Moderator kuria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Moderator kuria adalah posisi administrasi puncak yang dipegang oleh seorang imam Katolik di keuskupan di bawah pengawasan uskup. Moderator kuria mengoordinasikan pelaksanaan tugas administratif dan mengawasi pemegang jabatan, atau kuria, di keuskupan. Moderator kuria biasanya disamakan dengan seorang chief operating officer (COO) di sebuah korporasi. Meskipun jabatan moderator tersebut pertama kali dimasukkan dalam Kitab Hukum Kanonik 1983, konsepnya telah ada sejak lampau.

Seorang uskup tidak harus menunjuk seorang moderator; dia dapat mengawasi administrasi keuskupan sendiri atau mendelegasikan tanggung jawab kepada imam lain. Vikaris jendral keuskupan sering juga menjabat sebagai moderator.[1] Menurut Vatikan, moderator kuria harus mengikuti prinsip umum:

"...bahwa struktur keuskupan harus selalu melayani "kebaikan jiwa" dan bahwa tuntutan administrasi tidak boleh didahulukan dari perawatan orang. Oleh karena itu, ia harus memastikan bahwa operasinya lancar dan efisien, menghindari semua kerumitan atau birokrasi yang tidak perlu, dan selalu diarahkan menuju akhir supernatural yang tepat."[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kode Hukum Kanonik. Tahta Suci https://www.vatican.va/archive/ENG1104/__P1N.HTM. Diakses tanggal 2010-01-19.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  2. ^ "177.Koordinasi Berbagai Dinas". DIRECTORY UNTUK PELAYANAN PASTORAL USKUP. Tahta Suci. Diakses tanggal 2010-01-19.