Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kotabaru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kotabaru (KKPD Kabupaten Kotabaru) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Kalimantan Selatan, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Kotabaru berada di dalam wilayah administratif Kabupaten Kotabaru. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Nomor 523.4/918-PPPK/LAPERIK yang diterbitkan pada bulan November 2005. Nama lain dari KKPD Kabupaten Kotabaru adalah Kawasan Konservasi Perairan Pulau Laut Barat-Selatan dan Pulau Sembilan. Luas kawasan KKPD Kabupaten Kotabaru adalah 22.099 Hektare. KKPD Kabupaten Kotabaru termasuk kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam. Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Kabupaten Kotabaru berada di 3010'-4020' Lintang Selatan dan 115056'-116030' Bujur Timur.[1] Ekosistem yang ada di KKPD Kabupaten Kotabaru meliputi hutan bakau dan terumbu karang. Ekosistem hutan bakau berada di sepanjang wilayah kecamatan Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan dan Pulau Laut. Jenis tumbuhan yang membentuk vegetasi adalah api-api, bakau dan temuk. Sedangkan ekosistem terumbu karang berada di sekeliling pulau-pulau yang termasuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan dan Pulau Sembilan. Terumbu karang tumbuh pada kedalaman 2-10 meter. Jenis ikan terumbu karang yang ada ialah ikan giru, ikan sersan, ikan betok, ikan kakatua, ikan tringger, ikan pakol, ikan bidadari, kepe-kepe, dan ikan layaran. Selain itu, ada jenis ikan yang dijadikan sebagai makanan yaitu kerapu, kakap, baronang, ikan ekor kuning, ikan tanda-tanda, pari bintik biru, dan ikan gitaran. Biota laut lainnya berupa moluska, echinodermata, krustasea dan polychaeta.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Pulau Laut Barat-Selatan dan P. Sembilan". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-16. Diakses tanggal 16 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 393. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-16.