Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Jepara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Jepara (KKPD Kabupaten Jepara) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Jawa Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, wilayah KKPD Kabupaten Jepara masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Jepara. Nama lain dari KKPD Kabupaten Jepara adalah Taman Pulau Kecil Pulau Panjang Kabupaten Jepara. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 522.5.2/728/2013. Luas kawasan yang ditempati oleh KKPD Kabupaten Jepara adalah 180 Hektare.[1] Wilayah KKPD Kabupaten Jepara terbagi ke bagian pesisir dari Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Jepara. KKPD Kabupaten Jepara terbagi menjadi zona inti, zona pemanfaatan dan zona perikanan berkelanjutan. Luas zona inti adalah 6,09 Hektare, sedangkan zona pemanfaatan seluas 19,68 Hektare dan zona Perikanan Berkelanjutan seluas 154,36 Hektare. Daratan utamanya adalah di Pulau Panjang yang memiliki luas 30 Hektare. Dalam sistem koordinat geografi, lokasi Pulau Panjang berada di 05°40’-05°57’ Lintang Selatan dan 110°04’-110°40’ Bujur Timur. Jenis vegetasi di Pulau panjang sebagian besar berupa tumbuhan pohon. Jenis tumbuhan yang tumbuh ialah kapuk randu, pohon duri, ketapang, petet, waru, kelor, setigi, cemara dan asam jawa. di dalam KKPD Kabupaten Jepara juga terdapat ekosistem terumbu karang. Wilayah KKPD Kabupaten Jepara di Pulau Panjang berupa pantai dengan batu berpasir. Terumbu karang membentuk lereng landai hingga agak curam. Kemiringan lereng terumbu berkisar antara 10 - 20°. Kedalaman perairan rata-rata adalah 6 meter. Di dalam hutan bakau terdapat tumbuhan bakau, api-api, dan teruntum. Di dalam KKPD Kabupaten Jepara ada lokawisata yaitu Pantai Kartini. KKPD Kabupaten Jepara juga menjadi penghubung ke Taman Nasional Karimunjawa.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Taman Pulau Kecil Pulau Panjang Kabupaten Jepara". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 14 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 303. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-13.