Protonotaris Apostolik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam Gereja Katolik Roma, Protonotaris Apostolik (PA; Latin: protonotarius apostolicus) adalah gelar untuk anggota tertinggi non-dewan Keuskupan prelat di Kuria Roma atau, di luar Roma, seorang prelatus kehormatan yang kepadanya Paus menganugerahkan gelar ini dan hak-hak istimewanya. Contohnya adalah Pangeran Georg dari Bavaria (1880–1943), yang pada tahun 1926 menjadi Protonotaris melalui dekrit kepausan.

Referensi[sunting | sunting sumber]