Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Agam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Agam (KKPD Kabupaten Agam) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Sumatera Barat, Indonesia.[1] Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Agam Nomor 520 tahun 2012 yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2012. KKPD Kabupaten Agam berada di lahan seluas 10,79 Hektare. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Agam berada di wilayah Kabupaten Agam. Wilayah KKPD Kabupaten Agam termasuk bagian Kecamatan Tanjung Muara. Letaknya secara berpusat berada di perairan sekitar pulau Tangah dan Pulau Ujuang. Di Pulau Tangah, lahan KKPD Kabupaten Agam seluas 5,5 Hektare, sedangkan di perairan Pulau Ujuang seluas 4,5 Hektare. Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Kabupaten Agam pada Pulau Tangah berada di 0027’10” Lintang Selatan dan -99054’00” Bujur Timur. Sedangkan pada Pulau Ujuang terletak pada posisi 0026’00” Lintang Selatan dan - 99056’00” Bujur Timur. KKPD Kabupaten Agam merupakan pusat perikanan laut dan perikanan darat. Wilayahnya dijadikan sebagai pariwisata alam dan pariwisata budaya maritim. Kegiatan pariwisata yang dapat dilakukan adalah selam permukaan dan berenang. Jenis ikan yang banyak dijadikan sebagai kuliner adalah ikan tembang, ikan teri, tongkol, ikan layang, ikan kembung, ikan layur, cakalang, dan udang. Kawasan ini dapat dicapai dari arah Tanjung Muara lalu ke Lubuk Basung. KKPD Kabupaten Agam juga menjadi tempat budi daya perikanan khususnya di Danau Maninjau dengan menggunakan keramba jaring apung, kolam air deras, kolam air tenang. Selain itu ada lahan irigasi dan sawah.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dinas Perikanan". dkp.sumbarprov.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 16 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 157. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-16.