Modernisme Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Abduh.

Modernisme Islam adalah sebuah pergerakan yang mencoba merukunkan agama Islam dengan nilai-nilai modern dari Barat seperti nasionalisme, demokrasi, hak-hak sipil, rasionalitas, kesetaraan, dan perjuangan sosial.[1] Gerakan ini dapat berupa peninjauan secara kritis terhadap konsep-konsep lama dan metode-metode fiqih, serta penggunaan pendekatan tafsir yang baru.[2]

Pergerakan ini merupakan salah satu pergerakan Islam pertama yang muncul pada pertengahan abad ke-19 sebagai tanggapan terhadap perubahan pesat yang terjadi akibat dominasi Barat terhadap dunia Muslim.[1] Para pendirinya meliputi Muhammad Abduh, seorang syeikh di Universitas Al-Azhar, dan Jamaluddin al-Afghani.

Tokoh-tokoh gerakan modernisme Islam pertama memakai istilah "salafiyya"[3] untuk menyebut upaya mereka untuk membaharui pemikiran Islam,[4] tetapi "gerakan salafiyya" sangatlah berbeda dengan aliran yang kini disebut Salafiyah.

Modernisme tidak sama dengan sekularisme karena para pendukungnya masih merasa bahwa agama memiliki peranan yang penting dalam kehidupan bernegara, sementara Salafiyah dan Islamisme juga bertolak belakang dengan modernisme Islam karena tokoh-tokoh modernis menerima lembaga dan nilai-nilai dari Eropa.[1]

Muhammadiyah merupakan organisasi muslim terbesar di Indonesia yang membawa pergerakan Modernisme Islam di Indonesia.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Encyclopedia of Islam and the Muslim World, Thompson Gale (2004)
  2. ^ Mansoor Moaddel. Islamic Modernism, Nationalism, and Fundamentalism: Episode and Discourse. University of Chicago Press. hlm. 2. 
  3. ^ Salafism, Modernist Salafism from the 20th Century to the Present oxfordbibliographies.com
  4. ^ Atzori, Daniel (August 31, 2012). "The rise of global Salafism". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-13. Diakses tanggal 6 January 2015.