Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Parigi Moutong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (KKPD Kabupaten Parigi Moutong) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Sulawesi Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Parigi Moutong berada di wilayah administratif Kabupaten Parigi Moutong. Nama lain dari KKPD Kabupaten Parigi Moutong adalah Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Tomini (KKPD Teluk Tomini). Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 380.45/2153/Diskanlut. Luas kawasan KKPD Kabupaten Parigi Moutong adalah 4.550 Hektare.[1] Wilayah KKPD Kabupaten Parigi Moutong terbagi menjadi 3 bagian yang meliputi perairan dan pulau. Masing-masing yaitu di perairan Teluk Tomini, Pulau Kelelawar dan Pulau Tiga. Wilayah KKPD Kabupaten Parigi Moutong di Teluk Tomini seluas 4.458 Hektare dan meliputi Pulau Giombang di Kecamatan Tomini, Pulau Tenga dan Pulau Simogaling di Kecamatan Simogaling besar, Pulau Tobong di Simogaling kecil, dan Pulau Soluton. Di Pulau Kalelawar, luas wilayah KKPD Kabupaten Parigi Moutong adalah 19 hektare. Sedangkan di Pulau Tiga seluas 73 Hektare mencakup Desa Sausu Piore dan Desa Sausu Gandasari. Wilayah KKPD Kabupaten Parigi Moutong di Pulau Tiga merupakan ekosistem hutan bakau.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Tomini". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 433. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-17.