Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (KKPD Kabupaten Tanapuli Tengah) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Sumatera Utara, Indonesia. Penetapannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1421/DKP/Th 2007. Dalam sistem koordinat geografi, lokasi KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah berada di 81,243.00 1031’48” – 1043’37” Lintang Utara hingga 98025’08” – 98043’45” Bujur Timur. KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki luas sebesar 81.243 Hektare.[1] Surat keputusannya diterbitkan pada tanggal 7 November 2007. Tujuan utama penetapan KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah adalah untuk mendukung kegiatan pemanfaatan perikanan berkelanjutan dan kegiatan pariwisata laut. Batas bagian timurnya berada di koordinat 1o42’ Lintang Utara dan 98o47’ Bujur Timur serta 1o38’ Lintang Utara dan 98o50’ Bujur Timur dan juga 1o31’ Lintang Utara dan 98°44’B ujur Timur. Sedangkan bagian barat di 1o37’ Lintang Utara dan 98°25’ Bujur Tmur serta 1o43’ Lintang Utara dan 98o25’ Bujur Timur. Sedangkan batas bagian utara adalah 1o43’ Lintang Utara dan 98o25’ Bujur Timur, 1o43’ Lintang Utara dan 98o43’ Bujur Timur, serta 1o42’ Lintang Utara dan 98o47’ Bujur Timur. Batas bagian selatan di 1o31’ Lintang Utara - 98°44 Bujur Timur dan 1o31’ Lintang Utara - 98°29’ Bujur Timur. Sebagian besar wilayah KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan hutan bakau dengan jenis tumbuhan bakau. Selain itu, di perairan menjadi ekosistem terumbu karang dengan luas mencapai sekitar 25,3572 km2. Jenis ikan terumbu karang dengan kelimpahan tertinggi adalah Neopomacentrus cynamos. Lokasi KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah dicapai dari Bandar Udara Pinangsori di Kabupaten Tapanuli Tengah. Lokawisata yang utama di KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu bukit dan sungai berbatu di Pulau Mursala dalam Kecamatan Tapian Nauli dengan luas sekitar 8.000 Hektar. KKPD Kabupaten Tapanuli Tengah menjadikan perairan Pulau Mursala sebagai tempat konservasi terumbu karang sedangkan daratan Pulau Mursala dijadikan tempat wisata berburu dan sanggraloka.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Tapanuli Tengah". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 141. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-17.