Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Raja Ampat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kepulauan Raja Ampat (KKPD Kabupaten Kepulauan Raja Ampat) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah di Papua Barat Daya, Indonesia. Nama lainnya adalah Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah Raja Ampat. Dasar hukum penetapannya adalah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2014. Sebelumnya, penetapan KKPD Kabupaten Kepulauan Raja Ampat telah dibahas dalam Peraturan Bupati Raja Ampat No 66 Tahun 2007 yang diterbtikan pada tanggal 14 Juni 2007. Pembahasan lebih lanjut diadakan dalam Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 05 Tahun 2009 yang diterbitkan pada tanggal 16 April 2009 . Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Kabupaten Kepulauan Raja Ampat berada di 2025' Lintang Utara - 4025' Lintang Selatan dan 1300 - 132055' Bujur Timur. Luas wilayahnya adalah 993,740 Hektare.[1] KKPD Kabupaten Kepulauan Raja Ampat terbagi menjadi 5 kawasan yaitu Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Ayau-Asia, Kawasan Konservasi Perairan Selat Dampier, Kawasan Konservasi Perairan Teluk Mayalibit, Taman Pulau Kecil Kofiau dan Taman Pulau Kecil Misool. Keanekaragaman hayati KKPD Kabupaten Kepulauan Raja Ampat berupa segitiga terumbu karang. Spesies ikan yang membentuk habitat di dalamnya adalah ikan terumbu karang, moluska dan krustasea. Spesies biota laut di KKPD Kabupaten Kepulauan Raja Ampat lebih dari 2.000 jenis biota laut dengan 450 jenis karang, 950 jenis ikan terumbu karang, dan 600 jenis moluska. Ekosistem padang lamun berada di Pulau Kofiau dan ditumbuhi oleh Enhalus acroides, Halodule sp., Halophila sp., Thalassia hemprichii, Cymodocea sp. Selain itu ada di sekitar Pulau Ayau, bagian barat Pulau Batanta, sekitar Pulau Gam dan di bagian barat Pulau Waigeo. Ekosistem gulma laut juga ada di Misool, Samate dan Waigeo Utara.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Kepulauan Raja Ampat(Taman Pulau-Pulau Kecil Daerah Raja Ampat)". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 519. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-18.