Gereja Belanda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lukisan De Hollandsche Kerk. Lukisan ini menampilkan bangunan asli Gereja yang terletak di dalam Kastil Batavia
Bentuk bangunan Gereja setelah direnovasi yang kemudian dinamakan De Grote Hollandse Kerk atau De Nieuwe Hollandse Kerk
Bagian reruntuhan Gereja Belanda yang merupakan makam Jan Pieterszoon Coen

Gereja Belanda (Belanda: De Hollandsche Kerk) adalah sebuah gereja tua yang terletak di Heerenstraat (sekarang Jalan Pintu Besar Utara). Gereja yang memiliki nama Kruiskerk ini sudah tiada karena hancur dihantam gempa hebat tahun 1808. Sebagai gantinya, Pemerintah Hindia Belanda menggunakan lahan bekas gereja tersebut untuk dibangunkan sebuah bangunan dengan gaya Neo-Reinaissance yang diperuntukkan sebagai gudang milik perusahaan Geo Wehry & Co. Gudang tersebut sekarang menjadi Museum Wayang.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Setelah VOC sepenuhnya menguasai wilayah Batavia, Mereka mulai membangun infrastruktur penting di tanah bekas kota Jayakarta itu. Salah satunya adalah membangun sebuah gereja yang berada di dalam Kastel Batavia. Kemudian pembangunannya pun dimulai pada tahun 1640. Gereja ini dibangun di atas bekas tikungan Kali Ciliwung yang ditimbun tanah sewaktu sungai itu diluruskan untuk menjadi Kali Besar dan belokan sebelumnya ditimbun. Pada tahun 1632, Gubernur-Jenderal Jacques Specx pertama kali melakuan pemancangan tiang pertama untuk bangunan gereja.[1] Setelah selesai, Gereja tersebut dinamakan Kruiskerk (Gereja Salib). Penyebutan ini sebenarnya mengacu pada kemiripan bentukan gereja ini dengan gereja Norderkerk di Amsterdam, Belanda.[1] Kemudian Gereja tersebut dirombak lalu direnovasi pada tahun 1733 karena sebuah orgel yang didatangkan dari Belanda tidak dapat dipasang di dalamnya.[2] Setelah selesai, Gereja ini berganti nama menjadi De Grote Hollandse Kerk (Gereja Besar Belanda) atau De Nieuwe Hollandse Kerk (Gereja Baru Belanda) yang kemudian dipakai sebagai Gereja utama kota Batavia sampai pada akhirnya hancur oleh gempa bumi pada tahun 1808.[3]

Keadaan Gereja setelah gempa bumi[sunting | sunting sumber]

Selanjutnya lahan bekas Gereja tersebut dibangunlah bangunan yang tampak sebagaimana sekarang ini dengan fungsinya sebagi gudang milik perusahaan Geo Wehry & Co. Sesuai dengan besluit pemerintah Hindia Belanda tertanggal 14 Agustus 1936, telah ditetapkan bangunan beserta tanahnya menjadi monumen. Selanjutnya bangunan ini dibeli oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen dengan tujuan untuk memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi dan sejarah, serta menerbitkan hasil penelitian.

Pada tahun 1937 oleh lembaga tersebut bangunan ini diserahkan kepada Stichting oud Batavia dan kemudian dijadikan museum dengan nama De Oude Bataviasche Museum atau Museum Batavia Lama yang pembukaannya dilakukan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir, Tjarda van Starkenborgh Stachouwer. Setelah kemerdekaan Indonesia, bangunan ini digunakan sebagai Museum Djakarta Lama sampai akhirnya pada tanggal 13 Agustus 1975 bangunan ini lalu digunakan sebagai Museum Wayang sampai sekarang.[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Adolf., Heuken, (2003). Gereja-gereja tua di Jakarta. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka. ISBN 9799722942. OCLC 53951079. 
  2. ^ De Oude Hollandsche Kerk Diarsipkan 2017-09-02 di Wayback Machine..
  3. ^ a b Mengulik Sejarah Museum Wayang Diarsipkan 2014-12-26 di Wayback Machine..