Kustos (Fransiskan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kustos (Indonesia: wali) adalah pemimpin agama atau pejabat di Ordo Fransiskan. Arti yang tepat telah berbeda dari waktu ke waktu, dan di antara Friars Minor, Konventual, dan Kapusin.

Deskripsi[sunting | sunting sumber]

Fransiskus dari Assisi kadang-kadang menerapkan kata tersebut kepada atasan mana pun dalam Ordo - Wali, Menteri Provinsi, dan bahkan kepada Menteri Jenderal.[1] Kadang-kadang dia membatasinya untuk para pejabat yang memimpin sejumlah biara di provinsi Ordo yang lebih besar dengan kekuasaan terbatas dan tunduk pada Menteri Provinsi mereka masing-masing. Dalam pengertian yang terakhir inilah ia merujuk[2] pada 'custodes yang memiliki kekuasaan, bersama dengan Provinsial, untuk memilih dan menggulingkan Menteri Jenderal.

friaries yang dipimpin oleh seorang custos (dalam pengertian terakhir ini) secara kolektif disebut custody (bahasa Latin: custodia). Jumlah kustodi di suatu provinsi berbeda-beda menurut ukurannya. Sudah pada periode awal dianggap perlu bahwa hanya satu dari beberapa "penahanan" provinsi yang harus melanjutkan ke Kepala Jenderal dengan Minister Provinsialnya masing-masing untuk pemilihan Menteri Jenderal, meskipun Aturan Santo Fransiskus memberikan hak suara kepada setiap "custos".

Kebiasaan ini disetujui oleh Paus Gregorius IX pada tahun 1230 [3] dan oleh paus-paus lain, jelas dengan maksud untuk mencegah pengeluaran yang tidak perlu. Para custos yang dipilih disebut Custos custodum, atau, di antara Pengamat sampai masa Paus Leo X,[4] discretus discretorum. Undang-undang kuno ini, yang telah lama dihentikan dalam Ordo Saudara Dina, masih diperoleh dalam Ordo Konventual Saudara Dina, dalam Konstitusi mereka yang dikonfirmasi oleh Paus Urbanus VIII.

Dalam Ordo Kapusin ada dua jenis kustodes: Kustodes Umum dan Kustodes Provinsi. Dua Kustodes Jenderal dipilih setiap tiga tahun di kapitel provinsi. Yang pertama memiliki hak untuk memilih pada pemilihan Menteri Jenderal jika Kapitel Umum diadakan selama masa jabatannya. Di samping itu, ia berkewajiban menyampaikan kepada Kapitel Jenderal suatu laporan resmi tentang keadaan provinsinya. Kustodes Provinsial, sebaliknya, tidak memiliki suara dalam Kapitel Umum, dan hak serta kewajiban mereka sangat dibatasi dan tidak penting.

Dalam Konstitusi Ordo Saudara Dina juga disebutkan dua jenis custodes: yang satu disebut "custos provinciae", yang lain "custos regiminis". Yang pertama dipilih di kapitel provinsi dan menjabat selama tiga tahun. Selain memiliki suara dalam semua tindakan kapitel provinsinya, ia mengambil bagian dalam Kapitel Umum, jika Minister Provinsialnya terhalang. Custos regiminis adalah seorang biarawan yang memerintah atas hak asuh, atau sub-provinsi. Dia memiliki yurisdiksi biasa dan memiliki semua hak dan hak istimewa Menteri Provinsi. Jumlah frater dalam "custodia regiminis" berkisar antara empat sampai delapan.

Penjaga Tanah Suci adalah jabatan yang ditunjuk dalam Ordo Fransiskan, yang disetujui oleh Vatikan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lihat Aturan:Bab IV & VIII, dan Perjanjiannya .
  2. ^ Aturan, VIII.
  3. ^ "Quo elongati", Bull. Rom., III, 450, edisi Turin.
  4. ^ "Ite et vos", Bull. Rm., V, 694.