Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan) adalah salah satu kawasan konservasi di Sulawesi Selatan, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Nama lainnya adalah Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tupabbiring. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015. Surat Keputusan ini diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015. Luas kawasan KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah 66.870 Hektare. Uni Internasional untuk Konservasi Alam menetapkan KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai salah satu kawasan konservasi yang masuk dalam kategori pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam sistem koordinat geografi, wilayah KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berada di 40,40 - 80 Lintang Selatan dan 1100 - 11300 Bujur Timur.[1] Wilayah KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terbagi ke dua kecamatan yaitu Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara dan Liukang Tupabbiring. Di kedua kecamatan tersebut, wilayah KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masuk dalam 15 desa berbentuk pulau. Jumlah zona KKPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ada 4 yaitu Zona Inti seluas 24.888,694 hektare, Zona Perikanan Berkelanjutan seluas 83.869,245 hektare, Zona Pemanfaatan seluas 53.274,621 hektare dan Zona Lainnya seluas 9.905,148 hektare. Biota laut yang umum adalah penyu dari jenis penyu sisik dan penyu hijau.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tupabbiring". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 442. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-17.