Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pulau Morotai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pulau Morotai (KKPD Kabupaten Pulau Morotai) adalah salah satu kawasan konservasi yang ada di Maluku Utara, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Pulau Morotai berada di wilayah administratif Kabupaten Pulau Morotai. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 523/42/PM/2012. Luas kawasan KKPD Kabupaten Pulau Morotai adalah 330 Hektare. KKPD Kabupaten Pulau Morotai termasuk kawasan konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam.[1] KKPD Kabupaten Pulau Morotai berupast di Pulau Rao. Di dalam KKPD Kabupaten terdapat 5 desa yaitu Desa Saminyamao, Desa Posi-posi Rao, Desa Leo-leo Rao, Desa Aru Burung, dan Desa Lou Madoro. Penduduk di kelima desa berasal dari dua suku yaitu Suku Sangir dan Suku Galela. Desa Posi-posi Rao, Desa Leo-leo Rao, dan Desa Aru Burung sebagian besar dihuni oleh suku Sangir. Sedangkan Desa Saminyamao dan Desa Lou Madoro sebagian besar ditinggali oleh masyarakat suku Galela. Pesisir pantai di Pulau Rao dijadikan sebagai tempat bertelur penyu. Panjang pesisir ini adalah 1,81 kilometer. Penyu bertelur di dua lokasi, pertama pada titik koordinat 02°18’45.93” Lintang Utara dan 128°10’39.33” Bujur Timur. Sedangakan yang kedua pada titik koordinat 02°18’39.01” Lintang Utara dan 128°10’45.52” Bujur Timur. Sarang telur di lokasi pertama rata-rata mempunyai diameter lubang 116 sentimeter, sedangkan pada titik kedua diameter lubang rata-rata 125 sentimeter. Jenis penyu yang menjadi kawasan KKPD Kabupaten Pulau Morotai sebagai tempat bertelur adalah penyu hijau dan penyu sisik.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Pulau Rao Kab Pulau Morotai". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 496. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-18.