Regionarius

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Regionarius, jamak Regionarii, adalah gelar yang diberikan pada Zaman Kuno dan awal Abad Pertengahan kepada para klerus dan pejabat Gereja dari Roma yang tidak terikat dengan Istana Kepausan atau patriarkium , atau dengan gereja tituler Roma, tetapi kepada siapa salah satu kota daerah, atau lingkungan, ditetapkan sebagai distrik resmi mereka.

Untuk administrasi internal, kota Roma dibagi oleh Kaisar Augustus menjadi empat belas wilayah. Pembagian gerejawi menjadi tujuh wilayah berkembang sejak abad keempat, tampaknya sehubungan dengan tujuh diaken Romawi, yang secara bertahap menggantikan pembagian sipil sebelumnya. Banyak cabang administrasi gerejawi diatur sesuai dengan tujuh wilayah—khususnya pemeliharaan orang miskin, pemeliharaan gereja, dan apa pun yang berkaitan terutama dengan jabatan diaken, salah satunya ditunjuk untuk masing-masing tujuh wilayah (diaconus regionarius).

Para diaken dibantu oleh tujuh subdiakon, masing-masing adalah subdeaconus regionarius. Notaris dan defensores yang dipekerjakan dalam administrasi daerah juga dikenal sebagai notarii regionarii dan defensores regionarii . Ada juga sesekali menyebutkan acolyti regionarii. Sedikit yang diketahui tentang semua fungsinya, seperti pada umumnya tentang administrasi gerejawi di Roma kuno, sejauh itu mempengaruhi daerah.

Referensi[sunting | sunting sumber]