Insiden Monas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Insiden Monas Juni 2008)

Insiden Monas adalah istilah yang digunakan oleh media dalam laporannya mengenai serangan yang terjadi pada aksi yang dilakukan oleh "Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan" (AKKBB) di Monas pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila. Insiden ini bermula ketika AKKBB akan menggelar aksi di Monas, Jakarta, pada 1 Juni 2008 namun belum lama aksi dimulai, kumpulan masa AKKBB diserang oleh masa beratribut FPI. Massa FPI memukuli anggota Aliansi Kebangsaan dengan berbagai cara, anggota FPI tak berhenti menyerang mereka juga menghancurkan peralatan pengeras suara, merusak dan membakar spanduk. Tercatat 14 orang terluka dan sembilan di antaranya dirujuk ke rumah sakit.[1] Aksi yang sudah dikoordinasikan dengan polisi ini bubar tercerai berai, beberapa orang melarikan diri ke Galeri Nasional sembari mengajak wartawan untuk ikut menyelamatkan diri.[2] Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira membantah polisi telah melakukan pembiaran pada aksi yang dikawal polisi ini.[3]

Munarman sebagai ketua Laskar Islam menyatakan bahwa penyerangan itu dilakukan karena aksi ini merupakan aksi kelompok pendukung Ahmadiyah, dan bukan untuk peringatan hari Pancasila. Munarman juga mengkoreksi pemberitaan media yang melibatkan FPI sebagai pelaku, dan menyatakan bahwa penyerangan itu dilakukan oleh Komando Laskar Islam. Ketua Forum Umat Muslim, Mashadi, juga menunjukkan video yang diklaim sebagai provokasi kepada pihak FPI dan menyebabkan FPI menyerang AKKBB. Video tersebut berisi gambar seorang peserta aksi yang diduga kelompok aliasnsi akan mengeluarkan senjata, tetapi tak jelas bentuknya.[3]

Dampak[sunting | sunting sumber]

Aksi masa beratribut FPI juga telah berakibat beberapa fasilitas di Monas rusak berat. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jakarta Fauzi Bowo yang menyatakan bahwa setiap langkah-langkah yang bertentangan dengan hukum itu ada konsekuensinya. Gubernur meminta tramtib untuk mengusut siapa saja pelaku perusakan tersebut.[4] Insiden ini juga ditindak lanjuti dengan pengerahan 1.500 anggota polisi ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat pada 4 Juni 2008 dan ditangkapnya 57 orang anggota FPI untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Habib Rizieq.[5][6][7][8] Ketua Laskar Islam Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.[8][9] Insiden Monas ini juga telah memicu aksi protes terhadap kekerasan secara nasional.

Referensi[sunting | sunting sumber]