Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (KKPD Kabupaten Serdang Bedagai) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Sumatera Utara, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, wilayahnya masuk ke dalam Kabupaten Serdang Bedagai. Penetapannya berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 97/523/2008. Penetapan KKPS Serdang Bedagai berawal dari Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Begadai Nomor 12 tahun 2006 tentang Pulau Berhala sebagai kawasan Eco-Marine Tourism. Luas KKPD Serdang Begadai adalah 41,7 hektare. Dalam sistem koordinat geografi, KKPD Serdang Begadai berada di 02057’ – 03016’ Lintang Selatan dan 98033' – 99027’ Bujur Timur.[1] KKPD Kabupaten Serdang Begadai terdiri dari Pulau Berhala (40,351 Hektare), Pulau Sokong Nenek (0,645 Hektare), dan Pulau Sokong Siembah (0,765 Hektare). Ketika air laut sedang surut, daratan Pulau Sokong Nenek dan Pulau Berhala akan menyatu. Pengelolaan di dalam KKPD Kabupaten Serdang Begadai dilakukan oleh seoroang petugas marinir di Pulau Berhala. Titik pengawasan di sebuah pos jaga keamanan laut. Selain itu, pengawasan kawasan dilakukan oleh para anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. KKPD Kabupaten Serdang Bedagai dikadikan sebagai kawasan pemuliaan penyu yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Serdang Bedagai. Selain itu, di KKPD Kabupaten Serdang Begadai diadakan kegiatan transplantasi terumbu karang. Di Pulau Berhala didirikan pondok wisata, tabung air dan rumah ikan. Pondok wisata ini dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga surya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Data Kawasan Konservasi KKPD Serdang Bedagai". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 18 Juli 2021. 
  2. ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 145. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-17.