Terminal Sritanjung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Terminal Sri Tanjung)
Terminal Sritanjung
Terminal Penumpang Tipe A
Kode: (STJ)
Nama lain • Terminal Ketapang
 • Terminal Tanjungwangi
 • Terminal Kapuran
Lokasi
Koordinat8°07′06″S 114°23′54″E / 8.118311°S 114.398344°E / -8.118311; 114.398344Koordinat: 8°07′06″S 114°23′54″E / 8.118311°S 114.398344°E / -8.118311; 114.398344
Pemilik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Operator Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
JalurJalan Nasional Rute Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah
Jumlah peron2
Jumlah jalur • 2 (angkutan kota & MPU)
 • 5 (bus antarkota)
Rute bus • Pesanggaran  • Muncar  • Situbondo  • Probolinggo  • Surabaya  • Madura  • Bali
Operator bus • Perum DAMRI  • PO Akas Group  • Baru Jaya  • PO Do’a Ummi  • PO Kasto  • PO Minto  • PO Muji Agung  • PO Ujang Jaya  • dll.
Layanan • Angkutan Kota
 • Mobil Penumpang Umum (MPU)
 • Angkutan Pemadu Moda
 • Angkutan Antarkota
Sejarah
Dibuka27 Februari 1996
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Terminal Sritanjung atau yang lebih dikenal dengan nama Terminal Ketapang merupakan terminal penumpang tipe A dan terminal induk terbesar di Kabupaten Banyuwangi selain Terminal Brawijaya. Nama terminal ini berasal dari nama tokoh legenda Kerajaan Blambangan, yaitu Sri Tanjung. Terminal seluas 62.920 m2 ini terletak ±10 km di luar perbatasan utara ibukota Banyuwangi, tepatnya di Jalan Raya Situbondo, Bulusan. Lokasi terminal ini berjarak ±2,5 km sebelah utara kawasan stasiun dan pelabuhan Ketapang. Terminal yang kini dikelola oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ini diresmikan dan mulai beroperasi sejak tahun 1996. Terminal ini melayani moda transportasi umum berupa angkutan kota, mobil penumpang umum (MPU), angkutan pemadu moda, angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).[1][2][3][4][5]

Rute Angkutan Kota[sunting | sunting sumber]

Satu-satunya trayek angkutan kota Banyuwangi yang dilayani di Terminal Sritanjung adalah trayek dengan titik tujuan akhir di Terminal Brawijaya. Rute lintasan trayek tersebut memanjang dari sisi utara ke selatan jalan utama kota Banyuwangi dan melintasi spot-spot penting seperti Stasiun Ketapang, Pelabuhan Ketapang, Sub Terminal Blambangan (Lateng), Taman Sritanjung dan Kantor Pemerintah Daerah Banyuwangi.[6][7][8]

Sepinya aktivitas di terminal ini berdampak pada penurunan aktivitas angkutan kota. Hal ini dikarenakan panjangnya interval kedatangan antar bus serta menurunnya jumlah penumpang bus antarkota trayek Situbondo - Banyuwangi yang naik-turun di terminal ini. Setiap harinya terdapat 20 armada angkutan kota yang parkir di terminal ini. Penumpang angkutan kota dari terminal ini sebagian besar menuju ke area sekitar Pelabuhan Ketapang.[9]

Rute Mobil Penumpang Umum (MPU)[sunting | sunting sumber]

Moda transportasi mobil penumpang umum (MPU) menghubungkan Terminal Sritanjung dengan tujuan akhir di kawasan utara kabupaten Banyuwangi seperti Kalipuro, Wongsorejo dan akses Taman Nasional Baluran (Bajulmati). Sampai tahun 2010, tercatat terdapat tiga trayek MPU yang aktif beroperasi di terminal ini. Armada yang digunakan MPU salah satunya menggunakan kendaraan merk Toyota Kijang dengan ciri livery berwarna biru. Berikut adalah trayek MPU yang beroperasi di Terminal Sritanjung.[10][11][12]

  1. Terminal Sritanjung - Jalan Lingkar Ketapang - Terminal Blambangan
  2. Terminal Sritanjung - Terminal Blambangan - Kalipuro
  3. Terminal Sritanjung - Bangsring - Wongsorejo
  4. Terminal Sritanjung - Bangsring - Wongsorejo - Galekan

Rute Angkutan Antarkota[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar moda transportasi angkutan antarkota di Terminal Sritanjung dilayani oleh armada medium bus dan bigbus dengan fasilitas kelas ekonomi. Armada medium bus digunakan untuk melayani trayek Situbondo, sedangkan armada bigbus digunakan untuk melayani trayek yang lebih jauh seperti Probolinggo, Surabaya dan pulau Madura. Metode pembayaran bus kelas ekonomi dilayani langsung di atas kendaraan (oleh kondektur), tanpa melalui agen/loket bus. Berikut merupakan trayek beserta perusahaan otobus (PO) operator angkutan antarkota kelas ekonomi yang dilayani di Terminal Sritanjung.

  1. Ketapang - Surabaya: PO Akas IV, PO Indonesia Abadi & PO Mila Sejahtera.
  2. Ketapang - Surabaya (Patas): Perum DAMRI (Cabang Banyuwangi) & PO Mila Sejahtera.
  3. Pesanggaran - Situbondo: PO Baru Jaya, PO Kasto, PO Minto & PO Ujang Jaya.
  4. Muncar - Situbondo: PO Do’a Ummi, PO Muji Agung & PO Ujang Jaya.
  5. Muncar - Probolinggo: PO Akas IV.
  6. Muncar - Surabaya - Kalianget: PO Akas IV.
  7. Probolinggo - Denpasar: PO Indonesia Abadi.

Rute Angkutan Pemadu Moda[sunting | sunting sumber]

Perum DAMRI cabang Banyuwangi kembali mengaktifkan layanan angkutan pemadu moda sejak Desember 2018. Layanan ini sebelumnya vakum beberapa tahun setelah diresmikan pada tahun 2013. Angkutan pemadu moda bertujuan untuk mempermudah akses transportasi masyarakat Banyuwangi dan Situbondo yang akan menggunakan layanan penerbangan dari Bandar Udara Internasional Banyuwangi di Blimbingsari. Armada yang digunakan adalah dua unit medium bus berkapasitas 17 penumpang dan dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara dan internet. Rute lintasan bus meliputi Stasiun Ketapang, Pelabuhan Ketapang, Taman Sritanjung, Simpang Lima Banyuwangi (Penganjuran), Simpang Politeknik Negeri Banyuwangi (Karangbendo), Krajan (Karangbendo) dan Tegalwero (Blimbingsari). Jadwal keberangkatan bus sebanyak empat kali per hari dari terminal ini, menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan atau kedatangan dari bandara. Pelayanan pembelian tiket bus ini dilayani di loket yang sudah tersedia di area terminal.[13][14][15][16]

Area Cekpoin Pelabuhan Ketapang[sunting | sunting sumber]

Berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, ASDP Ketapang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Banyuwangi mulai menerapkan pembatasan dan pengetatan akses pemudik yang akan menyeberang ke pulau Bali. Sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang, pemudik diwajibkan untuk menunjukkan beberapa dokumen, salah satunya adalah surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid test dengan hasil non reaktif Covid-19.

Per tanggal 28 Mei 2020, area Terminal Sri Tanjung dimanfaatkan sebagai bufferzone dan lokasi cekpoin terakhir sebelum memasuki pelabuhan. Petugas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mulai ditempatkan di terminal ini untuk memfasilitasi pemudik melakukan screening. Setelah hasil pemeriksaan cek poin dinyatakan layak, pemudik diberi stempel bahwa yang bersangkutan dinyatakan lolos untuk melakukan aktivitas penyeberangan. Terminal ini juga memfasilitasi loket penjualan tiket penyeberangan pulau Bali secara online. Hal ini bertujuan untuk menguraikan kemacetan dan penumpukan penumpang di area pelabuhan.[17][18][19]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.5520/AJ.104/DRJD/2018 mengenai Penetapan Kode Terminal Penumpang Tipe A". JDIH Kementerian Perhubungan. hlm. 15. Diakses tanggal 2020-12-25. 
  2. ^ "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032" (PDF). Ditjen PP Kemenkumham. hlm. 27. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  3. ^ "Rencana Strategis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Tahun 2010 - 2015". Web Resmi Kabupaten Banyuwangi. hlm. 26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-06. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  4. ^ Bappeda Banyuwangi. "Sejarah Kabupaten Banyuwangi". GIS Banyuwangi. Diakses tanggal 2020-12-25. 
  5. ^ "Terminal di Banyuwangi". Banyuwangi Bagus (dalam bahasa indonesian). Diakses tanggal 2020-12-24. 
  6. ^ "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi" (PDF). JDIH Banyuwangi. 2012. hlm. 33-34. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  7. ^ "Salinan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/128/Kep/429.011/2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/869/Kep/429.011/2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota, Angkutan Pedesaan, Mobil Penumpang Umum Dan Taksi Argo Di Kabupaten Banyuwangi" (PDF). JDIH Banyuwangi. hlm. 2. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  8. ^ "TRAYEK ANGKUTAN KOTA DI BANYUWANGI". Isun Banyuwangi. Diakses tanggal 2020-05-09. 
  9. ^ Shobirin, Rochmat (2017). "Terminal Sritanjung Banyuwangi Kumuh Tak Terurus". TIMES Indonesia. Diakses tanggal 2020-12-25. 
  10. ^ "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi" (PDF). JDIH Banyuwangi. 2012. hlm. 33-34. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  11. ^ "Salinan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/128/Kep/429.011/2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/869/Kep/429.011/2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota, Angkutan Pedesaan, Mobil Penumpang Umum Dan Taksi Argo Di Kabupaten Banyuwangi" (PDF). JDIH Banyuwangi. hlm. 2. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  12. ^ Mustafa, Ardita (2017). "Banyuwangi yang Bikin Ingin Kembali". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2020-12-25. 
  13. ^ "Salinan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/207/KEP/429.011/2013 Tentang Izin Trayek Angkutan Darat Pemadu Moda dari dan ke Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi" (PDF). JDIH Banyuwangi. 2013. Diakses tanggal 2020-12-27. 
  14. ^ Nggubhu, Alfonsius Alfianus (2018). "Keren, Kini Ada Bus Damri dari dan ke Bandara Banyuwangi". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-12-27. 
  15. ^ Fanani, Ardian (2018). "Bandara Banyuwangi Kini Dilengkapi Fasilitas Bus Damri". detikcom. Diakses tanggal 2020-12-27. 
  16. ^ Admin (2018). "Ada Bus DAMRI di Bandara Banyuwangi, Calon Penumpang Makin Dimudahkan". Banyuwangi Bagus. Diakses tanggal 2020-12-27. 
  17. ^ Fanani, Ardian. "Antisipasi Antrean, Terminal Sritanjung Dijadikan Bufferzone Tiket Online". detikcom. Diakses tanggal 2020-12-26. 
  18. ^ Fanani, Ardian. "Pemudik ke Bali Lewat Banyuwangi Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test". detikcom. Diakses tanggal 2020-12-26. 
  19. ^ Hujaini, Muh. "Menyeberang ke Bali Harus Non Reaktif Covid-19". Ngopibareng.id. Diakses tanggal 2020-12-26. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  1. http://dishub.banyuwangikab.go.id/
  2. https://dishub.jatimprov.go.id/