Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Sumenep

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Sumenep (KKPD Kabupaten Sumenep) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Jawa Timur, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Sumenep masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Sumenep. Dasar hukum penetapannya adalah Peraturan Bupati Sumenep Nomor 08 Tahun 2010. Luas KKPD Kabupaten Sumenep adalah 118.406,2 Hektare. Uni Internasional untuk Konservasi Alam menetapkan KKPD Kabupaten Sumenep sebagai kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Kabupaten Sumenep berada di 070 6' 07.1" Lintang Selatan dan 1150 59' 17.2" Bujur Timur.[1] Wilayah KKPD Kabupaten Sumenep berada di Pulau Sapanjang dan sekitarnya. Pulau Sapanjang masuk dalam wilayah Kecamatan Sepekan dengan koordinat 060 48’ - 070 8’ Lintang Selatan dan 1150 48’ - 1150 53’ Bujur Timur. Ekosistem utama di KKPD Kabupaten Sumenep adalah hutan bakau. Spesies yang hidup di dalamnya adalah ikan hias dan ikan terumbu karang. Di dalam KKPD Kabupaten Sumenep terdapat 64 spesies ikan. Wilayah KKPD Kabupaten Sumenep dijadikan sebagai tempat pemijahan dan pertumbuhan ikan serta penyedia plasma nutfah. Ikan dengan kelimpahan terbesar adalah Dascyllus reticulatus, Dascyllus trimaculatus, Pomacentrus auriventris, Acanthurus nigrofuscus, Labroides dimidiatus, dan Pomacentrus moluccensis. Pariwisata yang dikembangkan di KKPD Kabupaten Sumenep berupa panorama alam yang meliputi tumbuhan, hewan dan formasi geologi. Lokasi KKPD Kabupaten Sumenep dapat dicapai menggunakan transportasi air dari pelabuhan Kalianget di Kabupaten Sumenep.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-15. Diakses tanggal 15 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 317. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-15.