Vikaris jenderal
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Vikaris jenderal atau yang lazim di Indonesia disingkat dengan sebutan Vikjen adalah jabatan yang diberikan kepada seorang atau lebih pastor atau uskup auksiliari atau uskup koajutor dalam suatu keuskupan untuk mewakili uskup dalam sebagian tugas dan wewenang uskup dalam wilayah keuskupan tersebut. Jabatan vikaris jenderal bersifat bukan seumur hidup dan akan kehilangan jabatannya begitu uskup yang melantiknya meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
![]() | Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |