Lompat ke isi

Basuki Tjahaja Purnama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Basuki Tjahaja Purnama
鐘萬學
Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2020
Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke-15
Masa jabatan
19 November 2014[note 1]  9 Mei 2017
Wakil GubernurDjarot Saiful Hidayat
(sejak 17 Desember 2014)
Wakil Gubernur DKI Jakarta ke-12
Masa jabatan
15 Oktober 2012  19 November 2014
GubernurJoko Widodo
Bupati Belitung Timur ke-1
Masa jabatan
3 Agustus 2005  22 Desember 2006
GubernurHudarni Rani
WakilKhairul Effendi
Sebelum
Pendahulu
Usman Saleh (Pj.)
Pengganti
AMB. Suwargo HS. (Plt.)
Komisaris Utama Pertamina
Masa jabatan
25 November 2019  1 Februari 2024
WakilPahala Mansury
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009  7 Mei 2012
Pengganti
Azhar Romli[1]
Grup parlemenFraksi Partai Golongan Karya
Daerah pemilihanKepulauan Bangka Belitung
Mayoritas119,232 (2009)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Masa jabatan
24 September 2004  2005
Grup parlemenFraksi Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Informasi pribadi
Lahir29 Juni 1966 (umur 59)
Manggar, Belitung Timur, Indonesia
Partai politik  PDI-P (2019–sekarang)
Afiliasi politik
lainnya
  PPIB (2004–2009)
  Golkar (2009–2012)
  Gerindra (2012–2014)
  Independen (2014-2019)
Suami/istri
(m. 1997; c. 2018)
    (m. 2019)
    Hubungan
    AnakPernikahan dari Veronica Tan: 3
    Pernikahan dari Puput Nastiti Devi: 3
    Almamater
    PekerjaanPolitikus    pengusaha    filantropis
    Tanda tangan
    Situs webahok.org
    Julukan
    • Ahok
    • BTP
    Basuki Tjahaja Purnama
    Hanzi sederhana: 钟万学
    Hanzi tradisional: 鐘萬學
    Nama Indonesia
    Indonesia: Tjoeng Wan Hok
    IMDB: nm9001938 Facebook: ahokbtp X: basuki_btp Instagram: basukibtp Youtube: UCkV53BUUKs9n-74Fpc5wf1g Modifica els identificadors a Wikidata
    Sunting kotak info
    Sunting kotak info L B
    Bantuan penggunaan templat ini

    Basuki Tjahaja Purnama (EYD: Basuki Cahaya Purnama, nama Tionghoa: 鐘萬學 [Zhōng Wànxué],[2] Hakka: Chûng Van-ho̍k, lahir 29 Juni 1966), adalah seorang pengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia, dan mantan Gubernur DKI Jakarta. Ia lebih dikenal dengan panggilan Hakka Ahok (阿學) atau inisial BTP. Ia menjadi warga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen Protestan pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama Katolik, yaitu Henk Ngantung yang menjabat pada tahun 1964–1965.

    Basuki juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Bupati Belitung Timur.[3] Ia terpilih menjadi anggota DPR pada periode 2009–2014 tetapi mengundurkan diri pada tahun 2012 untuk maju dalam Pemilu Gubernur DKI Jakarta. Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Jakarta dalam pemilihan tersebut. Pada bulan November 2014, ia dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden Indonesia.[4] Menjelang Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017, lawan-lawan politik Ahok memanfaatkan sentimen kelompok ekstremis Islam untuk mengeksploitasi intoleransi agama dan ras, yang berujung pada tuduhan penodaan agama terhadap Ahok pada bulan Oktober 2016.[5][6] Ia kemudian kalah dalam pemilihan tersebut dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dan dipenjara atas kasus penodaan agama.[7][8][9]

    Basuki bebas dari penjara pada tanggal 24 Januari 2019. Tak lama setelahnya, ia resmi bergabung menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).[10] Pada tanggal 22 November 2019, ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.[11] Pada tanggal 2 Februari 2024, ia mengundurkan diri dari Pertamina untuk ikut serta dalam kampanye Ganjar Pranowo pada Pemilu Presiden 2024.[12]

    Kehidupan awal

    [sunting | sunting sumber]

    Keluarga dan kehidupan pribadi

    [sunting | sunting sumber]

    Basuki Tjahaja Purnama lahir dari pasangan Tionghoa-Indonesia keturunan Hakka pada tanggal 29 Juni 1966 dan dibesarkan di Manggar, Belitung Timur.[13] Ia adalah putra pertama dari Alm. Indra Tjahaja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) dan Buniarti Ningsih (Boen Nen Tjauw).[2] Ia memiliki empat orang adik, yaitu Basuri Tjahaja Purnama (dokter PNS dan Bupati Belitung Timur periode 2010–2015), Fifi Lety Indra (praktisi hukum), Harry Basuki (praktisi dan konsultan bidang pariwisata dan perhotelan), dan Basu Panca Fransetio yang meninggal dunia di usia remaja.

    Basuki menikah dengan Veronica Tan, seorang perempuan Tionghoa-Indonesia keturunan Tiochiu asal Medan, pada 6 September 1997. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.[14][15] Basuki menceraikannya pada tahun 2018, dan hak asuh atas anak kedua dan ketiga jatuh ke tangan Basuki. Sementara itu, putra sulung mereka, Nicholas Sean, telah dianggap dewasa sehingga berhak menentukan sendiri status hak asuhnya.[16] Pada tahun 2019, Basuki menikah dengan Puput Nastiti Devi, seorang polisi yang sempat bertugas sebagai ajudan mantan istrinya. Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak: Yosafat Abimanyu Purnama,[17] Sarah Eliana Purnama,[18] dan Regina Welasih Purnama.[19]

    Nama panggilan "Ahok" berasal dari nama Tionghoa yang diberikan ayahnya, "Wan Hok" (Hanzi: 萬學). Kata "Wan" sendiri berarti puluhan ribu, sementara "Hok" memiliki arti belajar. Bila digabungkan, keduanya bermakna "belajar di segala bidang."[2]

    Pendidikan

    [sunting | sunting sumber]

    Basuki menempuh pendidikan dasar hingga menengah pertama di Gantung, Belitung Timur.[2] Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah atas di Jakarta dan menempuh studi sarjana di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Mineral, Universitas Trisakti.[2] Setelah memperoleh gelar Insinyur Geologi, Basuki kembali ke Belitung dan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan bagi PT Timah pada tahun 1989.[2]

    Setelah dua tahun menjalankan perusahaannya, ia kembali ke Jakarta untuk menempuh pendidikan magister di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya. Ia menyelesaikan studi tersebut pada tahun 1994 dengan gelar Magister Administrasi Bisnis (M.B.A.) di bidang manajemen keuangan.[20]

    Karier bisnis

    [sunting | sunting sumber]

    Pada tahun 1992 Basuki mengawali kiprahnya di dunia bisnis sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.[21] Pada tahun 1995, Basuki memutuskan berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya.[21] Ia kemudian mendirikan pabrik di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.[21] Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.[21] Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).[21]

    Pada akhir tahun 2004, seorang investor Korea berhasil diyakinkan untuk membangun Tin Smelter (pengolahan dan pemurnian bijih timah) di KIAK.[21] Investor asing tersebut tertarik dengan konsep yang disepakati untuk menyediakan fasilitas komplek pabrik maupun pergudangan lengkap dengan pelabuhan bertaraf internasional di KIAK.[21]

    Karier politik

    [sunting | sunting sumber]

    Kiprah awal dalam politik

    [sunting | sunting sumber]

    Basuki terjun ke dunia politik pada tahun 2004 dengan bergabung ke Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB), sebuah partai yang didirikan oleh aktivis dan ekonom Sjahrir. Di sana, ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. Pada pemilu di tahun yang sama, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk periode 2004-2009. Selama menjabat, ia tercatat menolak penggunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tidak akuntabel dan rutin mengadakan pertemuan langsung dengan warga.[22][23]

    Bupati Belitung Timur (2005-2006)

    [sunting | sunting sumber]
    Foto resmi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Bupati Belitung Timur

    Pada Pemilu Bupati Belitung Timur 2005, Basuki berpasangan dengan Khairul Effendi yang diusung oleh Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK). Pasangan ini memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 37,13% dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur definitif pertama. Kemenangan ini dianggap signifikan karena Belitung Timur merupakan lumbung suara Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pemilu Legislatif 2004.[22]

    Dalam masa jabatannya, Basuki mengalokasikan anggaran untuk program kesehatan dan pendidikan gratis, pembangunan infrastruktur, serta menerapkan efisiensi biaya kontrak pembangunan.[22] Ia kemudian mengundurkan diri pada tanggal 11 Desember 2006 untuk maju dalam Pilgub Bangka Belitung 2007. Jabatan bupati resmi diserahkan kepada wakilnya, Khairul Effendi, pada tanggal 22 Desember 2006.

    Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007

    [sunting | sunting sumber]

    Pada Pemilu Gubernur Bangka Belitung 2007, Basuki mencalonkan diri sebagai gubernur. Dalam pemilihan ini, ia mendapatkan dukungan dari Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang turut serta dalam kegiatan kampanye. Gus Dur menyatakan bahwa "Ahok sudah melaksanakan program terbaik ketika memimpin Kabupaten Belitung Timur dengan membebaskan biaya kesehatan kepada seluruh warganya".[24] Namun, dalam pemilihan tersebut ia dikalahkan oleh Eko Maulana Ali.

    Pada 2008, ia menulis buku biografi berjudul "Mengubah Indonesia".[25]

    Anggota DPR RI (2009–2014)

    [sunting | sunting sumber]

    Pada Pemilu Legislatif 2009, Basuki mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung melalui Partai Golkar. Ia terpilih dengan perolehan 119.232 suara[26] dan ditempatkan di Komisi II.[27][28]

    Pada tahun 2011, ia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses. Laporan ini mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah. Pernyataannya tersebut memicu pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB) atas dugaan penghinaan terhadap pengusaha lokal. Basuki menyatakan bahwa pelaporan tersebut tidak relevan dengan substansi masalah pencemaran lingkungan yang ia angkat.[29] Ia juga merupakan anggota Komisi II DPR RI saat pembahasan proyek e-KTP. Meskipun kasus korupsi pada proyek tersebut menjerat sejumlah anggota dewan, ia tidak termasuk dalam pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.[30]

    Pada tahun 2010, ia telah menyuarakan pentingnya laporan kekayaan dan pembuktian terbalik bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti proses pilkada.[31]

    Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012–2014)

    [sunting | sunting sumber]
    Basuki sebagai pendamping Joko Widodo dalam Pilgub DKI 2012.

    Basuki semula berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2011 melalui jalur independen. Namun, setelah berupaya mengumpulkan syarat dukungan minimum sebesar 250.000 KTP warga, ia memutuskan beralih menggunakan jalur partai politik pada awal 2012 karena pesimistis persyaratan tersebut dapat terpenuhi.[32]

    Pada akhirnya Basuki mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2012. Pasangan Jokowi-Basuki ini memperoleh 1.847.157 suara (42,60%) pada putaran pertama, dan 2.472.130 suara (53,82%) pada putaran kedua, mengalahkan petahana pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.[33][34] Pasangan calon ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).[35] Keduanya dilantik secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 15 Oktober 2012.[36]

    Gubernur DKI Jakarta (2014–2017)

    [sunting | sunting sumber]

    Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur

    [sunting | sunting sumber]
    Potret resmi Basuki sebagai Gubernur Jakarta

    Sejak tanggal 1 Juni 2014, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang cuti untuk mengikuti Pemilu Presiden 2014.[37] Pada pemilu tersebut, Basuki mendukung Prabowo Subianto,[38] dan diproyeksikan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri jika Prabowo terpilih dengan fokus pada reformasi anggaran pemerintah daerah.[39]

    Selama menjabat sebagai Plt. Gubernur, Basuki mencanangkan Gerakan Pungut Sampah (GPS) setiap Jumat pagi yang melibatkan 72 ribu pegawai negeri sipil, karyawan BUMD, dan pelajar di Jakarta.[40] Selain itu, ia menerapkan kebijakan pemberian uang kerahiman bagi warga yang menempati lahan negara, sebagai upaya mempercepat relokasi ke hunian yang lebih layak.[41] Berdasarkan peraturan yang disusun, kompensasi tersebut diberikan sebesar 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) khusus bagi warga yang telah menghuni lahan dalam jangka waktu lama.[42]

    Pada 10 September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Partai Gerindra disebabkan karena perbedaan pendapat pada RUU Pilkada.[43] Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada, sedangkan Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena terkesan "membunuh" sistem demokrasi di Indonesia. Hal ini membuat dirinya hilang dukungan dari Partai Gerindra. Selanjutnya, ia secara otomatis menjadi politikus Independen.

    Pelantikan

    [sunting | sunting sumber]
    Basuki Tjahaja Purnama dilantik oleh Joko Widodo di Istana Negara.

    DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 14 November 2014 untuk menggantikan Joko Widodo yang telah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia.[44] Pengumuman tersebut dilanjutkan dengan pengiriman surat usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri,[44] meskipun prosesnya mendapat tantangan dari Front Pembela Islam (FPI) dan anggota DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).[45][46] FPI menolak kepemimpinan Basuki atas dasar perbedaan agama dan gaya kepemimpinan yang dianggap tidak patut.[45] Penolakan tersebut memicu bentrokan fisik pada 3 Oktober 2014 di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Jakarta yang mengakibatkan 16 polisi serta empat pegawai daerah terluka akibat lemparan batu.[47][48]

    Menanggapi tindakan anarkis tersebut, Basuki merekomendasikan pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri karena dianggap melanggar undang-undang organisasi kemasyarakatan.[49][50] Di sisi lain, tokoh KMP seperti Mohamad Taufik menilai konflik tersebut berakar dari kesalahan pribadi Basuki.[48] Penolakan politik juga ditunjukkan oleh sejumlah anggota fraksi Gerindra, PPP, dan PKS melalui partisipasi dalam demonstrasi massa dan pemboikotan rapat paripurna pengumuman gubernur.[46][51] Meski demikian, Basuki Tjahaja Purnama tetap resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014 di Istana Negara.[52][53]

    Sebagai Gubernur

    [sunting | sunting sumber]

    Sebagai gubernur, Basuki mengimplementasikan sistem e-budgeting dan e-katalog dalam struktur keuangan daerah DKI Jakarta. Meskipun penerapan tersebut sempat memicu sengketa dengan DPRD terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada 2015, sistem ini berhasil meningkatkan transparansi dan meminimalisasi potensi penggelembungan harga pada pengadaan barang dan jasa.[54] Melalui mekanisme ini, DKI Jakarta menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan anggaran daerah, di mana proses pengadaan dilakukan secara elektronik untuk mengurangi intervensi manual dalam birokrasi.[55]

    Di sektor pelayanan publik, Basuki meningkatkan taraf 15 puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum tipe D guna memecah antrean pasien di RSUD besar.[56] Ia juga memperkuat jaring pengaman sosial melalui pemberian subsidi daging bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)[57] dan menyediakan layanan Transjakarta gratis bagi penghuni rumah susun.[58] Untuk modernisasi transportasi, ia melakukan pengadaan massal bus berkualitas tinggi seperti Scania dan Mercedes-Benz untuk menggantikan angkutan umum yang tidak layak jalan.[59]

    Kebijakan infrastruktur Basuki difokuskan pada penanggulangan banjir melalui normalisasi sungai dan waduk, yang mencakup proyek Sodetan Ciliwung[60] serta pemasangan dinding turap (sheet pile).[61] Selain itu, ia menginisiasi pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di pemukiman padat penduduk[62] serta membangun fasilitas umum ikonik seperti Masjid Fatahillah di Balai Kota.[63] Proyek infrastruktur transportasi juga dipercepat pembangunannya adalah jalan layang Kuningan dan Permata Hijau untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada titik-titik tersebut.[64]

    Kebijakan penataan ruang dilakukan melalui relokasi pemukiman di bantaran sungai dan kawasan jalur hijau, seperti di Kampung Pulo, Bukit Duri, dan Kalijodo. Dalam penataan Kalijodo, ia juga menutup pusat hiburan malam dan praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah tersebut. Penduduk yang terdampak dari relokasi pemukiman ini dipindahkan ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang dilengkapi fasilitas penunjang untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai area resapan dan konservasi lingkungan. Di sektor pariwisata, ia melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua, mengoperasikan bus tingkat wisata tanpa biaya, serta meresmikan "Lenggang Jakarta" sebagai pusat kuliner bagi pedagang kaki lima yang terintegrasi dengan sistem pembayaran nontunai.

    Salah satu kebijakan utama selama masa jabatannya sebagai gubernur adalah pembentukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada 13 Mei 2015, yang membentuk petugas pembersihan dan pemeliharaan di tingkat kelurahan yang dikenal dengan nama "pasukan oranye". Program tersebut telah disebut sebagai salah satu programnya yang paling sukses dan menerima persetujuan luas dari warga.[65][66] Program ini dilanjutkan oleh para penerusnya,[67][68] dan bahkan dipuji oleh lawan politiknya selama kampanye pemilihan umum 2017.[69]

    Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017

    [sunting | sunting sumber]

    Pada awalnya, Ahok telah menyatakan bahwa ia akan maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2017 sebagai calon independen bersama Teman Ahok, sekelompok relawan yang bertanggung jawab mengumpulkan lebih dari satu juta Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai bentuk dukungan yang diwajibkan oleh undang-undang di Indonesia agar memenuhi syarat untuk mencalonkan diri melalui jalur independen.[70] Karena adanya peraturan baru yang memperketat persyaratan untuk calon independen, Ahok maju dengan dukungan tiga partai politik yang sebelumnya telah menyatakan dukungan mereka pada awal tahun 2016.[71][72] Partai-partai tersebut adalah Partai Golkar, Hanura, dan NasDem.[73] Pada tanggal 20 September 2016, PDI-P menyatakan dukungannya kepada Ahok.[74]

    Dalam putaran pertama pada tanggal 15 Februari 2017, Ahok melaju ke putaran kedua yang mempertemukan dua calon, setelah memperoleh sekitar 43% suara; unggul di atas Anies Baswedan yang meraih 40%, serta jauh melampaui Agus Yudhoyono dengan 17%.[75] Hasil hitung cepat pada putaran kedua tanggal 19 April menunjukkan bahwa Anies Baswedan terpilih sebagai gubernur; Ahok mengakui kekalahannya beberapa jam setelah pemungutan suara ditutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi putaran kedua pada bulan Mei dan Anies Baswedan dilantik sebagai gubernur baru Jakarta.[76][77]

    Target rasisme

    [sunting | sunting sumber]

    Sebagai bagian dari etnis minoritas, Ahok kerap kali menjadi sasaran komentar rasis. Selama masa kampanye, ia sering menjadi sasaran kaum ultra-konservatif dan pendukung kandidat lawan karena latar belakang etnis Tionghoanya. Selain itu, statusnya sebagai 'minoritas ganda', yaitu seorang Kristen dan keturunan Tionghoa, membuatnya sering disasar oleh kelompok garis keras seperti Front Pembela Islam (FPI). Kelompok tersebut menyerukan revisi terhadap peraturan di Jakarta untuk menghapus wewenang gubernur atau wakil gubernur atas organisasi-organisasi Islam yang berafiliasi dengan pemerintah.[78] Pada tahun 2016, Letjen TNI Suryo Prabowo berkomentar bahwa Ahok "jangan ... 'sok jago'" agar masyarakat Tionghoa Indonesia tidak menanggung akibat dari perbuatannya, seperti menjadi sasaran penjarahan atau pembantaian. Komentar kontroversial ini dinilai membangkitkan kembali ingatan akan kekerasan masa lalu terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.[79][80]

    Tuduhan penistaan agama dan penahanan

    [sunting | sunting sumber]
    Aksi 212 yang memprotes Ahok di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2016.

    Pada tanggal 27 September 2016, ketika mensosialisasikan sebuah proyek pemerintahan kepada warga Kepulauan Seribu, Ahok mengatakan beberapa warga tidak akan memilihnya karena mereka "diancam dan dibohongi" oleh orang-orang yang menggunakan Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 51 atau variasi dari ayat tersebut.[81][82]

    Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya, kan? Dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengunggah rekaman video tersebut ke YouTube dalam kanal yang sering menampilkan kegiatan Ahok.[83] Video tersebut kemudian diedit oleh Buni Yani, seorang dosen universitas, yang menghilangkan kata 'pakai' dari transkrip video. Penghilangan ini menyebabkan salah tafsir atas pernyataan Basuki, sehingga seolah-olah ia melabeli ayat itu sendiri sebagai sesuatu yang menipu. Video tersebut menjadi viral, dengan sebagian warga menganggapnya sebagai penghinaan terhadap Al-Qur'an.[84] Ahok menerima ancaman penghakiman massa dan dikritik secara luas di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Beberapa petisi Change.org diajukan, yang diprakarsai baik oleh pendukung maupun pengkritiknya, mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan.[85][86][87][88]

    Beberapa pihak, termasuk FPI dan Pemuda Muhammadiyah, melaporkan Ahok ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Kasus ini semakin menguat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Pendapat dan Sikap Keagamaan yang menyatakan bahwa pernyataan Ahok telah menghina Al-Qur'an dan ulama.[89] Pada tanggal 10 Oktober 2016, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh pernyataannya. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk melakukan penistaan dan menjelaskan bahwa sejumlah kebijakannya selama menjabat telah memberikan manfaat bagi komunitas Muslim, seperti pemberian izin operasional sekolah Islam, penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa, serta pembangunan masjid di kompleks Balai Kota DKI Jakarta. Ia juga menyatakan bahwa saat pidato di Kepulauan Seribu tersebut berlangsung, warga yang hadir tidak merasa terhina dan justru tampak terhibur.[90]

    Pada tanggal 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.[91]

    Kelanjutan

    [sunting | sunting sumber]
    Aksi menyanyi yang dipimpin oleh Addie MS sebagai bentuk dukungan bagi Ahok

    Vonis terhadap Ahok mengundang keprihatinan sejumlah organisasi internasional terkait kondisi hak asasi manusia di Indonesia.[92] Amnesty International menilai putusan tersebut berpotensi merusak reputasi Indonesia sebagai negara toleran.[93] Sementara itu, Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) untuk kawasan Asia menyatakan keprihatinannya atas hukuman penjara tersebut dan menyerukan peninjauan ulang terhadap pasal penistaan agama dalam UU Hukum Pidana. Selain itu, delegasi Uni Eropa untuk Indonesia mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk mempertahankan prinsip toleransi serta pluralisme.

    Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan bahwa meskipun pihaknya menghormati institusi demokrasi di Indonesia, Amerika Serikat menentang keberadaan undang-undang penistaan agama karena dinilai dapat mengancam kebebasan fundamental, termasuk kebebasan beragama dan berpendapat. Sementara itu, Parlemen Belanda menyatakan hukuman tersebut sebagai "serangan langsung terhadap kebebasan". Isu mengenai pembebasan Basuki juga menjadi topik bahasan dalam debat antara Parlemen Belanda dengan Menteri Luar Negeri Bert Koenders.[94]

    Putusan majelis hakim yang menghukum Basuki Tjahaja Purnama langsung mendapat reaksi simpatik dari hampir seluruh Indonesia, bahkan warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri seperti Belanda dan Kanada. Aksi tersebut antara lain dalam bentuk ribuan karangan bunga yang dikirimkan kepada Ahok dan ditempatkan di area parkir Balai Kota DKI Jakarta, aubade atau nyanyian pagi yang dipimpin oleh musikus Addie MS dengan menyanyikan lagu-lagu nasional di halaman Balai Kota DKI Jakarta, dan penyalaan seribu lilin yang dilakukan oleh simpatisan Ahok di berbagai kota di Indonesia, disertai dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Para simpatisan yang mengumpulkan KTP tersebut, termasuk Djarot Saiful Hidayat, bersedia menjamin, apabila Ahok dibebaskan, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, supaya Ahok dapat menyusun memori banding dan tetap dapat melaksanakan sisa tugasnya sebagai Gubernur DKI.[95][96][97][98][99][100]

    Pasca-penahanan

    [sunting | sunting sumber]

    Basuki bebas dari penjara pada tanggal 24 Januari 2019. Tak lama setelahnya, ia resmi bergabung menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).[10] Pada Desember 2019, Ahok ditunjuk Presiden menjadi Komisaris Utama Pertamina, walau mendapat penentangan dari sejumlah pihak.[101] Beberapa kontroversi yang muncul adalah kebijakan tidak menurunkan harga BBM walau harga minyak dunia menyentuh level terendah dalam beberapa dekade saat dunia memasuki masa awal pandemi.[102]

    Basuki mendirikan Yayasan Bersih Transparan Profesional atau biasa disingkat Yayasan BTP yang mengelola Jangkau. Jangkau adalah aplikasi yang ditujukan untuk menerima dan memberikan bantuan sosial berupa barang dan lainnya yang difokuskan untuk membantu kaum disabilitas (manula, anak-anak, dan dewasa) dan kurang mampu.[103]

    Kontroversi

    [sunting | sunting sumber]
    Basuki memberikan sambutan di Balai Kota Jakarta, 2016

    Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki telah memicu sejumlah kontroversi terutama terkait pernyataan publik dan kebijakan tertentu. Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban kawasan Kalijodo, penggunaan gaya bahasa yang dinilai provokatif, hingga pernyataannya mengenai surah Al-Maidah 51. Pernyataan terakhir tersebut berujung pada kasus penodaan agama yang memicu rangkaian aksi massa luas, yang dikenal sebagai Aksi Bela Islam.

    Pada bulan Oktober 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di samping Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat untuk pembangunan pusat jantung dan kanker. Pemerintah provinsi membeli lahan tersebut pada tahun 2014 seharga Rp775,69 miliar. Namun, BPK kemudian menyatakan bahwa harga lahan tersebut seharusnya adalah Rp564,35 miliar, sehingga pembelian tersebut dinilai merugikan negara sebesar Rp191 miliar.[104][105] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki terkait kasus tersebut pada tahun 2016, tetapi menyimpukan bahwa tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maupun niat jahat (mens rea) dalam kasus tersebut.[106][107][108] Dugaan korupsi juga muncul terkait pengadaan lahan seluas 4,7 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 13 November 2015, di mana pemerintah daerah membeli lahan yang sebenarnya merupakan aset miliknya sendiri,[109] dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp600 miliar.[110] Kepolisian menetapkan pejabat Dinas Perumahan dan pihak swasta sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas proses pengadaan tersebut.[111]

    Penghargaan

    [sunting | sunting sumber]
    Basuki berdialog dengan pelajar dari SMA Negeri 1 Bojonegara, 2016

    Basuki memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai berhasil menekan semangat korupsi pejabat pemerintah daerah, antara lain dengan tindakannya mengalihkan tunjangan bagi pejabat pemerintah untuk kepentingan rakyat, yaitu untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat Belitung Timur. Ia juga terpilih menjadi salah seorang dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo.

    Basuki kembali mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia mendapat penghargaan ini karena usahanya membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang.[112]

    Anugerah Seputar Indonesia (ASI) 2013 memberikannya gelar Tokoh Kontroversial.[113]

    Dalam budaya populer

    [sunting | sunting sumber]
    1. Pelaksana tugas: 1 Juni – 22 Juli 2014 dan 16 Oktober – 19 November 2014

    Referensi

    [sunting | sunting sumber]
    1. Pos, Bangka (20 Maret 2012). "Azhar Romli Gantikan Ahok di DPR". Tribunnews.com. Diakses tanggal 18 April 2016.
    2. 1 2 3 4 5 6 Asal Mula Basuki Tjahaja Dipanggil Ahok.
    3. "Siapa Ahok?". 18 March 2012. Diakses tanggal 20 March 2012.
    4. "Ahok becomes Jakarta governor today". The Jakarta Post. 19 November 2014.
    5. "Can support for the jailed former Jakarta governor bring change in Indonesia's blasphemy law?". The Conversation. 16 March 2017. Diakses tanggal 13 March 2021.
    6. Varagur, Krithika (16 April 2020). "How Saudi Arabia's religious project transformed Indonesia". The Guardian. Diakses tanggal 21 May 2021.
    7. Lamb, Kate (12 December 2016). "Jakarta governor Ahok's blasphemy trial". The Guardian. Diakses tanggal 26 March 2018.
    8. "Ahok concedes defeat, calls on supporters to move on". The Jakarta Post.
    9. Lamb, Kate (9 May 2017). "Jakarta governor Ahok sentenced to two years in prison for blasphemy". The Guardian. Diakses tanggal 14 March 2018.
    10. 1 2 Iradat, Damar (2019-02-08). "Ahok Resmi Gabung PDIP". Medcom.id. Diakses tanggal 2021-09-13.
    11. Ahok & Condro Kirono Masuk, Ini Susunan Komisaris Pertamina!
    12. "Ternyata Ini Alasan Ahok Mundur dari Komut Pertamina". CNBC Indonesia. 2 February 2024. Diakses tanggal 8 April 2024.
    13. Widodo 2010.
    14. Puspita, Sherly (8 September 2017). "Surat Cinta Ahok untuk Veronica di Ulang Tahun Pernikahan ke-20... - Kompas.com". KOMPAS. Diakses tanggal 4 April 2018.
    15. "Nicolas Sean, Anak Ahok yang Hobi Ngegame". detikinet. Diakses tanggal 15 December 2015.
    16. "Court grants Ahok divorce petition, custody of children". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 4 April 2018. Diakses tanggal 22 April 2018.
    17. Nama Putra Pertama Ahok-Puput: Yosafat Abimanyu Purnama
    18. "5 Fakta Seputar Kelahiran Anak Kedua Ahok dan Puput Halaman all". KOMPAS.com. 27 August 2021. Diakses tanggal 28 February 2022.
    19. Redaksi, Tim. "Selamat! Ahok dan Puput Dikaruniai Anak Ketiga, Namanya Regina Welasih". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2026-01-10.
    20. "Basuki Tjahaja Purnama". www.jakarta.go.id. Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-11-29. Diakses tanggal 27 February 2014.
    21. 1 2 3 4 5 6 7 Profil Basuki Tjahja Purnama.
    22. 1 2 3 "Biografi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)". Biografi Web. Diarsipkan dari asli tanggal 2016-05-18. Diakses tanggal 2016-05-18.
    23. Nurita, Dewi (2019-01-25). Kurniawati, Endri (ed.). "Perjalanan Politik Ahok: dari Anggota DPRD Hingga Gubernur DKI". Tempo.co. Diakses tanggal 2021-09-13.
    24. "Ketika Gus Dur habis-habisan mendukung Ahok". Merdeka.com. 2013-12-26. Diakses tanggal 2021-09-13.
    25. Buku Mengubah Dunia[pranala nonaktif permanen]
    26. Basuki Tjahaja Purnama dalam buku Wajah DPR dan DPD, 2009-2014: latar belakang pendidikan dan karier. Diakses dari situs GoogleBooks pada 14 November 2014
    27. Daftar Komisi II DPR RI. Diakses dari situs berita Okezone pada 14 November 2014
    28. "Ahok: Saya Mundur dari DPR Siang Ini". detikcom. 2012-03-20. Diakses tanggal 2021-09-13.
    29. Ahok Bela Rakyat Tapi Kok Dilaporkan ke BK DPR RI. Diarsipkan 2015-10-24 di Wayback Machine. Diakses dari situs PetaPolitik pada 14 November 2014
    30. "Penerima Suap E-KTP". YouTube.
    31. Pembuktian Terbalik Diperlukan dalam Pemilihan Kepala Daerah.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs DPR pada tanggal 15 November 2014
    32. Ahok Pesimis Lolos Cagub Independen DKI Jakarta. Diakses dari situs beritasatu pada 15 November 2014
    33. Afifah, Riana (19 Juli 2012). Wahono, Tri (ed.). "Jokowi-Ahok Pemenang Pilkada Putaran Pertama". Kompas.com. Kompas.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014.
    34. Afifah, Riana (28 September 2012). W, Laksono Hari (ed.). "Jokowi-Basuki Menangi Pilkada DKI Putaran II". Kompas.com. Kompas.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014.
    35. "Jokowi, Ahok take a Kopaja to KPUD". The Jakarta Post. 19 March 2012. Diarsipkan dari asli tanggal 21 March 2012. Diakses tanggal 20 March 2012.
    36. "Jokowi-Ahok Resmi Jadi Gubernur & Wagub DKI Jakarta". detikcom. 2012-10-15. Diakses tanggal 2021-09-13.
    37. "Hari Ini Ahok Resmi Jadi Plt Gubernur". Warta News. 1 Juni 2014. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-06-03. Diakses tanggal 1 Juni 2014.
    38. Ahok Tetap Dukung Prabowo dan Gerindra
    39. Ahok: Jokowi Presiden, Saya Gubernur, Prabowo Presiden, Saya Mendagri
    40. Ahok Buat Kebijakan Pungut Sampah Setiap Jumat Pagi. Diakses dari situs berita Tribun News pada 15 November 2014
    41. Mudahkan Normalisasi Kali, Alasan Ahok Beri Uang Kerahiman Warga Lahan Ilegal. Diakses dari situs berita Kompas pada 15 November 2014
    42. DKI Melunak Soal Uang Kerahiman, Ini Kata Ahok. Diakses dari situs berita Kompas pada 15 November 2014
    43. Aziza, Kurnia Sari (2014-09-10). Afrianti, Desy (ed.). "Ahok: Saya Sudah Resmi Keluar dari Gerindra". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-13.
    44. 1 2 Ferdinan 2014.
    45. 1 2 Wibowo 2014.
    46. 1 2 Aziza 2014.
    47. Hermawan 2014.
    48. 1 2 Aco 2014.
    49. Basuki Nyatakan Surat Pembubaran FPI Siap Dikirim. Diakses dari situs berita Antara pada 15 November 2014
    50. Aditya 2014.
    51. Supriyanto 2014.
    52. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014.
    53. Artikel:"Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Pernyataan Resmi DPRD" di Kompas.com
    54. "Sistem E-Budgeting Sempat Ditolak di 2014". Ahok. 2016-02-04.
    55. Wali kota Bandung Kirim Tim Belajar e budgeting di Pemprov DKI. Diarsipkan 2016-03-25 di Wayback Machine. dari situs Pos Kota News
    56. Rahadian, Lalu (2015-04-02). "Ahok akan Resmikan 15 RSUD Hari Ini". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2026-1-13.
    57. Aziza, Kurnia Sari (2016-01-25). "Cara Ahok agar Pemegang KJP Bisa Makan Daging Sapi". Kompas. Diakses tanggal 2026-01-13.
    58. Ahok Luncurkan Transjakarta Gratis untuk Warga Rusun Marunda. dari situs Tempo
    59. "TransJakarta introduces 116 new Mercedes Benz and Scania buses to fleet". Coconuts Jakarta. 2016-10-20. Diakses tanggal 2026-01-13.
    60. "2 Tahun pengerjaan, proyek sodetan Ciliwung baru selesai setengah". Merdeka.
    61. Mutiara, Dian Anditya, ed. (2014-12-15). "Pemasangan Sheet Pile di Kali Cengkareng Selesai". Warta Kota.
    62. Mohammad, Yandi (2015-10-01). "Mimpi Ahok Menjadikan Jakarta Ramah Anak". Berita Tagar.
    63. Kusumawati, Utami Diah (2016-01-29). "Resmikan Masjid Fatahillah, Presiden Jokowi Sindir Ahok". CNN Indonesia.
    64. Fauzi, Moch Prima (2018-01-31). "Warisan Ahok: Simpang Susun Semanggi Hingga Flyover Kuningan". Detik Finance.
    65. ""Pasukan Oranye" Bikin Warga Lebih Nyaman". KOMPAS.com. 15 May 2016. Diakses tanggal 2 July 2025.
    66. "Orange troops' fate uncertain". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 10 May 2017. Diakses tanggal 2 July 2025.
    67. "Gubernur Anies Naikkan Gaji Pasukan Oranye yang Dibentuk Ahok". Tempo. 16 November 2017. Diakses tanggal 2 July 2025.
    68. Fawdi, Maulana Ilhami (18 November 2024). "Pramono Janji Lanjutkan Program Era Anies-Ahok: Sumur Resapan hingga PPSU". detiknews. Diakses tanggal 2 July 2025.
    69. "Gubernur Anies Naikkan Gaji Pasukan Oranye yang Dibentuk Ahok". Tempo. 16 November 2017. Diakses tanggal 2 July 2025.
    70. Cochrane, Joe (4 June 2016). "Governor of Jakarta bucks Indonesia's Party Politics". The New York Times. Diakses tanggal 28 July 2016.
    71. "Party ticket will ensure smooth candidacy for Ahok, analyst says". The Jakarta Post. 28 July 2016. Diakses tanggal 28 July 2016.
    72. "Ahok to Run With Political Parties in Jakarta Governor Race". Jakarta Globe. 28 July 2016. Diarsipkan dari asli tanggal 28 July 2016. Diakses tanggal 28 July 2016.
    73. Elyda, Corry (24 June 2016). "Ahok secures ticket from political parties". The Jakarta Post. Diakses tanggal 28 July 2016.
    74. Rahmah, Ghoida (21 September 2016). "Ahok-Djarot Diusung, Ketua RT: PDIP Khianati Rakyat Kecil". Tempo. Diakses tanggal 10 February 2017.
    75. Ahok heading for Baswedan run-off in tense Jakarta vote, Al Jazeera, 16 February 2017
    76. Joe Cochrane (19 April 2017). "Jakarta Governor Concedes Defeat in Religiously Tinged Election". The New York Times. Diakses tanggal 20 April 2017.
    77. "Jakarta's 'Ahok' concedes heavy defeat in governor race". South China Morning Post. 19 April 2017.
    78. "FPI Tolak Wagub DKI Pimpin Lembaga Islam". Tempo. 9 Oktober 2012 | 13.30 WIB. Diakses tanggal 2026-01-13.
    79. "Sustaining anti-Chinese sentiment in Jakarta". Australia National University. 18 March 2016. Diakses tanggal 17 April 2016.
    80. ""Cina Baik-baik" vs "Cina Sok Jago": Pancingan Rasisme Sang Jenderal". IndoPROGRESS. 2016-03-17. Diakses tanggal 2026-01-13.
    81. Sasongko, Agung (6 October 2016). "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos". Republika.
    82. "Basuki Tjahaja Purnama: Jakarta's governor". BBC News. 9 May 2017.
    83. "Soal Al Maidah 51, Ahok: Saya Tak Berniat Melecehkan Ayat Suci Alquran". detik.com. Diakses tanggal 5 November 2016.
    84. Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama republika_maidah2
    85. "Basuki Tjahaja Purnama: Jakarta's governor". BBC News. 9 May 2017.
    86. Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama detik_maidah2
    87. "Berencana Bunuh Ahok, militan ISIS Dihukum 6 Tahun Penjara | DW | 04.10.2016". Deutsche Welle.
    88. "Video 'Bunuh si Ahok', Anak Dikhawatirkan Tumbuh Radikal".
    89. "UU penodaan agama dianggap diskriminatif dan tak sesuai HAM". BBC News. 3 November 2016. Diakses tanggal 5 November 2016 via BBC.
    90. Wijaya, Callistasia Anggun (10 October 2016). "Ahok apologizes to Muslims for alleged defamation". The Jakarta Post.
    91. Susanto, Elik (ed.). "Kasus Penodaan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara". Tempo.co. Diakses tanggal 2017-05-11.
    92. Malau, Srihandriatmo. Aco, Hasanudin (ed.). "Sejumlah Organisasi Dunia Prihatin Ahok Divonis Penjara 2 Tahun". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2017-05-11.
    93. Saju, Pascal S Bin (ed.). "Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-05-11.
    94. "Parlemen Belanda angkat upaya pembebasan Ahok dalam debat". BBC Indonesia (dalam bahasa Inggris (Britania)). 2017-05-10. Diakses tanggal 2017-05-11.
    95. Belitung Tribun News: Aksi Seribu Lilin untuk Ahok Mendapat Penolakan di Kampungnya Sendiri, Belitung Timur, diakses 15 Mei 2017
    96. Regional Kompas: Dibubarkan di Pantai Losari, Aksi 1.000 Lilin untuk Ahok Pindah ke Halaman RS, diakses 15 Mei 2017
    97. Liputan 6: Polisi Batalkan Rencana Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Tegal, diakses 15 Mei 2017
    98. Regional Kompas: Aksi Seribu Lilin untuk Ahok dari Kaimana, diakses 16 Mei 2017
    99. Tribun News: Begini Aksi Seribu Lilin Dukung Ahok di Sejumlah Daerah di Indonesia, diakses 16 Mei 2017
    100. Berita Satu: Warga Danau Toba Gelar Aksi Seribu Lilin untuk Ahok, diakses 16 Mei 2017
    101. Bramasta, Dandy Bayu. Wedhaswary, Inggried Dwi (ed.). "Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris utama pertamina". Kompas.com.
    102. "pemerintah dan pertamina memeras rakyat lewat bbm mahal". Kumparan.
    103. Jangkau | Bantu Sesama, Sebarkan Kebaikan
    104. "Perkara RS Sumber Waras: Kerugian diklaim lebih dari 191 miliar". CNN Indonesia.
    105. Wijaya, Callistasia Anggun (13 April 2016). "BPK report deceitful, doesn't make sense: Ahok". The Jakarta Post. Diakses tanggal 25 January 2021.
    106. "Pengamat: Ada 3 alat bukti permulaan kasus lahan RS Sumber Waras". Republika.
    107. Wijaya, Callistasia Anggun (13 April 2016). "BPK report deceitful, doesn't make sense: Ahok". The Jakarta Post. Diakses tanggal 25 January 2021.
    108. "Pengamat: Ada 3 alat bukti permulaan kasus lahan RS Sumber Waras". Republika. April 2016.
    109. "Pemerintah DKI Beli Tanah Milik Sendiri". Tempo.co.[pranala nonaktif permanen]
    110. "Dari Sumber Waras ke Cengkareng". Republika.
    111. Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Update, Sulut; Wisata; Bisnis, Ekonomi (2025-06-11). "Dalami kasus lahan rusun Cengkareng, Ahok diperiksa Bareskrim Polri". Antara News Manado. Diakses tanggal 2026-01-13.
    112. Ahok Raih Bung Hatta Anti Corruption Award 2013. Diarsipkan 2014-11-29 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Tempo pada 15 November 2014
    113. Terpilih jadi Tokoh Kontroversial, Ahok: "Malu Aku.."". Dari situs Liputan6

    Daftar pustaka

    [sunting | sunting sumber]

    Pranala luar

    [sunting | sunting sumber]
    Jabatan politik
    Didahului oleh:
    Joko Widodo
    Gubernur DKI Jakarta
    2014–2017
    Diteruskan oleh:
    Djarot Saiful Hidayat
    Didahului oleh:
    Prijanto
    Wakil Gubernur DKI Jakarta
    2012–2014
    Didahului oleh:
    Usman Saleh
    sebagai Penjabat Bupati
    Bupati Belitung Timur
    2005–2006
    Diteruskan oleh:
    AMB. Suwargo HS.
    sebagai Pelaksana Tugas Bupati