Imam agung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Imam agung (Inggris: archpriest) adalah seorang imam yang bertugas mengawasi sejumlah paroki. Istilah tersebut paling sering digunakan dalam Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Katolik Timur dan terkadang merupakan analog dari monsinyur dalam Gereja Katolik Roma, tetapi dalam Gereja-Gereja Timur, seorang imam agung mengenakan jubah tambahan dan sebuah salib pektoral dan terkadang diangkat melalui sebuah upacara liturgi.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Amanieu, A. (1935). "Archiprêtre", in: Dictionnaire de Droit Canonique. Coll. 1004-26. Includes good bibliography.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]