – | – | – | – | – | – |
Sesudah Pencalonan
|
Tanggal | Jumlah Sampel | Jokowi - Ma'ruf | Prabowo - Sandi |
---|---|---|---|---|
LSI Denny JA | 12-19 Agustus 2018 | 1.200 | 52,2 | 29,5 |
Alvara | 12-18 Agustus 2018 | 1.500 | 53,6 | 35,2 |
Y-Publica | 13-23 Agustus 2018 | 1.200 | 52,7 | 28,6 |
Indikator | 1-6 September 2018 | 1.220 | 57,7 | 32,3 |
SMRC | 7-14 September 2018 | 1.074 | 60,4 | 29,8 |
Berdasarkan daerah
Jawa Barat
Survei | Tanggal | Joko Widodo | Prabowo Subianto | Jumlah responden |
---|---|---|---|---|
SMRC | 27 September - 3 Oktober 2017 | 48,8 | 43,8 | 820 |
Jawa Timur
Survei | Tanggal | Joko Widodo | Prabowo Subianto | Jumlah responden |
---|---|---|---|---|
Indo Barometer | 18-29 September 2017 | 58,8 | 23,6 | 1.200 |
Banten
Survei | Tanggal | Joko Widodo | Prabowo Subianto | Jumlah responden |
---|---|---|---|---|
Media Survey Indonesia | 5-14 November 2018 | 36,31% | 34,63% | 800 |
Isu
Pinjaman luar negeri
Jumlah hutang luar negeri Indonesia menjadi sorotan kritik tim Prabowo-Sandi terhadap petahana Joko Widodo. Prabowo. Prabowo menilai, pemerintah banyak berutang untuk impor bahan pangan, bukan untuk meningkatkan produksi. [26] Prabowo menilai, dengan semakin besar utang, negara akan melemah. Ia kemudian menyatakan bahwa saat ini pemerintah berniat mengimpor 100% bahan bakar.[26]
Di sisi lain, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa rasio utang RI masih tergolong rendah, yaitu hanya sekitar 29% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh di bawah target maksimal rasio hutang terhadap PDB, yaitu 60% sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Ia juga menyatakan, baiknya kinerja pemerintah dapat dilihat dari kecilnya inflasi, yaitu di angka 3,5%-4%.[27]
Kondisi perekonomian Indonesia
Salah satu isu perekonomian yang dibahas adalah mengenai jumlah Pendapatan Domestik Bruto per Kapita. Pada 23 Desember 2018, di hadapan jamaah Majelis Tafsir Alquran di jalan Ronggowarsito, Kota Solo, Prabowo menyatakan bahwa PDB per kapita Indonesia saat ini setingkat dengan sejumlah negara miskin di Benua Afrika. Prabowo menyampaikan bahwa negara-negara miskin tersebut adalah Rwanda, Siera Leone, Haiti, Chad, dan pulau-pulai kecil seperti Kiribati. Prabowo mengungkapkan, kenyataan ini ironis mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit tertinggi di dunia.[28]
Pada tanggal 27 Desember 2018, Tempo menurunkan laporan mengenai perbandingan kondisi ekonomi Indonesia dengan negara-negara yang disebutkan oleh Prabowo. Data tersebut menampilkan bahwa PDB per kapita Indonesia ada di angka $11.900, jauh di atas Haiti ($1,830), Chad ($1,920), Rwanda ($1,990), dan Kiribati ($3,850).[29]
Kontroversi
Isu Mahar
Berawal dari cuitan Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tentang pemberian imbalan untuk pemilihan calon wakil presiden kepada PKS dan PAN sebesar 1 triliun rupiah, kasus ini telah ditelusuri bawaslu dan dinyatakan bahwa isu ini tidak benar.[30]
Perang tagar
Tagar "#2019GantiPresiden" pertama kali digagas oleh politikus PKS Mardani Sera, pada awalnya tagar tersebut tidak dipermasalahkan, namun belakangan tagar ini mulai dipermasalahkan karena eksistensi dalam bentuk deklarasi di berbagai wilayah. Menyikapi tagar tersebut muncul tagar-tagar seperti "#Jokowi2Periode" dan "#2019TetapJokowi". Tagar "#2019GantiPresiden" dianggap terlalu kontroversial oleh pendukung Prabowo-Sandi, karena banyaknya kasus yang membuat konflik di daerah, maka didengungkan tagar baru "#2019PrabowoPresiden".[31][32]
Hoax Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet adalah salah satu anggota Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tersandung kasus Hoax pada tahun 2018.
Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018. Berita penganiyaan itu disertai dengan tangkapan layar aplikasi Whatsapp dan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah yang tidak wajar. Konten tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut. Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak pernah melapor ke 28 polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang berada di Bandung. Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Pihak Kepolisian mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.
Sebagai anggota Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, hoax yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet membuat pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditinggalkan oleh pemilih lulusan perguruan tinggi, dan kelas menengah atas.[33] Hasil survei Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan dukungan untuk Prabowo - Sandiaga dari segmen pemilih lulusan perguruan tinggi berkurang cukup drastis selama rentang bulan September-Oktober 2018. Pada September dukungan pada mereka ada di angka 46,8 persen sedangkan pada Oktober menjadi 37,4 persen.[33] Sebaliknya dukungan bagi Jokowi - Ma'ruf Amin dari segmen ini menanjak. Dari semula 40,5 persen pada September, menjadi 44 persen pada Oktober.[33] Selain itu, Prabowo-Sandiaga ditinggalkan dari segmen pemilih dengan penghasilan di atas Rp 3 juta yang digolongkan sebagai kelas menengah atas. Dukungan pada Prabowo-Sandiaga turun dari 43,8 persen pada September, menjadi 34,5 persen pada Oktober. Sedangkan Jokowi naik dari 46,2 persen menjadi 54,8 persen.[33]
Kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) dan indepth interview menunjukkan alasan berkurangnya dukungan pada Prabowo-Sandiaga di kedua segmen ini adalah aksesibilitas ke media sosial dan ketidaksukaan pada pemimpin yang mudah terkecoh.[33]
Isu ketaatan beragama
Ketaatan beragama masing-masing calon menjadi salah satu sorotan dalam Pemilihan Presiden 2019.[34]
Isu dilontarkan oleh anggota Tim Pemenangan Nasional Joko Widodo, La Nyalla Matalitti, yang menuding Prabowo tidak memiliki pemahaman Islam yang baik. Ia menyebut Prabowo tidak memiliki keberanian untuk memimpin salat.[34] Prabowo merespons dengan mengatakan dirinya lebih mengutamakan ulama atau pemuka agama untuk menjadi imam salat.[34]
Satu hari setelah Prabowo mengeluarkan pernyataan tersebut, Istana Presiden mempublikasikan foto Jokowi memimpin salat.[34] Dalam foto, Jokowi tengah menjadi imam salat ketika berada di Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, Jawa Timur, Selasa, 18 Desember 2018. Mereka yang menjadi makmum di antaranya Seskab Pramono Anung, Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.[34]
Isu ketaatan beragama juga diangkat oleh Usamah Hisyam, Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi). Ia menyampaikan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto membahas isu keraguan akan ketaatan beragamanya di depan 28 ulama PA 212. Momen kontroversial terjadi ketika Prabowo memukul meja 5 kali yang menurut Usamah membuat situasi menjadi tegang.[35] Usamah menduga peristiwa tersebut terjadi karena ada ulama yang mempersoalkan keislamannya itu. Usamah mengakui bahwa ia merupakan salah satu pihak yang menyampaikan keraguan tersebut.[35]
Isu ini kembali muncul menjelang Natal 2019 dengan beredarnya foto Prabowo sedang memegang lilin dan merayakan Natal di media sosial. Partai Gerindra menepis isu tersebut dan menyatakan bahwa acara tersebut adalah perayaan Natal yang diselenggarakan Gerindra di Hotel Kartika Chandra pada tahun 2013. Prabowo saat itu hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.[36] Gerindra menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Prabowo saat itu bukan bagian dari bentuk peribadatan dan merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai pemimpin sebuah institusi.[36]
Kriminalisasi ulama dalam kasus Bahar bin Smith
Isu kriminalisasi ulama dilayangkan oleh tim pemenangan Prabowo terhadap Jokowi. Salah satunya terjadi saat Bahar bin Smith ditahan pihak kepolisian atas dugaan penganiyaan terhadap anak.[37] Dalam kasus tersebut, Bahar diduga menganiaya seorang anak berusia 17 tahun dan satu orang lainnya yang berusia 18 tahun. Penganiayaan tersebut direkam yang kemudian dijadikan barang bukti oleh kepolisian.
Menanggapi kasus tersebut, Fadli Zon dari Partai Gerindra menyebut bahwa penahanan ini adalah bukti bahwa pemerintahan presiden petahana melakukan kriminalisasi terhadap ulama.[38] Ia juga menyebut bahwa dalam kasus ini Bahar mengalami diskriminasi hukum. Menurutnya, hukum telah dijadikan alat kekuasaan dan alat menakuti oposisi serta suara kritis. Ia menggambarkan tindak diskriminasi terjadi karena saat kasus dugaan penghinaan calon presiden Prabowo Subianto oleh Bupati Boyolali, polisi dianggap lamban bergerak.[39]
Fadli menambahkan bahwa ia meragukan orang yang berada dalam video tersebut adalah Bahar bin Smith dan meminta keasliannya untuk dibuktikan di pengadilan.[39]
Menanggapi isu kriminalisasi ulama dalam kasus Bahar, Calon Wakil Presiden kubu Joko Widodo, Ma'ruf Amin menyangkalnya. Ma'ruf menyampaikan bahwa penangkapan Bahar bukan proses kriminalisasi, melainkan proses penegakkan hukum. Ma'ruf menambahkan bahwa proses penegakkan hukum harus ditegakkan siapapun yang diduga melakukan penyimpangan hukum.[40]
Pihak Kepolisian juga menyatakan bahwa penahanan Bahar bin Smith murni merupakan kasus hukum dan tidak berkaitan dengan maksud dan tujuan lain.
Presiden Petahana Joko Widodo juga menyampaikan agar tidak salah mengartikan tindakan penegakkan hukum sebagai langkah kriminalisasi ulama oleh pemerintah. Jokowi mencontohkan ada seseorang yang melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan, maka kasus tersebut termasuk pidana. Karena kasus pemukulan sudah masuk ranah pidana, maka hal ini pun menjadi urusan kepolisian, bukan dengan dirinya.[41]
Referensi
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/27/10250341/ini-urutan-penghitungan-suara-pada-pemilu-serentak-2019
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/27/10250341/ini-urutan-penghitungan-suara-pada-pemilu-serentak-2019
- ^ Indonesian President Jokowi celebrates 2 years in office with an eye on 2019 vote CNBC, 18 October 2016
- ^ Media, Kompas Cyber (14 September 2016). "Pemerintah Usulkan Pemilu 2019 Pakai Sistem Kombinasi - Kompas.com". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ "Joko Widodo umumkan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden". BBC News Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2018-08-09. Diakses tanggal 2018-08-23.
- ^ Media, Kompas Cyber (15 September 2016). "Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol - Kompas.com". Diakses tanggal 5 September 2018.
- ^ FHR. "KPU Coret PSI dan Perindo sebagai Partai Pengusul Jokowi". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/20433751/jokowi-maruf-amin-nomor-urut-satu-prabowo-sandiaga-nomor-urut-dua
- ^ https://m.detik.com/news/berita/d-3882201/resmi-megawati-umumkan-jokowi-jadi-capres-pdip-di-pilpres-2019
- ^ "Jokowi-Ma'ruf Amin resmi mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres di KPU". 10 Agustus 2018. Diakses tanggal 24 Agustus 2018 – via www.bbc.com.
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/17022411/kpu-tetapkan-jokowi-maruf-dan-prabowo-sandi-sebagai-capres-cawapres
- ^ "Local elections in Indonesia test Widodo's 2019 prospects". Nikkei Asian Review. Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ Media, Kompas Cyber (15 November 2017). "Resmi, Nasdem Dukung Jokowi di Pilpres 2019 - Kompas.com". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ Media, Kompas Cyber (2018-07-14). "PKB Resmi Dukung Jokowi untuk Pilpres 2019 - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-07-15.
- ^ developer, metrotvnews. "PPP Resmi Usung Jokowi di Pilpres 2019". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ Suherdjoko (24 December 2017). "Hanura reaffirms support for Jokowi's re-election". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 13 March 2018.
- ^ "PKPI Dukung Jokowi di Pilpres 2019 - TribunJakarta". TribunJakarta. 2018-05-14. Diakses tanggal 2018-06-04.
- ^ Salim, Agus (1 March 2018). "PSI dukung Jokowi di pilpres 2019". Antara News. Diakses tanggal 13 March 2018.
- ^ http://news.liputan6.com/read/3044221/partai-hary-tanoe-dukung-jokowi-di-pilpres-2019
- ^ Media, Kompas Cyber (9 Agustus 2018). "Jokowi Resmi Tunjuk Ma'ruf Amin sebagai Cawapres - Kompas.com". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ Widiastuti, Rina (11 April 2018). "Gerindra Resmi Usung Prabowo Subianto di Pilpres 2019". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ VIVA, PT. VIVA MEDIA BARU - (10 Agustus 2018). "Prabowo-Sandi Resmi Daftar Capres-cawapres, KPU Periksa Berkas – VIVA". Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ "BREAKING NEWS: Sah, Demokrat ke Koalisi Prabowo - indopos.co.id". 24 Juli 2018. Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ a b "PKS dan PAN Sepakat Usung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2019 - Tribunnews.com". 14 Juli 2018. Diakses tanggal 24 Agustus 2018.
- ^ Sarwanto, Abi. "Sandiaga Uno Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-09.
- ^ a b https://news.detik.com/read/2018/11/28/170005/4321396/1536/prabowo-uang-utangan-malah-digunakan-untuk-impor-impor-impor
- ^ http://finance.detik.com/read/2018/12/03/123422/4328108/4/luhut-tak-benar-ri-hidup-dari-utang
- ^ "Transkrip Pidato Prabowo Saat Sebut Indonesia Setingkat dengan Negara Miskin Afrika". Tribunnews.com. 2018-12-24. Diakses tanggal 2018-12-27.
- ^ https://grafis.tempo.co/read/1509/indonesia-versus-haiti-negara-yang-disebut-miskin-oleh-prabowo
- ^ Dwi Andayani dan Marlinda Oktavia Erwanti. "Kontroversi Bawaslu Setop Kasus Mahar Pilpres Rp 1 T". Detik. Diakses tanggal 11 September 2018.
- ^ "Dialog: Ramai Perang Tagar Jelang Pilpres". Kompas. Diakses tanggal 11 September 2018.
- ^ Syaiful Hadi. "Deklarasi Hari Ini, Begini Awal Mula Gerakan #2019GantiPresiden". Tempo. Diakses tanggal 11 September 2018.
- ^ a b c d e https://nasional.tempo.co/read/1139331/survei-hoax-ratna-sarumpaet-prabowo-ditinggal-pemilih-sarjana
- ^ a b c d e https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181221065909-32-355395/adu-pamer-keislaman-jokowi-dan-prabowo-di-pilpres-2019
- ^ a b https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181220105935-32-355168/amarah-dan-5-kali-tinju-prabowo-di-hadapan-28-ulama-pa-212
- ^ a b Erwanti, Marlinda Oktavia. "Gerindra Tepis Isu Prabowo Merayakan Natal dan Foto Pegang Lilin". detiknews. Diakses tanggal 2018-12-27.
- ^ Jabbar Ramdhani (19 Desember 2018). "Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama". Detik.com. Trans Media.
- ^ Jabbar Ramdhani (19 Desember 2018). "Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Bukti Kriminalisasi Ulama". Detik.com. Trans Media.
- ^ a b http://m.tribunnews.com/section/2018/12/21/3-pernyataan-fadli-zon-soal-penahanan-habib-bahar-kriminalisasi-ulama-hingga-diskriminasi-hukum
- ^ http://m.tribunnews.com/nasional/2018/12/19/maruf-amin-sebut-penahanan-bahar-smith-bukan-kriminalisasi-ulama
- ^ http://wow.tribunnews.com/amp/2018/12/21/tanggapan-sejumlah-tokoh-soal-cuitan-fadli-zon-sebut-kasus-bahar-bin-smith-kriminalisasi-ulama?page=3