Lompat ke isi

Cengkareng, Jakarta Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cengkareng
Rumah tuan tanah Cengkareng yang dibangun tahun 1760 (foto diambil sekitar tahun 1920-1945)
Rumah tuan tanah Cengkareng yang dibangun tahun 1760 (foto diambil sekitar tahun 1920-1945)
Peta lokasi Kecamatan Cengkareng
Peta lokasi Kecamatan Cengkareng
Cengkareng di Jakarta
Cengkareng
Cengkareng
Peta lokasi Kecamatan Cengkareng
Cengkareng di Jawa
Cengkareng
Cengkareng
Cengkareng (Jawa)
Cengkareng di Indonesia
Cengkareng
Cengkareng
Cengkareng (Indonesia)
Koordinat: 6°08′30″S 106°44′47″E / 6.141545°S 106.746381°E / -6.141545; 106.746381
Negara Indonesia
ProvinsiDKI Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Barat
Pemerintahan
  CamatAhmad Faqih[1]
Populasi
 (2024)[2]
  Total5.817.788 jiwa
  Kepadatan21.921/km2 (56,780/sq mi)
Kode pos
11710-11750
Kode Kemendagri31.73.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3174070 Edit nilai pada Wikidata
Luas26,54 km²
Desa/kelurahan6 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 6°9′0.57748″S 106°43′37.43584″E / 6.1501604111°S 106.7270655111°E / -6.1501604111; 106.7270655111

Cengkareng (sebelumnya bernama Tjenkarang) adalah sebuah kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.[3][4] Secara administratif, daerah seluas 26,54 km² ini dibagi menjadi 6 kelurahan. Meski secara geografis tidak ditempati oleh Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terdapat miskonsepsi bahwa bandara ini terletak berada di Cengkareng karena letaknya yang bersebelahan dan menjadi transit menuju kecamatan Benda, Kota Tangerang (tempat bandara yang sebenarnya).[5]

Pengembangan Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974, yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang diserap menjadi bagian kecamatan Cengkareng antara lain:

  • Desa Poris Gaga bagian Timur (sekarang menjadi bagian kelurahan Kalideres)
  • Desa Semanan (sekarang menjadi kelurahan Semanan)
  • Desa Duri Kesambi/Duri Kosambi (sekarang menjadi kelurahan Duri Kosambi)
  • Desa Rawa Buaya (sekarang menjadi kelurahan Rawa Buaya)

Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Cengkareng.[6] Tetapi, PP Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Akibatnya, bagian barat kecamatan Cengkareng dimekarkan menjadi kecamatan baru, yaitu Kecamatan Kalideres.[7]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]
UtaraKecamatan Penjaringan (Kota Administrasi Jakarta Utara)
TimurKecamatan Grogol Petamburan dan Kecamatan Kebon Jeruk
SelatanKecamatan Kembangan
BaratKecamatan Kalideres dan Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang)

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pembagian Administratif

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Cengkareng terbagi dalam 6 kelurahan sebagai berikut:

  1. Kelurahan Cengkareng Barat, dengan kode pos 11730
  2. Kelurahan Cengkareng Timur, dengan kode pos 11730
  3. Kelurahan Duri Kosambi, dengan kode pos 11750
  4. Kelurahan Kapuk, dengan kode pos 11720
  5. Kelurahan Kedaung Kali Angke, dengan kode pos 11710
  6. Kelurahan Rawa Buaya, dengan kode pos 11740

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2024, Kecamatan ini dihuni oleh 581.788 penduduk.[2][8]

Kota Jakarta Barat, termasuk di kecamatan Cengkareng, warga berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data sensus penduduk 2010, warga Jakarta Barat berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi, dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Batak (mayoritas Batak Toba), dan Minangkabau, serta suku lainnya.[9]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2024 mencatat jumlah pemeluk agama, mayoritas penduduknya menganut agama Islam sebanyak 79,96%, kemudian Kekristenan sebanyak 14,20% (Protestan 10,11% dan Katolik 4,09%), kemudian Budha sebanyak 5,73%, Hindu dan lainnya sebanyak 0,11%.[2] Untuk sarana rumah ibadah, kecamatan ini memiliki 131 unit masjid, 213 unit mushola, 154 unit gereja Protestan, 2 unit gereja Katolik, dan 15 unit vihara.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Pejabat Kota Administrasi Jakarta Barat - Camat". www.barat.jakarta.go.id. Diakses tanggal 15 Oktober 2025.
  2. 1 2 3 4 "Kota Jakarta Barat Dalam Angka 2025" (pdf). jakbarkota.bps.go.id. hlm. 10, 57, 155, 156. Diakses tanggal 15 Oktober 2025.
  3. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  4. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  5. "Kecamatan Cengkareng dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 5 Desember 2019.
  6. "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08.
  7. "PP No. 60 Tahun 1990". peraturan.bpk.go.id. 1990-12-18. Diakses tanggal 2022-11-08.
  8. "Kota Administrasi Jakarta Barat Dalam Angka 2020". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2020. Diakses tanggal 5 Oktober 2020.
  9. "Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia" (pdf). www.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Catatan: Jika sewaktu-waktu pranala berikut mati, harap dihapus saja.