Prelatus kehormatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Seorang Prelatus kehormatan Sri Paus adalah Prelatus Gereja Katolik yang kepadanya Paus telah memberikan gelar kehormatan ini.

Mereka disapa sebagai Monsinyur dan memiliki hak istimewa tertentu sehubungan dengan pakaian klerikal.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Instruction on the Dress, Titles and Coat-of-Arms of Cardinals, Bishops and Lesser Prelates (31 March 1969), English translation published by the Vatican.
  2. ^ "catholicsites.org". catholicsites.org.