Prebendari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prebendari adalah anggota imam Gereja Katolik, suatu bentuk kanon dengan peran dalam administrasi katedral atau Gereja Kolegiat. Saat menghadiri Misa, prabendari duduk di kursi tertentu, biasanya di belakang panti paduan suara, yang dikenal sebagai panti prebendal.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]